• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

KPI Jatuhkan Sanksi Tujuh Stasiun TV Terkait Sebarkan Berita Hoax Seputar Aksi Teror Sarinah

17 Jan 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Komisi Penyiaran Indonesia menjatuhkan sanksi kepada sejumlah stasiun televisi  dan lembaga penyiaran terkait pemberitaan teror di sekitar Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta, yang berlangsung pada Kamis (14/1/2016) lalu. Demikian dilansir SuaraIslam.

Pada Kamis itu, KPI telah memberikan sanksi kepada tiga stasiun televisi dan satu stasiun radio. Kali ini, KPI kembali memberikan sanksi kepada empat stasiun televisi. Keempat stasiun televisi yang mendapatkan sanksi adalah Metro TV, TVRI, Net TV, dan Trans 7.

Metro TV dianggap menayangkan informasi tidak akurat dalam program Breaking News. Pada pukul 11.20 WIB, stasiun televisi itu menayangkan informasi mengenai “Ledakan di Palmerah”.

KPI juga menemukan tayangan video amatir yang memperlihatkan visualisasi mayat tergeletak di dekat pos polisi dekat Sarinah, lokasi terjadinya ledakan, yang dilakukan Metro TV.

“Penayangan tersebut tidak layak dan tidak sesuai dengan etika jurnalistik, serta mengakibatkan ketidaknyamanan terhadap masyarakat yang menyaksikan program tersebut,” kata Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad dalam keterangan tertulis, Jumat (15/1/2016).

 

Untuk TVRI, KPI mendapati bahwa pada pukul 13.27 WIB, lembaga penyiaran publik itu menampilkan running text tidak akurat bertuliskan “Ancaman bom dilakukan di Palmerah, Jakarta dan Alam Sutera, Tangerang Selatan”. “KPI menyesalkan TV publik menayangkan running text yang tidak akurat,” ucap Idy.

Sementara Trans 7 dinilai melakukan pelanggaran pedoman penyiaran dengan menayangkan visualisasi jenazah dalam program jurnalistik Redaksi yang tayang pada pukul 12.13 WIB. Gambar tersebut ditayangkan tanpa disamarkan (blur) sehingga terlihat secara jelas.

Hal serupa juga dilakukan oleh stasiun NET TV pada program Net Update: Breaking News pada pukul 11.27 WIB.

Dengan demikian, total ada delapan lembaga penyiaran yang mendapat sanksi KPI karena melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS).

Sebelumnya pada Kamis (14/01) atau bertepatan dengan peristiwa teror di depan Sarinah, empat lembaga penyiaran telah mendapatkan sanksi KPI. Mereka adalah tvOne, iNews, Indosiar, dan Elshinta.

Tiga stasiun televisi itu dianggap melanggar P3 dan SPS karena tayangan berita tidak akurat atau hoax dan menampilkan visualisasi tidak layak. Sementara Elshinta, stasiun radio tersebut didapati beberapa kali menyampaikan berita bahwa ledakan terjadi di beberapa lokasi selain di kawasan Sarinah, Thamrin.

Menurut  Idy Muzayyad, teguran tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi lembaga penyiaran tersebut. Meski dituntut cepat, mereka tak boleh mengabaikan keakuratan berita yang disampaikan.

“Apalagi ini adalah berita yang berkaitan dengan tragedi,” ujar Idy. Ia juga menghimbau agar kedepannya jangan sampai ada tampilan mayat dan jenazah di layar televisi.[RN]

 

 

Tags: Bom sarinahheadlinesKPIMetro TV
ShareTweetSend
Previous Post

Muallaf Center Soloraya Diresmikan, Siap Memberi Pendampingan

Next Post

Tolak Maksiat dan Syirik, Ribuan Masyarakat Purwakarta Gelar Parade Tauhid

Next Post
Tolak Maksiat dan Syirik, Ribuan Masyarakat Purwakarta Gelar Parade Tauhid

Tolak Maksiat dan Syirik, Ribuan Masyarakat Purwakarta Gelar Parade Tauhid

Berikut Pernyataan Sikap Umat Islam Purwakarta Dalam Acara Parade Tauhid

Berikut Pernyataan Sikap Umat Islam Purwakarta Dalam Acara Parade Tauhid

Astaghfirullah, Kristen HKBP, Syiah dan Ahmadiyah Gelar Festival di Depan Masjid Agung Al-Barkah

Astaghfirullah, Kristen HKBP, Syiah dan Ahmadiyah Gelar Festival di Depan Masjid Agung Al-Barkah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025

KPI Jatuhkan Sanksi Tujuh Stasiun TV Terkait Sebarkan Berita Hoax Seputar Aksi Teror Sarinah

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.