• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Pengadilan Putuskan Tolak Gugatan Larangan Anggota Hamas Masuk Mesir

21 Jan 2016
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Pengadilan  Putuskan Tolak  Gugatan  Larangan Anggota Hamas Masuk  Mesir
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAIRO , (Panjimas.com) – Pengadilan Mesir telah memutuskan menolak gugatan atas upaya larangan   anggota HAMAS memasuki wilayah Mesir, pada hari selasa (19/01/2016), demikian menurut sumber internal pengadilan, dilansir oleh Anadolu Agency.

Sebelumnya, Seorang pengacara Mesir   telah   mengajukan tuntutan untuk melarang anggota-anggota Hamas memasuki Negara itu atas dasar klaim bahwa HAMAS berada di balik pembunuhan 16 tentara Mesir dalam serangan militan di   kota Rafah, wialayh Utara Sinai pada tahun 2012.

“Pengadilan Mesir, bagaimanapun, telah menolak gugatan pelarangan itu”, ujar seorang sumber internal Pengadilan Mesir.

Media-media Mesir telah menyalahkan HAMAS, yang diketahui sebagai cabang organisasi ideologis Ikhwanul Muslimin di Palestina itu, atas tuduhan   serangkaian   serangan   mematikan terhadap pasukan keamanan Mesir di Semenanjung Sinai. Sementara itu, pihak HAMAS telah secara   konsisten   membantah   tuduhan media-media Mesir tersebut.

“HAMAS, telah   menyambut   baik   putusan Pengadilan Mesir”, demikian pernyataan pihak HAMAS

Dalam sebuah pernyataannya, HAMAS   mengatakan   bahwa putusan   ini akan membantu “menjaga   peran   Mesir   yang seimbang terhadap pihak   Palestina.”

Seperti diketahui, Mesir telah memainkan peran utama dalam   proses   rekonsiliasi   antara kelompok HAMAS dan FATAH sejak mereka   menguasai   Jalur   Gaza pada tahun   2007.

“Kami berharap   bahwa putusan ini akan   membantu   mempercepat pembukaan perbatasan   Rafah,” kata HAMAS.

Mesir telah   memperketat   cengkeramannya di   perbatasan Rafah   di Jalur Gaza   yang telah diblokade   sejak   kudeta   militer   tahun 2013. Penutupan yang berulang perbatasan Rafah, hanya akses Gaza ke dunia luar tidak di bawah kendali Israel, telah membuat hidup lebih sulit bagi nya sekitar 1,9 juta penduduk. [IZ]

Tags: HAMASheadlinespengadilan mesir
ShareTweetSend
Previous Post

Hampir 19.000 Warga Sipil Irak Tewas Dalam 22 Bulan Terakhir

Next Post

Katanya tidak Takut Teroris, Kok Minta Revisi UU Antiteror

Next Post
Saksi Lihat 7 Korban Tewas Diantaranya Polisi

Katanya tidak Takut Teroris, Kok Minta Revisi UU Antiteror

400 Anggota Gafatar di Kalbar Akan Dikembalikan ke Kampung Halamannya

400 Anggota Gafatar di Kalbar Akan Dikembalikan ke Kampung Halamannya

Kritik Prof Din Syamsudin Terkait Rencana Penetapan Hari Santri

MUI: Fatwa Gafatar Akan Diumumkan Awal Februari

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pengadilan  Putuskan Tolak  Gugatan  Larangan Anggota Hamas Masuk  Mesir

Pengadilan Putuskan Tolak Gugatan Larangan Anggota Hamas Masuk Mesir

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.