• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Pelaku Maksiat LGBT Gugat Para Pejabat

29 Jan 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Pelaku Maksiat LGBT Gugat Para Pejabat
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com)  – Komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) Intersex dan Queer Indonesia menggugat pernyataan beberapa pejabat negara soal komunitas tersebut. Koordinator Divisi Advokasi Gaya Warna Lentera Indonesia (GWL-INA), Slamet Rahardjo, mewakili forum LGBTIQ Indonesia, mengatakan semua pernyataan pejabat negara di media massa sangat mengucilkan kelompok LGBT.

“Kami meminta Presiden RI Joko Widodo menindak tegas Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Menteri Pendidikan, Wali Kota Bandung, dan beberapa anggota DPR yang memuat rasa kebencian kepada LGBT,” ujar Slamet, di Gedung LBH Jakarta, Rabu, (27/1/2016). Seperti dilansir tempo.

Beberapa pejabat yang dianggap diskriminatif adalah Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, anggota DPR Fraksi PPP Reni Marlinawati, dan Kepala Divisi Sosialisasi Anti-Kekerasan Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda.

Slamet juga meminta Ketua DPR menindak anggota parlemen yang bertindak inskonstitusional berupa ujaran diskriminatif. “Ini inskonstitusional karena bertentangan dengan UUD 1945, khususnya di dalam pasal 28 ayat (2) yang menjamin perlindungan bagi seluruh warga negara Indonesia dari perlakuan diskriminatif atas dasar apa pun,” katanya.

Selanjutnya, Forum LGBTIQ Indonesia meminta kepada Jokowi untuk menghentikan segala bentuk tindakan kekerasan, seperti sweeping dan pengusiran paksa. “Hentikan semua kekerasan, pengusiran yang didasarkan pada orientasi seksual, identitas gender, dan ekspresi gender yang dilakukan aparat negara maupun Ormas,” ujar Slamet.

Slamet juga meminta Presiden memerintahkan penegak hukum menindak tegas mereka yang melakukan kekerasan dan diskriminasi terhadap orang dan organisasi LGBTIQ Indonesia. “Kami juga meminta Presiden segera memerintahkan Kapolri untuk menjamin keselamatan dan keamanan anggota LGBTIQ Indonesia sebagai perlindungan terhadap warga Indonesia,” ujar Slamet.

Forum LGBTIQ Indonesia juga menganggap larangan masuknya kelompok LGBT ke lingkungan kampus sebagai sikap pelanggaran konstitusi negara. “Mereka telah mengkhianati konstitusi karena ini tertulis dalam pasal 28 C UUD 1945 ayat (1), yang isinya setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.”[RN]

Tags: headlinesLGBTLGBTIQmaksiat
ShareTweetSend
Previous Post

Foto-Foto Delegasi Said Agil Siraj Melakukan Kerjasama dengan Syiah Iran

Next Post

Lecehkan Islam, MUI Minta Panci Berlafadz “Alhamdu Allah” Ditarik dari Peredaran

Next Post
Lecehkan Islam, MUI Minta Panci Berlafadz “Alhamdu Allah” Ditarik dari Peredaran

Lecehkan Islam, MUI Minta Panci Berlafadz “Alhamdu Allah” Ditarik dari Peredaran

Manfaatkan Teknologi, Kemenag Buat Buku Panduan Manasik Haji Versi Android

Menag: Harus Radikal Dalam Berkeyakinan Agama

Polres Sidoarjo Sita Plat Bertuliskan Huruf Arab

Polres Sidoarjo Sita Plat Bertuliskan Huruf Arab

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pelaku Maksiat LGBT Gugat Para Pejabat

Pelaku Maksiat LGBT Gugat Para Pejabat

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.