• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

HRW Sebut Pengadilan Mesir Telah Menjadi Alat Politik Rezim As-Sisi

27 Feb 2016
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
HRW  Sebut  Pengadilan  Mesir  Telah  Menjadi  Alat  Politik  Rezim  As-Sisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NEW YORK, (Panjimas.com) – Human Rights Watch (HRW), organisasi LSM yang berbasis di kota New York, AS hari Rabu (23/02/2016) menekankan bahwa intitusi Pengadilan Mesir sedang dieksploitasi untuk   menghukum lawan-lawan politik Rezim As-Sisi, seperti dilansir oleh MEMO.

Organisasi LSM Internasional ini mencontohkan adanya ekploitasi dan penggunan intitusi Pengadilan sebagai alat Politik Rezim seperti dalam kasus maraknya hukuman seumur hidup dijatuhkan. Hal ini Jelas tampak kesalahannya adalah pada kasus dimana seorang balita divonis hukuman seumur hidup.

Seperti diberitakan Panjimas sebelumnya, bahwa dilaporkan seorang anak berusia 4 tahun   diidentifikasi bernama Ahmed Mansour Qarni menjadi salah satu dari 116 Warga Mesir yang dijatuhi   hukuman penjara   seumur   hidup secara in absentia (proses pengadilan dimana terdakwa tidak dihadirkan secara fisik dalam persidangan), Hari Selasa (16/02/2016).

Pengadilan Militer Mesir mendakwa 116 tahanan itu dengan tuduhan pembunuhan, perusakan properti dan menghasut kerusuhan serta demonstrasi pada tanggal 3 Januari 2014, ini berarti seorang balita yang saat ini memasuki usia 4 tahun itu dituduh melakukan aksi-aksi perusakan, pembunuhan, dan demonstrasi saat ia akan berumur 1,5 tahun, benar-benar tak masuk akal.

HRW menjelaskan bahwa Pengadilan Militer Kairo memimpin sidang massal terhadap 116 terdakwa, termasuk seorang balita Ahmed Mansour Korrani Shararah, mengeluarkan putusan setelah penyidik dan jaksa gagal untuk menghapus nama anak, “meskipun mereka tahu hal itu adalah sebuah kesalahan.”

“Kasus ini mencontohkan banalitas represi dalam Rezim Mesir hari ini,” kata Joe Stork, Wakil Direktur HRW khusus kawasan Timur Tengah.

“Polisi, jaksa dan hakim bahkan tidak perlu repot-repot untuk memeriksa dasar fakta-fakta terkait hal ini seperti mereka sedang terburu-buru mengantarkan para terdakwa kedalam penjara.”

Pengacara Pembela para terdakwa menjelaskan bahwa Kepolisian menggerebek rumah keluarga anak ini untuk melakukan penangkapan pada tahun 2014, meyakini dia akan menjadi dewasa. Ketika ayah Ahmed menunjukkan petugas akta kelahiran anaknya, mereka sebaliknya malah menangkap ayahnya dan terus menahannya selama 4 bulan.

Menurut pengacara balita tersebut, Pengadilan Militer menolak untuk menerima dokumen yang membuktikan usia Ahmed Mansour Qarni.

Pengacara Ramadhan Farhat mengatakan bahwa Ahmed Qarni lahir pada bulan September 2012. Ia telah memberikan akte kelahiran Qarni ke Pengadilan akan tetapi pihak pengadilan   mengabaikan   dokumen dan   tetap   mengeluarkan keputusan.

“Menanggapi pengawasan kritis media, Rezim Mesir telah menawarkan penjelasan lengkap,” kata perwakilan HRW.

Human Rights Watch (HRW) mencatat bahwa seorang juru bicara militer Mesir mengatakan dalam sebuah pernyataan melalui akun Facebook-nya pada hari Minggu (21/02/2016) bahwa terpidana dalam kasus ini bukan anak 3 tahun tetapi seorang mahasiswa 16 tahun yang melarikan diri sebelum polisi berusaha menangkapnya di 2014.

“Juru bicara itu tidak menjelaskan mengapa polisi pada tahun 2014 telah pergi ke rumah balita berusia 3 tahun atau menjelaskan mengapa menangkap ayahnya,” tambah HRW.

Banyak orang meyakini bahwa kasus ini akan   menimbulkan keprihatinan serius dan mendalam tentang pengabaian   kehidupan   kemanusiaan dalam sistem Peradilan yang disfungsional.

Menurut Amnesty International, 100.000 warga Mesir dari pihak oposisi telah dipenjarakan selama 1 tahun terakhir ini saja. [IZ]

 

 

Tags: HAM InternasionalheadlinesRezim As Sisi
ShareTweetSend
Previous Post

Algeria Boikot Perusahaan Provider Ponsel Vimpel, Karena Danai Pendudukan Ilegal Zionis Israel

Next Post

Hadirilah, Pengukuhan 43 Pengurus ANNAS Kota Probolinggo

Next Post
Hadirilah, Pengukuhan 43 Pengurus ANNAS Kota Probolinggo

Hadirilah, Pengukuhan 43 Pengurus ANNAS Kota Probolinggo

Kubah untuk Masjid Al Aqsha Papua

Kubah untuk Masjid Al Aqsha Papua

Tak Terima Dilecehkan, Masyarakat Aceh Gugat Panitia Miss Indonesia

Tak Terima Dilecehkan, Masyarakat Aceh Gugat Panitia Miss Indonesia

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
HRW  Sebut  Pengadilan  Mesir  Telah  Menjadi  Alat  Politik  Rezim  As-Sisi

HRW Sebut Pengadilan Mesir Telah Menjadi Alat Politik Rezim As-Sisi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.