• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Ribuan Pendukung Pembela Rasulullah SAW Mumtaz Qadri Bertahan Di Luar Parlemen Pakistan

30 Mar 2016
in Internasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
Ribuan Pendukung Pembela Rasulullah SAW Mumtaz Qadri Bertahan Di Luar Parlemen Pakistan
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ISLAMABAD, (Panjimas.com) – Ribuan Muslim Pakistan pendukung sang pembela Rasulullah SAW yang gugur syahid digantung rezim Pakistan, Mumtaz Qadri, melakukan aksi demonstrasi di luar gedung Parlemen Pakistan.

Massa Muslim ini tetap bertahan melakukan aksi protes sit-in (menduduki) di area luar Parlemen selama dua hari berturut-turut hingga hari Senin, (28/03/2016) karena pembicaraan dengan pihak pemerintah tetap mengalami kebuntuan, seperti dilansir Anadolu.

Para pengunjuk rasa menuntut agar hukum penghujatan dan penghinaan terutama terhadap Rasulullah SAW di negara itu tetap berlaku. Selain itu ribuan massa Muslim Pakistan tersebut juga meminta pengakuan dari negara atas Mumtaz Qadri yang dihukum gantung bulan lalu, gugur sebagai ‘syahid’.

Sekitar 25.000 pengunjuk rasa pada hari Ahad, (27/03/2016), sebulan setelah Mumtaz Qadri digantung karena menembak Gubernur Punjab Taseer, berdoa untuknya di Rawalpindi, dan kemudian mereka berbaris menuju “zona merah” Islamabad, dan memecahkan hambatan-hambatan yang telah didirikan aparat Kepolisian, demikian menurut laporan Times of India.

Dari 25.000 orang, sekitar 3.000 pendukung Qadri terus melakukan aksi sit-in menduduki area luar gedung Parlemen dan instalasi penting milik pemerintah lainnya untuk hari kedua pada hari Senin (28/03/2016).

Para pengunjuk rasa, yang melakukan aksi long-march (berjalan kaki) ke Parlemen dari kota Rawalpindi, pada hari Ahad,  (27/03/2016) akhirnya ribuan massa pendukung Mumtaz Qadri berhasil mencapai gedung Parlemen setelah menduduki barikade yang didirikan oleh kepolisian.

Seperti diketahui, puluhan ribu muslim Pakistan berkumpul di Rawalpindi untuk menghadiri peringatan seorang syahid Mumtaz Qadri, mantan komando polisi yang digantung bulan lalu karena membunuh mantan Gubernur liberal Provinsi Punjab, Salman Taseer, yang telah mengkritisi hukum negara terhadap penghujatan.

Di tengah gumpalan gas air mata, massa yang marah – diperkirakan antara 20.000 hingga 30.000 orang, membakar puluhan kendaraan dan melemparkan batu ke arah aparat polisi yang bersenjatakan pentungan.

Aparat Kepolisian melemparkan gas air mata kepada ribuan pengunjuk rasa pada hari Ahad, (27/03/2016) dalam upaya untuk membendung aksi mereka. Setidaknya 42 petugas keamanan dan 16 warga mengalami luka-luka dalam bentrokan di Islamabad itu, seperti dilansir Geo News.

Pihak Kepolisian Islamabad telah menahan beberapa orang yang diketahui merusak fasilitas umum.
Perundingan yang dimulai pada Minggu malam terhenti setelah pengunjuk rasa mengatakan mereka hanya akan bernegosiasi dengan pejabat pemerintah yang lebih tinggi.

Para pengunjuk rasa menuntut termasuk jaminan tertulis bahwa hukum penghujatan di negara itu tidak akan berubah dan pengakuan negara terhadap Mumtaz Qadri yang meninggal syahid sebagai pembela Rasulullah SAW, mengutip laporan Dawn News Channel.

Pasukan Angkatan Darat Pakistan dikerahkan setelah aparat Kepolisian gagal untuk membubarkan para pengunjuk rasa. Puluhan ribu Muslim ini telah mengambil alih beberapa instalasi penting milik negara di Ibukota, termasuk gedung Parlemen Pakistan.

Sementara itu, layanan telepon seluler di ibukota Pakistan telah diblokir. Pemerintah juga telah meminta para warga untuk menjauh dari area aksi. Para pemimpin aksi dukungan terhadap Mumtaz Qadri itu membacakan pidato di panggung-panggung darurat.

Pemerintah pada hari Ahad meminta pihak militer untuk mengambil alih keamanan dan ketertiban situasi di ibukota Islamabad setelah beberapa pengunjuk rasa melakukan aksi kekerasan dan diduga merusak properti publik. Pihak Media tak luput pula menanggung beban kemarahan para demonstran saat mereka menyerang orang-orang media, melukai beberapa dari mereka dan merusak peralatan mereka. Para pengunjuk rasa mengatakan bahwa media tidak meliput acara tersebut secara obyektif.

Para pengunjuk rasa menuntut agar pemerintah membatalkan rencana untuk mengubah (amandemen) undang-undang penghujatan, dan mengeksekusi terhadap para pelaku yang dihukum karena tindakan penghujatan, termasuk Asia Bibi, narapidana perempuan penghujat Kristen, dilansir oleh Express News.

Ribuan massa telah meminta pemerintah untuk menyatakan Qadri meninggal syahid dan mengumumkan sebuah hari libur atas namanya.

Seperti diketahui, Mumtaz Qadri dihukum gantung bulan lalu setelah puluhan ribu massa Muslim meneriakkan slogan-slogan dukungan saat menghadiri pemakamannya.

Penghujatan merupakan isu sensitif di Pakistan, bahkan dengan tuduhan yang belum terbukti hal ini seringkali memicu aksi kekerasan massa.

Hukum penghujatan sebelumnya diperkenalkan oleh mantan pemimpin militer Pakistan Zia-ul Haq di tahun 1980 dan sejauh ini ratusan orang telah didakwa diatas dasar hukum tersebut.[IZ]

Tags: Demo Muslim PakistanheadlinesMumtaz QadriMuslim Pakistan
ShareTweetSend
Previous Post

KEMLU Israel Umumkan Kunjungan Delegasi Wartawan Senior Indonesia

Next Post

Ketua Umum Dewan Dakwah: Wartawan Indonesia Terjebak ke Dalam Politisasi Israel

Next Post
Ketua Umum Dewan Dakwah: Wartawan Indonesia Terjebak ke Dalam Politisasi Israel

Ketua Umum Dewan Dakwah: Wartawan Indonesia Terjebak ke Dalam Politisasi Israel

Universitas   di  Barcelona  Umumkan   Pemboikotan   Israel

Empat Dosa Besar Jika Indonesia Membuka Hubungan Diplomatik dengan Negara Penjajah Israel

Kivlan Zen Nilai Langkah FPI Bubarkan Monolog Tan Malaka Sudah Benar

Kivlan Zen Nilai Langkah FPI Bubarkan Monolog Tan Malaka Sudah Benar

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Ribuan Pendukung Pembela Rasulullah SAW Mumtaz Qadri Bertahan Di Luar Parlemen Pakistan

Ribuan Pendukung Pembela Rasulullah SAW Mumtaz Qadri Bertahan Di Luar Parlemen Pakistan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.