• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Pamflet DPO Usang Dipasang, Pengamat Terorisme: Polri Harus Minta Maaf!

24 Apr 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Pamflet DPO Usang Dipasang, Pengamat Terorisme: Polri Harus Minta Maaf!
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR, (Panjimas.com) – Setelah media ramai-ramai memberitakan kasus Siyono, hingga berdampak pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap Kepolisian, kini pihak Kepolisian ‘beraksi’ dengan memasang kembali famplet DPO yang sudah tidak layak untuk ditampilkan di wilayah Cileungsi. Pengamat Terorisme Mustofa Nahrawardaya memberikan teguran keras kepada pihak kepolisian atas tindakannya yang menurutnya telah mencemarkan nama baik keluarga yang namanya terlihat di famplet tersebut.

“Polri minta maaf kepada keluarga yang foto-fotonya terpampang di foto itu karena itu mencemarkan nama baik,” ujar Mustofa kepada Panjimas. Sabtu (23/4/2016).

Famplet DPO berukuran 40x30cm tersebut nampak terlihat foto dan nama Ahmad Yosepa alias Hayat, padahal masyarakat sudah mengetahui bahwa Ahmad Yosepa alias Hayat sudah meninggal pada tahun 2011 lalu. Tidak hanya itu, kejanggalan dalam famplet DPO tersebut juga mencantumkan nama Heru Komarudin, Beni Asri, Yadi dan Nanang Irawan yang sudah dinyatakan bebas setelah sebelumnya sempat ditahan oleh pihak kepolisian beberapa tahun.

“Inikan langkah yang tidak bijak ya, langkah yang tidak adil karena sebagian orang-orang yang terdapat di foto itu sudah meninggal, kemudian sebagian sudah bebas dari penjara,” tutur Mustofa.

Ia juga mempertanyakan tujuan disebarkannya famplet DPO tersebut, karena menurut Mustofa perbuatan tersebut dengan mengumumkan buron kepada orang yang tidak buron adalah perbuatan tidak terpuji dan tidak masuk akal.

“Kalo itu bisa muncul lalu motivasinya apa ya? Mengumumkan buron kepada orang yang tidak buron, jadi ini menurut saya suatu tindakan yang tidak elegan dan tidak masuk akal, kurang terpuji sebaiknya itu dicabut,” tegasnya.

Jangan kemudian, kata Mustofa, karena dia pernah disebut-disebut dalam kasus terorisme, negara berhak melakukan apa saja termasuk pencemaran nama baik, mencoreng-coreng orang tersebut, padahal dia sudah menjalani hukuman, dia sudah meninggal dan sebagainya.

“Itu kan tidak bener itu, seseorang yang menjalani masa tahanan sudah bebas dia menjadi warga negara yang bersih, tidak ada lagi catatan dosa kesalahan dia karena sudah menjalani hukuman sesuai aturan negara, itu bagi yang sudah bebas apalagi yang sudah meninggal”. [DP]

 

Tags: DPO TerorisheadlinesPamflet DPO Teroris
ShareTweetSend
Previous Post

Relawan IDC Salurkan Amanah Program “Sedekah Barang” ke Kawasan Korban Banjir di Pondok Gede Bekasi

Next Post

Terkait Suriah Pemerintah Amerika Serikat Terpecah

Next Post
Rudal Rusia Hujani Idlib, 10 Warga Sipil Tewas

Terkait Suriah Pemerintah Amerika Serikat Terpecah

Aliran Sesat Tumbuh Lagi, Nur Tajib Mengaku Sebagai Nabi Isa

Aliran Sesat Tumbuh Lagi, Nur Tajib Mengaku Sebagai Nabi Isa

Ketika Para Tuna Netra Ingin Belajar Al Quran

Ketika Para Tuna Netra Ingin Belajar Al Quran

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pamflet DPO Usang Dipasang, Pengamat Terorisme: Polri Harus Minta Maaf!

Pamflet DPO Usang Dipasang, Pengamat Terorisme: Polri Harus Minta Maaf!

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.