• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Sebut Hak Asasi Monyet, Pemuda Muhammadiyah Laporkan Ruhut ke MKD

30 Apr 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Sebut Hak Asasi Monyet, Pemuda Muhammadiyah Laporkan Ruhut ke MKD
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,(Panjimas.com) – Buntut dari omongan Ruhut Sitompul yang mengatakan HAM adalah Hak Asasi Monyet pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan POLRI dan BNPT pada hari Rabu, 20 April 2015 yang lalu. PP Muhammadiyah melaui Ketua PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Jumat, (28/4/2016).

Dalam laporannya disebutkan, walaupun saudara Ruhut sebagai Anggota DPR RI itu mempunyai Hak Imunitas yang di atur dalam peraturan perundang-undangan, tetapi tentu hal tersebut mempunyai batasan-batasan tertentu, yaitu: kode etik. Yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD dan di atur lebih lanjut dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik.

Banyak pasal dan ayat yang dilanggar oleh saudara RUHUT dengan keluarnya perkataan yang tuna etika tersebut, yaitu:

– Pasal 51 ayat (1) huruf (f) Undang-Undang No. 8 Tahun 2012
Bunyinya: “Bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota adalah Warga Negara Indonesia dan harus memenuhi persyaratan: f. setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945”

– Pasal 81 huruf (a) dan (g) Undang-Undang No. 17 Tahun 2014
Bunyinya: “Anggota DPR berkewajiban: a. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila; g. menaati tata tertib dan kode etik”

– Pasal 2 ayat (4) Peraturan DPR No. 1 Tahun 2015 Tentang Kode Etik
Bunyinya: “Anggota harus selalu menjaga harkat, martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya serta dalam menjalankan kebebasannya menggunakan hak berekspresi, beragama, berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan”

– Pasal 18 ayat (2) huruf (b) Peraturan DPR No. 1 Tahun 2015 Tentang Kode Etik
Bunyinya: “Untuk menjaga kelancaran Rapat dan untuk menjaga martabat dan kehormatan DPR, Anggota dilarang: b. berkata kotor;

“Maka sudah selayaknya, saudara Ruhut itu untuk ditindak secara tegas oleh MKD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu: Pasal 87 ayat (2) huruf (b) UU No. 17 Tahun 2014, diberhentikan karena melanggar kode etik dewan.” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak. Jumat, (28/4/2016).

Dahnil Anzar menambahkan, sebagai bahan penunjang dari laporan ini, kami lampirkan kliping-kliping pernyataan saudara Ruhut yang tersebar di banyak media, yang tentunya diketahui oleh khalayak. [RN]

 

Tags: DPRheadlinesMKDPP Pemuda MuhammadiyahRuhut Sitompul
ShareTweetSend
Previous Post

Mengenal Sosok Umar bin Khattab

Next Post

Jalan Taubat Kawanan Begal

Next Post
Jalan Taubat Kawanan Begal

Jalan Taubat Kawanan Begal

Pernyataan Sarkasme Ruhut Soal kasus Siyono: HAM apa yang Dilanggar, Hak Asasi Monyet?

Pertanyakan Sikap Ruhut, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah: Ruhut Miskin Nalar Ilmiyah

Selain Dilaporkan ke MKD, Ruhut Juga Dilaporkan ke DPP Partai Demokrat

Selain Dilaporkan ke MKD, Ruhut Juga Dilaporkan ke DPP Partai Demokrat

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Sebut Hak Asasi Monyet, Pemuda Muhammadiyah Laporkan Ruhut ke MKD

Sebut Hak Asasi Monyet, Pemuda Muhammadiyah Laporkan Ruhut ke MKD

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.