• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Selama Miras tidak Dilarang, Kasus Yuyun Akan Terus Berulang

5 May 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Selama Miras tidak Dilarang, Kasus Yuyun Akan Terus Berulang
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Pemerkosaan disertai pembunuhan yang menimpa pelajar SMP bernama Yuyun (14), warga Dusun 5 Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu akan terus terulang selama negara tidak tegas melarang produksi, distribusi, dan konsumsi miras. Pengaruh miras diyakini memicu ke-14 pelaku melakukan tindakan yang luar biasa biadab, di luar akal sehat, dan menginjak-nginjak rasa kemanusian kita. Apalagi sebagian pelaku masih di bawah umur.

“Kalau sudah di bawah pengaruh miras, akal sehat dan nurani hilang. Makanya jangan heran kalau ada anak tega bunuh orang tua atau orang tua tega bunuh anak, karena pengaruh miras. Bayangkan, di kasus Yuyun ini, ada pelaku anak di bawah umur yang tega memerkosa berkali-kali hingga korbannya meninggal dan mayatnya dibuang ke jurang. Kalau tidak di bawah pengaruh miras, mereka tidak akan sebiadab itu. Saya tidak tahu, sampai kapan kita semua sadar bahwa miras itu bencana,” tukas Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa, (3/5/2016).

Menurut Fahira, secara akal sehat, anak di bawah umur tidak akan punya pikiran dan keberanian untuk membunuh, tetapi saat dibawah pengaruh alkohol naluri melakukan kejahatan muncul. Penelitan yang pernah dilakukan Pusat Kajian Kriminologi UI dan Genam tahun 2013 terhadap 43 responden narapidana anak menemukan fakta bahwa dari 43 responden, 15 diantaranya meminum alkohol saat melakukan pembunuhan.

“Untuk kasus Yuyun, jujur saya menyesal karena terlewat dan baru tahu beberapa hari lalu. Kasus ini bukan hanya soal kekerasan terhadap perempuan tetapi juga soal begitu mudahnya miras di dapat di negeri ini. Perempuan selalu menjadi obyek kekerasan para pemabuk. Itulah salah satu sebab kenapa sekarang miras dilarang total di Papua,” kata Senator Jakarta ini.

Fahira mengungkapkan, kasus perkosaan anak di bawah umur oleh pelaku di bawah pengaruh alkohol sudah berkali-kali terjadi. Bahkan ada korban yang dicecoki miras dulu oleh pelaku sebelum diperkosa dan harus meregang nyawa akibat terlalu banyak miras yang masuk ke tubuhnya.

“Kalau kasus Yuyun ini tidak bisa membuka mata DPR dan Pemerintah untuk segera menuntaskan RUU Larang Miras, kita tidak mengerti lagi harus menyadarkan dengan cara apa. Saya mendesak Pansus segera rampungkan RUU Larangan Miras pada Juni 2016 ini sesuai tenggat yang mereka janjikan. Jangan sampai ada Yuyun-Yuyun lain,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD ini.

Komite Perlindungan Anak DPD akan Kawal Kasus Yuyun

Komite III DPD yang salah satu lingkung tugasnya mengawasi kerja pemerintah terhadap perlindungan anak akan mengawal persidangan kasus Yuyun hingga tuntas. Pengawalan kasus ini untuk memastikan semua pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatan biadab yang mereka lakukan.

“Komite III DPD akan memastikan para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, baik dijerat Pasal 76 d Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang, dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegas Fahira.

Selain itu, Komite III DPD juga akan mendesak para pengambil kebijakan di Bengkulu mulai dari Gubernur, Bupati Rejang Lebong, dan DPRD-nya segera merumuskan solusi agari kasus Yuyun tidak terjadi lagi dan peredaran miras bisa dihentikan segera.

“Pimimpin di daerah itu harus tanggungjawab. Ini akibat tidak sensitifnya mereka melihat potensi-potensi penyakit sosial yang ada di daerahnya. Kenapa miras begitu mudah di dapat di daerah tersebut bahkan di konsumsi anak di bawah umur?,” tanya Fahira.[RN]

 

Tags: DPDheadlinesKorban MirasMirasUU MIras
ShareTweetSend
Previous Post

Buang Sampah Sembarangan Adalah Kedzaliman

Next Post

Panik, Luhut Siapkan Pengacara Terkait Pemberitaan Panama Papers

Next Post
Luhut Tersangkut Panama Papers, Perusahaannya tak Dilaporkan ke KPK

Panik, Luhut Siapkan Pengacara Terkait Pemberitaan Panama Papers

Mumtaza Super Camp Cetak Muslimah Tangguh

Mumtaza Super Camp Cetak Muslimah Tangguh

Relawan Spirit Of Aqsa Gelar Aksi Kepedulian terhadap Pembantaian di Aleppo.

Relawan Spirit Of Aqsa Gelar Aksi Kepedulian terhadap Pembantaian di Aleppo.

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

1 Mar 2025
Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

17 Dec 2024
Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

17 Dec 2024
Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

23 Nov 2024
Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

18 Nov 2024
Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

29 Oct 2024
Selama Miras tidak Dilarang, Kasus Yuyun Akan Terus Berulang

Selama Miras tidak Dilarang, Kasus Yuyun Akan Terus Berulang

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Muntah saat Gosok Gigi, Apakah Puasa Batal ?

Muntah saat Gosok Gigi, Apakah Puasa Batal ?

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.