• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Petisi Peninjauan Kembali Hukuman Mati Terhadap Pemimpin Jamaat-e-Islami Ditolak

10 May 2016
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Petisi Peninjauan Kembali Hukuman Mati Terhadap Pemimpin Jamaat-e-Islami Ditolak
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DHAKA (Panjimas.com) – Mahkamah Agung Bangladesh, hari Kamis (05/05/2016) pekan lalu telah menolak permohonan peninjauan kembali atas kasus Pemimpin Jamaat-e-Islami, Motiur Rahman Nizami, dilansir oleh Anadolu Agency.

Nizami dijatuhi hukuman mati pada tahun 2014 setelah dituduh melakukan pembunuhan, pemerkosaan, penjarahan dan berkolaborasi dengan tentara Pakistan selama perang kemerdekaan Bangladesh pada tahun 1971.

Sementara itu menanggapi keputusan Mahkamah Agung Bangladesh, Pejabat Sementara Ketua Jamaat-e-Islami Maqbul Ahmed dan Sekretaris Jenderal Shafiqur Rahman mengeluarkan pernyataan bersama mengutuk keputusan MA Bangladesh tersebut.

“Pemerintah Bangladesh telah mengajukan kasus palsu terhadap Maulana Matiur Rahman Nizami dengan tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, upaya menggunakan kasus palsu ini untuk membuat Partai Jamaat-e-Islami tanpa pemimpin,” demikian pernyataan Ahmed.

“Tuduhan yang telah diajukan terhadap Nizami benar-benar tak berdasar, palsu, karangan dan fiktif.”
Kelompok ini telah menyatakan akan melakukan aksi protes selama tiga hari, yang mencakup pemogokan nasional pada 8 Mei, hari kemarin.

Opsi terakhir untuk Nizami pada saat ini adalah grasi dari Presiden Bangladesh, dan hal itu tidaklah memungkinkan.
Partai paling berkuasa di Bangladesh Awami League Party (Liga Awami) membentuk pengadilan kejahatan perang pada tahun 2009 untuk menyelidiki dugaan kejahatan yang dilakukan selama perang.

Berbeda dengan Partai Liga Awami, pihak Partai-Partai oposisi dan organisasi internasional telah mengkritik proses peradilan kejahatan perang itu, salah satunya adalah Human Rights Watch yang telah mengungkapkan kekhawatirannya, apakah Nizami menerima proses pengadilan yang adil. [IZ]

Tags: BangladeshJamaat-e-Islami
ShareTweetSend
Previous Post

Aljazair Serukan Reformasi Uni-Magribi

Next Post

Akibat Situasi Aleppo, Lebih dari 64.000 Pengungsi Terdampar di Perbatasan Yordania

Next Post
Akibat Situasi Aleppo, Lebih dari 64.000 Pengungsi Terdampar di Perbatasan Yordania

Akibat Situasi Aleppo, Lebih dari 64.000 Pengungsi Terdampar di Perbatasan Yordania

Dewan Dakwah Gelar Dauroh Dai Mentawai

Dewan Dakwah Gelar Dauroh Dai Mentawai

Konferensi Perempuan MHTI: Prihatin Hilangnya Identitas Pemuda Muslim

Konferensi Perempuan MHTI: Prihatin Hilangnya Identitas Pemuda Muslim

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Petisi Peninjauan Kembali Hukuman Mati Terhadap Pemimpin Jamaat-e-Islami Ditolak

Petisi Peninjauan Kembali Hukuman Mati Terhadap Pemimpin Jamaat-e-Islami Ditolak

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.