• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Perppu Perlindungan Anak Tunggu Tanda Tangan Presiden

20 May 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Perppu Perlindungan Anak Tunggu Tanda Tangan Presiden
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Proses penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) perlindungan anak kini tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa menyampaikan, proses harmonisasi draf perppu dengan kementerian dan lembaga pun telah dilakukan.

“Proses harmonisasi dengan kementerian lembaga juga sudah, jadi Insya Allah tinggal menunggu tanda tangan Presiden. Setelah itu, tentu pada masa sidang yang akan datang akan segera diteruskan ke DPR,” kata Khofifah, di gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta, Kamis (19/05/2016). Demikian dilansir republika.

Menurut dia, di dalam perppu tersebut juga dicantumkan beberapa peraturan pemerintah. Ia memastikan, di dalam revisi kedua undang-undang perlindungan anak ini dicantumkan terkait pemberatan hukuman bagi para pedofil. Ia menjelaskan, opsi pemberatan hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual yakni sanksi kebiri, pemberian alat deteksi elektronik, dan publikasi identitas pelaku serta pemberian terapi psychosocial baik bagi pelaku maupun korban.

Khofifah mengatakan, pelayanan terapi psychosocial  penting dilakukan karena dapat menimbulkan trauma yang cukup dalam bagi korban dan keluarga. “Itu menjadi satu paket. Jadi pemberatan hukuman, tambahan hukuman dan psychososial terapi,” jelas Khofifah, seperti dilansir Republika.

Lebih lanjut, untuk mengetahui tingkat efektivitas penerapan tambahan hukuman agar membuat pelaku jera, perlu melihat di sejumlah negara yang telah menggunakannya. Khofifah menyebutkan, negara seperti Korea Selatan, Amerika Serikat, Australia, Jerman, Inggris, Filipina, serta Arab Saudi telah menerapkan pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual.

Sementara, bagi pelaku yang masih tergolong anak-anak, Khofifah menjelaskan, pemerintah masih akan tetap menggunakan undang-undang sistem peradilan pidana anak (SPPA). Di dalam undang-undang tersebut, diatur hukuman maksimal bagi pelaku anak-anak yakni separuh dari hukuman maksimal pelaku dewasa.

“Maka di dalamnya pemberatan hukuman dan tambahan hukuman tidak berlaku bagi pelaku anak-anak,” kata dia. [TM]

Tags: anakKejahatan SeksualMensosPerpu Perlindungan Anak
ShareTweetSend
Previous Post

Pemerintah Diminta Hapus Remisi Pelaku Kejahatan Seksual Anak

Next Post

Tolak Sistem Satu Arah, Masyarakat Laweyan Beri Waktu 1 x 24 jam

Next Post
Tolak Sistem Satu Arah, Masyarakat Laweyan Beri Waktu 1 x 24 jam

Tolak Sistem Satu Arah, Masyarakat Laweyan Beri Waktu 1 x 24 jam

Api Melalap dan Menghancurkan Sebuah Masjid di Geelong Australia, Diduga Dibakar

Api Melalap dan Menghancurkan Sebuah Masjid di Geelong Australia, Diduga Dibakar

Pasukan Israel Tahan Paksa Mantan Menteri, Anggota Parlemen Palestina, dan Pemimpin Senior Hamas

Pasukan Israel Tahan Paksa Mantan Menteri, Anggota Parlemen Palestina, dan Pemimpin Senior Hamas

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Perppu Perlindungan Anak Tunggu Tanda Tangan Presiden

Perppu Perlindungan Anak Tunggu Tanda Tangan Presiden

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.