• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Akibat Ingin Hijrah ke Suriah dan Bersimpati Terhadap IM, Pengadilan Saudi Penjarakan Warga Mesir

23 May 2016
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Zionis Israel Tahan 16 Jurnalis Palestina di Balik Jeruji Besi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RIYADH, (Panjimas.com) – Pengadilan Kerajaan Arab Saudi telah menghukum seorang  warga nasional Mesir yang bertempat tinggal di Arab Saudi dengan hukuman empat tahun penjara, denda sejumlah 5.000 riyal Saudi (sekitar $ 1333 dolar AS). Selain itu Pengadilan Saudi juga memerintahkan pengusiran terhadap seorang warga nasional Mesir itu dari wilayah Saudi setelah ia menjalani hukuman penjara atas tuduhan terkait dengan Organisasi Ikhwanul Muslimin, dilansir oleh MEMO.

Sebagaimana diketahui, keberadaaan organisasi Ikhwanul Muslimin [IM] dilarang di ibukota Riyadh dan Saudi termasuk dari negara yang memfitnah memasukkan Ikhwanul Muslimin dalam daftar “organisasi teroris”.

Putusan itu, dikeluarkan oleh hakim pengadilan pidana Riyadh pada hari Selasa awal pekan lalu (17/05/2016), yang menetapkan bahwa terdakwa harus membayar denda 5000 riyal dan dilarang memasuki wilayah Arab Saudi kecuali untuk aktifitas ibadah Haji dan Umrah, demikian menurut laporan surat kabar Saudi, Okaz.

Surat kabar Okaz menambahkan bahwa terdakwa yang merupakan warga nasional Mesir itu juga dituduh telah mendukung kelompok-kelompok militan di Suriah, termasuk yang diklasifikasikan sebagai “kelompok teroris”, bersimpati dengan Ikhwanul Muslimin selama kekuasaannya dari Mesir, dan telah berniat berangkat ke Suriah untuk mengambil bagian dalam pertempuran di sana, namun sayangnya ia gagal kesana untuk melaporkan orang-orang Arab yang ingin pergi ke Suriah. [IZ]

Tags: ikhwanul musliminim
ShareTweetSend
Previous Post

Lagi, LKGTPQ Soloraya Gelar Safari TPQ di wilayah Rawan Kristenisasi

Next Post

Badan Urusan Pengungsi PBB Meminta Tambahan Dana 500 Juta Dollar AS untuk Jutaan Pengungsi

Next Post
Pengungsi Suriah di Lebanon Alami Kisah Pahit

Badan Urusan Pengungsi PBB Meminta Tambahan Dana 500 Juta Dollar AS untuk Jutaan Pengungsi

[VIDEO] Salam Satu Aspal! Driver GOJEK & IDC Salurkan Bantuan untuk Anindya Mujahidah

[VIDEO] Salam Satu Aspal! Driver GOJEK & IDC Salurkan Bantuan untuk Anindya Mujahidah

Awas! Pakai Baju “Turn Back Crime” Bisa Dipidana Tiga Bulan Penjara

Awas! Pakai Baju “Turn Back Crime” Bisa Dipidana Tiga Bulan Penjara

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Zionis Israel Tahan 16 Jurnalis Palestina di Balik Jeruji Besi

Akibat Ingin Hijrah ke Suriah dan Bersimpati Terhadap IM, Pengadilan Saudi Penjarakan Warga Mesir

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.