• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

DPD Minta Menteri Yohana Siapkan Sosialisasi Masif Perppu Kebiri

16 Jun 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Mau Izinkan Mini Market Kembali Jual Bir, Ahok Tak Paham Aturan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PP dan PA) Yohana Yembise segera menyiapkan berbagai program sosialisasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau sering disebut Perppu Kebiri. Menteri PP dan PA juga diminta membuat kampanye masif dan kreatif anti kekerasan kepada anak untuk menggerakkan seluruh lapisan masyarakat melawan segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris mengatakan, walau Indonesia sudah 14 tahun punya UU Perlindungan Anak, tetapi pemahaman masyarakat terhadap UU ini sangat minim. Bahkan banyak orang tua, tidak tahu sama sekali ada UU Perlindungan Anak. Sehingga tak heran, kekerasan fisik, seksual, dan psikologis terhadap anak dengan berbagai macam cara meningkat tiap tahun. Bahkan, banyak pelaku kekerasan terhadap anak ternyata adalah orang-orang terdekatnya. Kondisi ini makin diperparah dengan keraguan masyarakat melapor ke pihak berwenang jika di lingkungannya ditemukan indikasi orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anak.

“Kita ini sudah punya UU Perlindungan Anak sejak 2002, tetapi sampai saat ini saja, masih banyak masyarakat yang tidak tahu kalau kita punya UU Perlindungan Anak. Banyak orang tua tidak mengerti, kalau mereka melakukan kekerasan kepada anak kandungnya sekalipun, ada ancaman pidananya. Ini semua karena tidak adanya kampanye anti kekerasan anak yang masif dan kreatif,” ujar Fahira Idris, saat Rapat Kerja dengan Menteri PP dan PA di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu, (15/6/2016).

Fahira mengungkapkan, nanti saat Perppu pemberatan hukuman terhadap pelaku kekerasan anak disetujui DPR, Kementerian PP dan PA harus sudah siap menyosialisasikan konten-konten penting dari Perppu ini ke masyarakat luas.

“Hampir 10 tahun menggeluti perlindungan anak, saya tidak pernah lihat ada kampanye masif anti kekerasan terhadap anak, sosialisasi masif tentang UU Perlindungan Anak dan Hak Anak. Saya belum pernah melihat ada iklan layanan masyarakat yang menggugah publik untuk melawan bersama kekerasan anak seperti yang banyak dilakukan negara lain,” tukas aktivis perlindungan anak ini.

Selain itu, terbitnya Perppu ini juga harus dimanfaatkan sebagai momentum kampanye anti kekerasan terhadap anak. Dijadikan momentum bagaimana membuat semua lapisan masyarakat memahami bahwa siapa saja yang nekat melakukan kekerasan terhadap anak apalagi seksual, hukuman 20 tahun penjara, hukuman seumur hidup, dan hukuman mati sudah menanti.

“Tidak hanya itu, para predator anak ini juga akan dikebiri kimia, identitasnya diumumkan, dan dipasangi alat deteksi elektronik untuk memantau aktivitas dan keberadaan mereka. Buat kampanye masif yang membuat siapa saja tidak berani melakukan kekerasan terhadap anak di negeri ini,” tegas Fahira.

Jika alasan anggaran menjadi kendala, Fahira meminta Menteri PP dan PA berkoordinasi dengan Kominfo dan menjalin kerjasama dengan berbagai media massa agar bersedia membantu kementerian, ikut bersama menyosialisasikan UU Perlindungan Anak yang baru dan kampanye masif anti kekerasan terhadap anak.

“Mindset masyarakat yang masih menganggap kekerasan terhadap anak adalah kejahatan biasa harus diubah. Kejahatan terhadap anak sama dengan korupsi, terorisme, dan narkoba yaitu kejahatan luar biasa. Kementerian PP dan PA juga harus jadi katalisator untuk meningkatkan komitmen penegakan hukum atas kasus-kasus kekerasan anak dan mendorong komitmen kementerian/lembaga untuk mengintegrasikan isu perlindungan anak dalam perencananaan pembangunan,” jelas Fahira. [RN]

Tags: DPDMenteri PP dan PAPerppu Kebiri
ShareTweetSend
Previous Post

Terima Donasi Rp172 Juta, Saeni Sujud Syukur dan Minta Maaf pada Umat Islam

Next Post

KMM Safari Dakwah ke Baki, Sukoharjo

Next Post
KMM Safari Dakwah ke Baki, Sukoharjo

KMM Safari Dakwah ke Baki, Sukoharjo

Ustadz Hanan Wibisono: Dungunya Ajaran Syiah

Ustadz Hanan Wibisono: Dungunya Ajaran Syiah

Amin Rais: Saya Peringatkan Jokowi, Hati-hati Ini Negeri Besar

Amin Rais: Saya Peringatkan Jokowi, Hati-hati Ini Negeri Besar

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Mau Izinkan Mini Market Kembali Jual Bir, Ahok Tak Paham Aturan

DPD Minta Menteri Yohana Siapkan Sosialisasi Masif Perppu Kebiri

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.