• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Jimly Asshiddiqie: Pembatalan Perda Harus Sesuai Hukum, Bukan Investasi

22 Jun 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Jimly Asshiddiqie: Pembatalan Perda Harus Sesuai Hukum, Bukan Investasi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Pembatalan 3.143 peraturan daerah (Perda) yang bermasalah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus sesuai hukum. Hal itu dikatakan Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se- Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie. Ia mengatakan dibatalkannya sebuah Perda harus sesuai hukum bukan karena investasi.

“Ekonomi jangan jadi penentu perspektif dalam membangun bangsa. Pemerintah mulai sekarang pakai istilah yang bagus saja. Cara pandang pembatalan, saya sarankan ke depan jangan lagi menggunakan logika investasi. Investasi bukan konstitusi,” katanya di Kantor MUI, Jalan Proklamasi No.51 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/06).

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia tersebut mengatakan peraturan yang lebih rendah itu sebenarnya bisa dibatalkan jika bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Jadi alasannya jangan investasi, tapi Perdanya itu dinilai melanggar UU, PP atau Perpres, maka bisa dibatalkan. Jadi alasannya bukan investasi seakan-akan kita ini mengabdi pada investasi apalagi mengabdi pada investor. Peristilahan itu yang keliru,” tuturnya.

Ia menyebut Indonesia merupakan negara hukum, maka hukum yang diutamakan, bukan ekonomi.

“Kita negara hukum bukan negara investasi, investasi hanya salah satu saja untuk kepentingan ekonomi tapi kan ada soal lain bukan hanya kesejahteraan tapi juga kebebasan, keadilan,  persatuan dalam rangka pengabdian kita pada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya. [TM]

 

Tags: KemendagriPenbatalan PerdaPencabutan Perda
ShareTweetSend
Previous Post

Inilah Modus Teman Ahok untuk Kumpulkan KTP

Next Post

Bangunan Tak Layak Serbaguna ini Dirubah untuk Kegiatan TPA dan Sholat Selama Ramadhan

Next Post
Bangunan Tak Layak Serbaguna ini Dirubah untuk Kegiatan TPA dan Sholat Selama Ramadhan

Bangunan Tak Layak Serbaguna ini Dirubah untuk Kegiatan TPA dan Sholat Selama Ramadhan

Pelipur Hati untuk Janda Mentawai

Pelipur Hati untuk Janda Mentawai

Menapaki 489 Tahun, Jakarta Butuh Pemimpin Bervisi Lingkungan Hidup

Menapaki 489 Tahun, Jakarta Butuh Pemimpin Bervisi Lingkungan Hidup

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Jimly Asshiddiqie: Pembatalan Perda Harus Sesuai Hukum, Bukan Investasi

Jimly Asshiddiqie: Pembatalan Perda Harus Sesuai Hukum, Bukan Investasi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.