• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Tentukan 1 Syawal, Kemenag Terapkan Metode Hisab dan Rukyat

4 Jul 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Jika Kemenag Dihapus Jokowi-JK, Umat Islam Harus Melawan
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Kementerian Agama bakal menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal, Senin besok. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Machasin mengatakan kementeriannya bakal menggunakan dua metode, yaitu metode hisab dan rukyat.

“Metode ini selalu digunakan, itu juga keputusan MUI (Majelis Ulama Indonesia), dan kami ikut saja,” kata Machasin pada Ahad (03/07).

Ia menjelaskan, dua metode tersebut saling melengkapi. Metode hisab, kata dia, adalah perhitungan secara teoretis. Sedangkan metode rukyat adalah pengamatan langsung melihat bulan baru. “Dua-duanya digunakan untuk menghitung perjalanan matahari dan bulan,” ujarnya.

Bulan baru, kata Machasin, menggunakan perhitungan pada 29 Ramadan untuk menghitung kemunculan hilal bulan baru. Lalu, kata dia, metode rukyat membuktikan dengan pengamatan langsung. “Dua-duanya belum tentu terjadi bersamaan. Saat rukyat, bisa jadi bulan terhalang benda lain,” ucapnya, seperti dilansir Tempo.

Meskipun begitu, Machasin menjelaskan, kementeriannya tetap memiliki pegangan untuk mempertimbangkan hisab yang memungkinkan untuk rukyat. “Istilahnya 2-3-8,” ujarnya. Ia menjelaskan, angka “2” sebagai tinggi bulan di atas cakrawala sebesar 2 derajat.

Selain itu, pertimbangan lain adalah angka “3” yang menandakan jarak elongasi antara matahari dan bulan sebesar 3 derajat. “Kalau itu sudah (masuk bulan baru), walau tidak ada yang melihat,” tuturnya. Ditambah lagi, konjungsi atau letak matahari dan bulan berada dalam satu garis dengan bumi. “Ini terjadi delapan jam sebelum matahari terbenam.” [TM]

 

Tags: 1 syawalheadlineskemenagsidang isbat
ShareTweetSend
Previous Post

Muhammadiyah Pastikan Lebaran 6 Juli

Next Post

Alhamdulillah Setelah Penantian 85 Tahun, Adzan Dapat Berkumandang Kembali Di Hagia Sophia, Istanbul

Next Post
Alhamdulillah Setelah Penantian 85 Tahun, Adzan Dapat Berkumandang Kembali Di Hagia Sophia, Istanbul

Alhamdulillah Setelah Penantian 85 Tahun, Adzan Dapat Berkumandang Kembali Di Hagia Sophia, Istanbul

Lagi, Masjid di Myanmar Dibakar oleh Massa Ektrimis Buddha

Lagi, Masjid di Myanmar Dibakar oleh Massa Ektrimis Buddha

Sekjen Jamaat-e-Islami: Tidak Ada Tempat bagi Unsur Barat dan Sekuler di Negara Islam Pakistan!

Sekjen Jamaat-e-Islami: Tidak Ada Tempat bagi Unsur Barat dan Sekuler di Negara Islam Pakistan!

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Jika Kemenag Dihapus Jokowi-JK, Umat Islam Harus Melawan

Tentukan 1 Syawal, Kemenag Terapkan Metode Hisab dan Rukyat

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.