JAKARTA, (Panjimas.com) – Kepolisian Republik Indonesia akan meningkatkan pantauan terhadap aksi propaganda yang bersifat radikalisme di sosial media pasca gugurnya pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia Timur, Santoso, di Poso, Sulawesi Selatan, pada Senin, (18/07) lalu.
“Kita akan lakukan upaya monitoring seluruh kegiatan personal atau pun kelompok masyarakat, khususnya yang berbau radikalisme. Upaya yang kami lakukan tetap dengan mengedepankan patroli di dunia cyber,” kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul seperti dikuti Antara, Jum’at (22/07).
Langkah itu dilakukan karena melihat dari sisi perkembangan teknologi di dunia maya yang kian canggih. Khususnya melalui media sosial, masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi dengan berbagai perkembangan teknologi di dunia maya.
Menurut Martinus, selain digunakan sebagai sarana untuk memperoleh informasi, media sosial dinilai sudah menjadi bagian dari kebutuhan primer masyarakat Indonesia untuk berinteraksi dengan sesamanya.
Untuk itu, dengan rutin menggelar patroli di dunia maya, pihak kepolisian dikatakannya mampu mengakses maupun menginventarisir seluruh kegiatan yang ada di dunia maya.
“Kita bisa mendatanya, apakah itu secara personal, kelompok atau bahkan website mana yang sifatnya sengaja membawa paham radikalisme melalui dunia maya, kita inventarisir,” ucapnya.
Namun, kata dia, sepanjang propaganda tersebut masih belum menyentuh terhadap aksi radikalisme, pihak kepolisian akan mengedepankan upaya persuasif, salah satunya dengan menjalin komunikasi kepada yang bersangkutan.
“Kita lakukan dengan pencegahan, mengedepankan upaya persuasif, disini ada peran dari satuan humas, binmas, maupun intelijen. Merekalah yang berperan aktif untuk melakukan pencegahan,” ujarnya. [TM]