• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home PARENTING Muslimah

Perempuan Muslim Nigeria Kini Dapat Mengenakan Jilbab di Sekolah, MRC Sambut Baik Putusan Pengadilan

23 Jul 2016
in Muslimah
Reading Time: 1 min read
A A
Perempuan Muslim Nigeria Kini Dapat Mengenakan Jilbab di Sekolah, MRC Sambut Baik Putusan Pengadilan
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ABUJA, (Panjimas.com) – Sebuah kelompok Muslim terkemuka di Nigeria menyambut baik keputusan pengadilan, yang mencabut larangan bagi muslimah Nigeria untuk memakai jilbab di sekolah-sekolah pemerintah di negara bagian Lagos, dilansir oleh BBC hari Jumat (22/07/2016).

Muslim Rights Concern (MRC) mengatakan Putusan Pengadilan Banding Lagos adalah kemenangan bagi aturan hukum. Para perempuan muslim telah dilarang mengenakan jilbab, atau hijab, hanya karena itu bukan bagian dari seragam sekolah.

Para hakim Lagos mengatakan larangan itu telah melanggar hak-hak keagamaan bagi perempuan Muslim, putusan PTUN Lagos itu menganulir putusan pengadilan yang lebih rendah.

Penduduk Nigeria terbagi antara umat Muslim dan Kristen. Mayoritas Muslim tinggal di wilayah utara dan sementara mayoritas Kristen terutama tinggal di bagian selatan Nigeria.

Namun, khusus negara bagian Lagos di bagian selatan Nigeria, memiliki campuran penduduk baik Islam dan Kristen.

Pada bulan Juni lalu, Pengadilan Tinggi di negara bagian Osun di wilayah selatan Nigeria  juga memutuskan mencabut larangan bagi perempuan Muslim mengenakan jilbab.

Putusan Pengadilan Tinggi negara bagian Osun ini kemudian menyebabkan ketegangan antara umat Islam-Kristen di wilayah itu, ketika beberapa pemeluk Kristen bersikeras mengenakan jubah gereja ke sekolah.

Dua gadis Muslim menentang larangan mengenakan Hijab di sekolah-sekolah di negara bagian Lagos, hingga mereka membawa kasus larangan ini ke Pengadilan Banding Lagos setelah Pengadilan Tinggi Lagos memutuskan tetap melarang pengenaan jilbab pada tahun 2013.

“Fakta bahwa Keputusan hakim itu bulat, dan hanya dua dari lima hakim yang memutuskan adalah Muslim, telah meninggalkan pertanda nyata dari otoritas Nigeria pada legalitas penggunaan jilbab tidak hanya bagi pelajar Muslim perempuan tetapi juga bagi semua wanita Muslim di negeri ini”, kata Muslim Rights Concern (MRC) menambahkan. [IZ]

Tags: headlineshijabJilbabMuslimah Nigeria
ShareTweetSend
Previous Post

Alami Luka Kritis Akibat Serangan Bom, Seorang Tentara Rusia Tewas di Aleppo

Next Post

Kota Munich Jerman Dalam Status Darurat, Pasca Penembakan di Mall Olympia, 10 Tewas 21 Luka-Luka

Next Post
Kota Munich Jerman Dalam Status Darurat, Pasca Penembakan di Mall Olympia, 10 Tewas 21 Luka-Luka

Kota Munich Jerman Dalam Status Darurat, Pasca Penembakan di Mall Olympia, 10 Tewas 21 Luka-Luka

ABIM Sabah Kunjungi Darul Fallah

ABIM Sabah Kunjungi Darul Fallah

Mujahadah Seorang Pemulung Ditemani Sepeda Buntutnya

Mujahadah Seorang Pemulung Ditemani Sepeda Buntutnya

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Perempuan Muslim Nigeria Kini Dapat Mengenakan Jilbab di Sekolah, MRC Sambut Baik Putusan Pengadilan

Perempuan Muslim Nigeria Kini Dapat Mengenakan Jilbab di Sekolah, MRC Sambut Baik Putusan Pengadilan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.