• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Arab Saudi Bantah Keluarkan Fatwa Haram “Pokemon Go”, Permainan Pokemon Promosikan Teori Evolusi Darwin

24 Jul 2016
in Internasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
Arab Saudi Bantah Keluarkan Fatwa Haram “Pokemon Go”, Permainan Pokemon Promosikan Teori Evolusi Darwin
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RIYADH, (Panjimas.com) – Dewan Senior Ulama Arab Saudi pada hari Kamis, (21/07/2016) membantah bahwa mereka telah menghidupkan kembali fatwa haram “pokemon” yang telah diterbitkan 15 tahun lalu itu, yang menyatakan bahwa permainan Pokemon tidak Islami, dilansir oleh IINA.

Pada hari Rabu (20/07), laporan media-media Saudi mengatakan Sekretariat Jenderal Dewan Senior Ulama Saudi telah menghidupkan kembali fatwa tahun 2001 terhadap permainan kartu Pokemon dalam menanggapi pertanyaan dari umat Islam, meskipun tidak menyebutkan game mobile baru “Pokemon GO“.

Pengguna dari permainan “Pokemon Go” harus berjalan di sekitar lingkungan kehidupan nyata mereka untuk mencari sejumlah “monster pokemon”, dengan menggunakan layar ponsel melalui kamera smartphone mereka.

Untuk diketahui, fatwa tahun 2001 terkait permainan pokemon mengatakan bahwa permainan kartu pokemon mengandung unsur-unsur yang dilarang oleh hukum Islam seperti perjudian dan mempromosikan teori evolusi Darwin.

Namun, pemerintah Saudi mengatakan laporan media-media sosial itu tidak berdasar. “Dewan Senior Ulama membantah bahwa mereka telah mengeluarkan fatwa baru tentang game Pokemon, dan laporan media yang tidak akurat,” kata Abdulmohsen Alyas, Wakil Menteri untuk komunikasi internasional dan media di Kementerian Kebudayaan dan Informasi.

“Kami meminta media internasional untuk memanggil Kementerian Kebudayaan dan Informasi Saudi untuk memverifikasi informasi terkait laporan mereka.”, kata Alyas

Melalui akun Twitter-nya, Dewan Senior Ulama Saudi mengatakan tidak ada fatwa yang telah dikeluarkan untuk game Pokemon Go.

Media-media terkemuka di seluruh dunia hari Rabu (20/07) segera memberitakan terkait penghidupan kembali fatwa Dewan Senior Ulama Saudi tahun 2001, misalnya seperti Russian Today [RT] yang mengambil tajuk “Pokémon Goes ‘haram’: Top Saudi cleric body bans game for ‘promoting gambling & Darwinism” (Permainan Pokemon Go Haram!, Dewan Ulama Senior Saudi Haramkan Permainan Itu Karena Promosikan Perjudian dan Teori Evolusi Darwin).

Pemberitaan media-media tampaknya berdasar pada rilis website General Presidency for Scholarly Research and Ifta yang mana mengutip laporan Sekrerariat Jenderal Dewan Senior Ulama Saudi, seperti dilaporkan oleh Arab News.

Umat Islam di Mesir, juga diharamkan memainkan permainan pokemon, setelah lembaga Islam Mesir memfatwakan terkait permainan itu.

Sheikh Saleh Al-Fozan, salahs seorang anggota Dewan Senior Ulama Saudi menyatakan bahwa tidak ada perbedaan antara permainan kartu pokemon dengan permainan “Pokemon Go” secara mobile menggunakan smartphone sekarang ini, dan fatwa terdahulu telah mengharamkan permainan ini.

Kedua versi permainan pokemon mempromosikan perjudian dan mengadopsi teori evolusi Darwin yang dilarang dalam Islam.

“Salah satu hal penting yang membuat permainan ini Haram bagi Umat Islam, adalah karena permainan ini mengadopsi teori evolusi Darwin,” demikian menurut fatwa terdahulu, “Mengejutkannya, anak-anak hari ini seringkali menyebutkan kata-kata “evolusi” baik saat bermain permainan itu ataupun saat tak bermain”.

Permainan Pokemon juga dituding mengandung beberapa simbol-simbol yang dilarang oleh Islam seperti bintang berujung enamyang terkait erat dengan Yudaisme (Yahudi),  simbol salib yang datang dari orang-orang Kristen, simbol sudut dan segitiga yang digunakan oleh banyak organisasi rahasia, termasuk Freemasonry, serta tanda-tanda dari agama Shinto.

“Selain itu, permainan ini juga dinilai mempromosikan dan mengedarkan simbol orang-orang kafir dan gambar-gambar terlarang. Ini juga dianalogikan seperti bentuk memakan uang secara tidak sah, ” fatwa terdahulu (2001) itu menyimpulkan.

Para pengguna Pokemon Go dari Arab Saudi yang cukup cepat mengunduh aplikasi itu, telah baru-baru memperingatkan potensi ancaman keamanan dan privasi kepada Komisi Komunikasi dan Informatika Arab Saudi (CITC), mengutip Aljazeera.

Pokémon Go dan permainan-permainan serupa yang membutuhkan akses ke kamera ponsel pengguna dan lokasi melalui GPS menimbulkan ancaman yang signifikan, kata Komunikasi dan Informatika Arab Saudi (CITC) itu.

Wakil Kepala Lembaga Islam Al-Azhar Mesir yang berpengaruh, Abbas Shuman, mengutuk permainan itu, dan menyebutnya sebagai “permaninan maniak berbahaya,” dan kecanduan terhadap permainan itu mirip dengan kecanduan terhadap alkoholisme,  mengutip laporan Gulf News.

“Permainan ini membuat orang terlihat seperti pemabuk di jalanan dan di jalan-jalan raya sementara mata mereka terpaku pada layar ponsel mereka ke lokasi Pokemon imajiner dengan harapan menangkap itu,” kata Shuman.[IZ]

 

 

 

 

 

 

 

Tags: arab saudiheadlinesPokemon Go
ShareTweetSend
Previous Post

Imam Masjidil Haram Sheikh Abdulrahman al-Sudais Buka Masjid dan Sekolah Islam di Kota Preston, Inggris

Next Post

Keterlaluan, Densus 88 Ciduk Pasutri Empat Anaknya Terlantar

Next Post
Keterlaluan, Densus 88 Ciduk Pasutri Empat Anaknya Terlantar

Keterlaluan, Densus 88 Ciduk Pasutri Empat Anaknya Terlantar

Tiongkok Targetkan 200 Juta Warganya Serbu Indonesia

Tiongkok Targetkan 200 Juta Warganya Serbu Indonesia

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 4.234 triliun

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 4.234 triliun

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Arab Saudi Bantah Keluarkan Fatwa Haram “Pokemon Go”, Permainan Pokemon Promosikan Teori Evolusi Darwin

Arab Saudi Bantah Keluarkan Fatwa Haram “Pokemon Go”, Permainan Pokemon Promosikan Teori Evolusi Darwin

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.