JAKARTA, (Panjimas.com) – Anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Dokter Dewi Inong Irana mengungkapkan fakta yang mengejutkan akibat maraknya perilaku seks bebas dan homoseksual. Berbagai penyakit kulit dan kelamin baik yang dapat disembuhkan ataupun yang tidak dapat disembuhkan akibat perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender (LGBT) ditampilkan dihadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi.
“Hubungan seks yang bisa menularkan penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS) adalah kelamin ke kelamin, kelamin ke mulut (oral), kelamin ke dubur (anal), kelamin ke alat, kelamin dengan tangan, bukan hanya hubungan kelamin dengan kelamin saja,” ungkap Dokter Dewi Inong di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016).
Berdasarkan data statistik, menurut anggota Persatuan Dokter Kulit se-Dunia Dokter Dewi Inong Irana, pembunuh nomer satu wanita Indonesia adalah kanker mulut rahim (kanker servik). Hal itu terjadi, katanya, akibat hubungan seks berganti-ganti pasangan (zina).
“Kenapa sekarang pembunuh nomor satu wanita Indonesia adalah kanker serviks? Artinya, telah terjadi perzinahan banyak sekali di Indonesia. Maaf! Itulah hasilnya dari segi medis,” tuturnya sambil menunjuk slide tentang penyakit kulit dan kelamin akibat perilaku seks bebas dan homoseksual.
Ia juga memberikan contoh di negara Amerika Serikat. Setelah negara Amerika Serikat melegalkan kawin sesama jenis, tuturnya, muncul penyakit baru bernama Sarkoma Kaposi pada gay (HIV yang sudah diobati muncul kembali).
“Jadi, masalah utama LGBT adalah HIV-AIDS dan penyakit menular seksual. Tidak usah bicara masalah lain atau HAM, inilah dia nantinya muaranya akan ke sini semua,” katanya sambil memperlihatkan berbagai penyakit kulit dan kelamin akibat LGBT.
Selain itu, Dokter Dewi Inong juga memberikan contoh dengan menggunakan alat kontrasepsi (kondom). Dokter Dewi Inong menjelaskan bahwa pori-pori HIV-AIDS dan penyakit menular lebih kecil jika dibandingkan dengan pori-pori kondom. Itu artinya, kondom tidak 100% bisa melindungi seseorang dari penyakit menular ataupun HIV-AIDS.
Berdasarkan pengalamannya sebagai dokter dan sudah banyak mendapatkan pasien penderita penyakit menular dan HIV-AIDS, biaya yang dikeluarkan seorang penderita HIV-AIDS dan penyakit menular perharinya tidaklah sedikit dan semua biaya itu harus ditanggung oleh negara.
“Biaya pengobatan HIV-AIDS setiap harinya perorang 500 ribu sampai 1 juta rupiah, seumur hidup dan harus ditanggung Negara. Coba kita hitung, berapa yang harus ditanggung Negara? Karena, kalau tidak dibayarkan oleh negara, HAM akan menuntut.” terangnya.
Dengan demikian, Dokter Dewi Inong mengungkapkan bahwa ini adalah proxy war (perang tanpa senjata) yang akan menghancurkan negara ini. Masa depan kita ada di tangan mereka (anak-anak kita) dan perilaku kita adalah masa depan mereka. [DP]