• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

TPM: Tidak Transparan, Mengapa Hakim PK Ustadz Ba’asyir Mundur?

22 Aug 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Private: Persidangan Penting Ustadz Afif, Pendukung Daulah Islamiyah bisa Dijerat Pasal Makar!
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan menyoroti kejanggalan terkait kabar penolakan PK Ustadz Abu Bakar Ba’asyir.

Salah satunya, ia mempertanyakan apa sebab-sebab ketua majelis hakim yang menangani Peninjauan Kembali (PK), Ustadz Abu Bakar Ba’asyir mundur.

“Tahu-tahu ketua majelis hakimnya mundur dan diganti, ada apa ini? Ada sesuatu yang tidak transparan. Seharusnya kalau ada penggantian majelis hakim diberitahu kepada pihak-pihak terkait,” kata Achmad Michdan kepada Panjimas.com, Kamis (18/8/2016).

Menurut Michdan, pemberitahuan penggantian majelis hakim seharusnya dilakukan oleh pengadilan, untuk menghindari kecurigaan.

Selain itu, Michdan juga belum mengetahui apa dasar-dasar penolakan PK Ustadz Abu Bakar Ba’asyir.

“Tidak jelas bagaimana penolakan itu, kalau kita mau komentari soal penolakan PK tentu kita harus tahu dasar-dasar penolakannya apa,” imbuhnya.

Hal itu, lantaran surat resmi dari Mahkamah Agung tentang penolakan PK Ustadz Abu Bakar Ba’asyir belum diterima TPM.

“Surat pemberitahuannya yang resmi saja belum sampai ke kita. Jadi saya tahunya dari teman-teman media saja. Baru setelah itu kita akan mengambil langkah, kita bisa saja ambil PK yang kedua, tapi kita lihat saja nanti,” ujarnya.

Untuk diketahui, Peninjauan Kembali (PK) Abu Bakar Baa’syir ditolak Mahkamah Agung (MA). Putusan itu diwarnai mundurnya Artidjo Alkostar sebagai ketua majelis PK tersebut. (Baca: Mundurnya Ketua Majelis Hakim Warnai Penolakan PK Ustadz Abu Bakar Ba’asyir)

Perkara Nomor 93 PK/Pid.Sus/2016 diadili oleh ketua majelis hakim agung Syarifuddin dengan anggota Sri Murwahyuni dan hakim agung Suhadi dan diputus pada 29 Juli lalu. Sebelumnya duduk sebagai ketua majelis adalah hakim agung Artidjo Alkostar.

Sayang, tidak disebutkan alasan Artidjo mengapa mengundurkan diri sebagai ketua majelis di kasus itu. [AW]

Tags: Achmad MichdanartidjoheadlinesMahkamah AgungPK Ustadz Abu Bakar Ba'asyirTPM
ShareTweetSend
Previous Post

14.658 Jemaah Indonesia Sudah Berada di Makkah

Next Post

Ruhut Sitompul Dinonaktifkan dari Demokrat Lewat SMS

Next Post
Ruhut Sitompul Dinonaktifkan dari Demokrat Lewat SMS

Ruhut Sitompul Dinonaktifkan dari Demokrat Lewat SMS

Penodaan Masjid oleh Oknum TNI di Sari Rejo, Mengapa Sepi Permohonan Maaf?

Penodaan Masjid oleh Oknum TNI di Sari Rejo, Mengapa Sepi Permohonan Maaf?

Mampu tapi Tak Berqurban?

Mampu tapi Tak Berqurban?

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Private: Persidangan Penting Ustadz Afif, Pendukung Daulah Islamiyah bisa Dijerat Pasal Makar!

TPM: Tidak Transparan, Mengapa Hakim PK Ustadz Ba’asyir Mundur?

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.