• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Pengadilan Tinggi Perancis Cabut Larangan Burkini, Muslimah yang Didenda bisa Klaim Uangnya Kembali

27 Aug 2016
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Pengadilan Tinggi Perancis Cabut Larangan Burkini, Muslimah yang Didenda bisa Klaim Uangnya Kembali
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PARIS (Panjimas.com) – Pengadilan Tinggi Prancis memutuskan penghentian larangan pakaian renang yang menutup seluruh tubuh atau ‘Burkini’, yang diberlakukan di sepanjang kawasan pantai Mediterania.

Dilansir dari BBC, Jumat (26/8), Pengadilan Tinggi Prancis menilai, larangan Burkini di Villeneuve-Loubet, kota di selatan Prancis di pesisir pantai Mediterania, merupakan masalah serius dan ilegal melanggar kebebasan, termasuk kebebasan berkeyakinan.

Keputusan pengadilan ini akan merubah kebijakan larangan Burkini di 30 kota lain Prancis yang berada di kawasan pesisir Mediterania, termasuk Riviera. Pengadilan akan membuat keputusan akhir tentang aturan larangan Burkini selanjutnya.

Para wartawan di Prancis mengatakan keputusan pengadilan tersebut, bisa jadi mengubah semua kebijakan larangan Burkini. Akan tetapi Walikota di Corsica telah berjanji tidak akan mencabut larangan Burkini di kawasan pantainya.

Sebelumnya, kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) setempat, Liga HAM atau LDH bersama Asosiasi Anti Islamophobia (CCIF) telah membuat larangan Burkini di Villeneuve-Loubet mendapatkan perhatian pengadilan di Prancis.

pengacara LDH, Patrice Spinosi usai keluar dari ruang pengadilan mengatakan setelah keputusan ini, mereka yang mendapatkan denda karena menggunakan Burkini bisa mengklaim uang mereka kembali.

Sambutan yang sama disampaikan kelompok Amnesti Internasional. Direktur kelompok HAM Eropa, John Dalhuisen mengatakan keputusan ini telah membuat penegasan.

“Otoritas Prancis secarang harus memastikan akan melakukan apa saja untuk menjaga hak asasi perempuan. Larangan Burkini ini tidak bermanfaat apa-apa untuk meningkatkan keselamatan publik tapi justru mengundang penghinaan di publik,” katanya.

Sebelumnya pemerintah wilayah Prancis di beberapa kawasan pantai Mediterania telah memberlakukan pelarangan Burkini. Pelarangan Burkini ini telah memicu perdebatan sengit di publik Prancis, bahkan seluruh dunia.

Beberapa pihak di Prancis mendukung pelarangan ini. Namun muslim Prancis menganggap larangan Burkini ini membuat muslim diberlakukan secara tidak adil terutama dalam hal kebebasan berkeyakinan. [AW/ROL]

Tags: burkiniheadlineskeamananPerancis
ShareTweetSend
Previous Post

Wow, Ada Sinyal KPK Soal Kurir Suap Serahkan Uang ke Nusron Wahid di Kantor GP Ansor

Next Post

[VIDEO] Bupati Batang tak Ingin Anaknya Mengikuti Jejaknya: Masuk AKABRI dan Jadi Bupati

Next Post
[VIDEO] Bupati Batang tak Ingin Anaknya Mengikuti Jejaknya: Masuk AKABRI dan Jadi Bupati

[VIDEO] Bupati Batang tak Ingin Anaknya Mengikuti Jejaknya: Masuk AKABRI dan Jadi Bupati

Presiden Sudan Al-Bashir Minta Maroko Dukung Kandidat Asal Sudan di WHO

Presiden Sudan Al-Bashir Minta Maroko Dukung Kandidat Asal Sudan di WHO

Dubes Saudi untuk Irak Tuntut Respon Tegas Pemerintah Irak Atas Ancaman Pembunuhannya oleh Milisi Syiah

Dubes Saudi untuk Irak Tuntut Respon Tegas Pemerintah Irak Atas Ancaman Pembunuhannya oleh Milisi Syiah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pengadilan Tinggi Perancis Cabut Larangan Burkini, Muslimah yang Didenda bisa Klaim Uangnya Kembali

Pengadilan Tinggi Perancis Cabut Larangan Burkini, Muslimah yang Didenda bisa Klaim Uangnya Kembali

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.