JAKARTA, (Panjimas.com) – Cerita perpecahan partai di Indonesia semakin panjang. Tak hanya partai sebesar Golkar dan PPP yang terpecah belah, kini partai gurem alias yang tak duduk di parlemen yakni PKPI ikut terbelah. Dua jenderal berebut partai yang sebelumnya dipimpin Sutiyoso ini. Siapa yang sah?
Partai Keadilan, dan Persatuan Indonesia (PKPI) terpecah dalam dualisme kepemimpinan setelah Mantan Kepala BIN, Jenderal (purn) AM Hendropriyono dan Mayjen TNI (purn) Haris Sudarno saling klaim kepemimpinan di PKPI.
Dinamika politik di internal PKPI ini memanas setelah Presiden Jokowi melantik Sutiyoso menjadi Kepala BIN. PKPI pun otomatis kehilangan ketua umum dan harus melakukan kongres luar biasa untuk memilih ketua umum yang baru.
Hendropriyono menegaskan dirinya lah ketua umum PKPI yang sah. “Betul. Sudah disahkan pada Kongres Luar Biasa PKPI di hotel Millenium,” ujar Hendropriyono, Senin (29/8/2016). Demikian dilansir detik.
Dalam situs resmi itu memang disebutkan bahwa Hendropriyono didapuk menjadi ketua umum pada kongres yang berlangsung di Jakarta pada 27-29 Agustus 2016. Hendropriyono terpilih secara aklamasi dalam kongres itu.
Namun demikian ternyata tak hanya Hendropriyono yang mengaku sebagai ketua umum PKPI.
Adalah Mayjen TNI (purn) Haris Sudarno yang juga mengklaim sebagai ketua resmi PKPI. Ia menyebut menyebut dirinya ditunjuk secara aklamasi pada kongres di Jakarta pada tanggal 22-23 Agustus.
“Yang pasti itu abal-abal 100 persen,” tuding Haris.
Menurut cerita Haris, PKPI sebenarnya sudah menggelar kongres pada Agustus 2015 silam dan terpilih nama Isran Noor menjadi ketua umum. Namun kemudian arus bawah dan petinggi PKPI seperti Try Sutrisno yang menjabat sebagai ketua dewan penasihat partai, TB Silalahi melakukan pertemuan untuk membahas pergantian Isran Noor.
Karena proses yang bertele-tele akhirnya Haris berinisiatif melakukan rapimnas pada 23 Juli di Jakarta untuk menyusun anggaran dasar dan rumah tangga partai yang baru, termasuk rencana ketua baru. Haris mengklaim DPD dan DPW seluruh Indonesia hadir dalam kongres itu.
Hasil rapimnas di bulan Juli mengamanahkan agar segera dilakukan kongres luar biasa dalam 1 bulan ke depan. Pada Rapimnas itu diputuskan Isran Noor diberhentikan secara sah sebagai ketua umum PKPI dan digantikan oleh Haris yang menjabat Plt ketua umum.
“Kemenkum HAM juga telah mengesahkan saya sebagai Plt PKPI,” kata Haris.
Lalu pada Rapimnas 22-23 Agustus 2016 di Jakarta, Haris mengadakan Kongres dan pada kongres itu secara aklamasi Haris diangkat menjadi ketua.
Sayangnya, kepengurusan Haris tidak diakui oleh kubu Try Sutrisno. Malah muncul nama Hendropriyono dalam Kongres Luar Biasa di Hotel Millenium, Jakarta, pada 27-29 Agustus 2016.
Lalu siapa sebenarnya yang sah dan diakui pemerintah?