• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Sidang LGBT di MK, ICJR: Jika Semuanya Dikriminalisasi Penjara Penuh

30 Aug 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Sidang LGBT di MK, ICJR: Jika Semuanya Dikriminalisasi Penjara Penuh
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai bila permohonan Guru Besar IPB Prof Euis Sunarti dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait zina dan penyuka sesama jenis dipenjara maka Indonesia berpotensi menghadapi krisis kelebihan kriminalisasi.

“Bila permohonan diterima, bangsa Indonesia akan mengalami over kriminalisasi,” kata Direktur ICJR Erasmus Napitupulu dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (30/08).

Selain itu, Erasmus berpendapat hal itu akan berakibat pada tingginya angka penghukuman dan memperbesar jumlah pelaku tindak pidana.

“Jika semuanya dikriminalisasi, penjara penuh,” Ujarnya.

Dirinya menjelaskan bahwa semuanya akan berimbas langsung kepada kewajiban negara. Karena penjara penuh, maka negara harus memperbanyak fasilitas lapas, penegakan hukum dan proses pengadilan.

Seperti diketahui dalam sidang sebelumnya, pemohon meminta kumpul kebo dan homoseks dimasukkan ke dalam delik pidana dan dipenjara.

Karena perbuatan zina adalah perbuatan hubungan badan antara laki-laki dan perempuan yang tidak disertai dengan ikatan pernikahan. Dengan demikian, sesuai Pasal 284 KUHP, siapa saja yang melakukan hubungan seksual dengan perempuan atau laki-laki tanpa ikatan pernikahan bisa dihukum.

Begitu pula dengan Pasal 292 KUHP tentang pencabulan. Hal itu bisa terjadi pada semua usia, sehingga sangat tepat jika dibatasi. Tidak dibatasi usianya sehingga bisa mencegah perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh siapapun. [TM]

Tags: headlinesMahkamah Konstitusipasal 292sidang lgbt
ShareTweetSend
Previous Post

Innalillahi, Menteri Agama Hadiri Acara Pemberian Penghargaan Kaum LGBT

Next Post

Kades Malang Bekerjasama dengan Laziz BMH Sukseskan Program Bebas Pasung

Next Post
Kades Malang Bekerjasama dengan Laziz BMH Sukseskan Program Bebas Pasung

Kades Malang Bekerjasama dengan Laziz BMH Sukseskan Program Bebas Pasung

Berdayakan Ekonomi Umat, Mbah Wono Produksi “Karak Herbal”

Berdayakan Ekonomi Umat, Mbah Wono Produksi “Karak Herbal”

Menag Tegaskan Teknologi Harus Dimanfaatkan untuk Memberantas Ponografi

Klarifikasi Menag Terkait Orasi Kebudayaan di Acara AJI

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Sidang LGBT di MK, ICJR: Jika Semuanya Dikriminalisasi Penjara Penuh

Sidang LGBT di MK, ICJR: Jika Semuanya Dikriminalisasi Penjara Penuh

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.