• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Busyro Muqoddas Sebut RUU Terorisme Ancam Pelanggaran HAM

31 Aug 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Busyro Muqoddas: Tugas Autopsi tidak Sepihak Dilakukan Muhammadiyah
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas mengatakan tidak dibukanya draf naskah akademik Rancangan Undang Undang Terorisme bakal memunculkan pelanggaran hak asasi manusia di kemudian hari.

“Mulai pelanggaran kebebasan berserikat, berpendapat, dan berkumpul,” katanya pada Rapat Kerja Nasional Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadyah, seperti dilansir Tempo, Ahad, 28 Agustus 2016 lalu.

Menurut Busyro, publik selama ini tidak mendapat akses untuk mempelajari pasal demi pasal draf revisi atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme itu,

Menurut Busyro, beleid terorisme yang saat sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat, dikhawatirkan bakal dengan mudah mencap seseorang bertindak subversif bila ada perbincangan di masyarakat yang mengarah ke pemikiran radikal. “Naskah akademik RUU ini sampai sekarang tidak pernah dibuka ke publlik, ini bahaya,” ujarnya.

Bagi Muhammadiyah, kata dia, hal subtansial dalam penanggulan terorisme adalah penanganan dari sumber konflik.  Menurut dia pemahaman pada sikap radikal harus benar-benar bisa dimengerti para penegak hukum. “Radikalisme membahayakan jika itu berwujud dalam tindakan, namun berpikiran secara radikal dari aspek akademis itu justru diperlukan,” ujarnya.

Muhammadyah pun meminta DPR dan pemerintah memberikan akses kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan mempelajari naskah revisi RUU Terorisme itu sebelum disahkan oleh DPR.

Busyro berharap pada Kapolri saat ini, Jenderal Polisi Tito Karnavian, dapat membuka pintu dialog soal revisi UU terorisme ini. Tito, menurut Busyri dinilai memiliki pandangan modern soal terorisme. Begitu pula dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Suhardi Alius yang dianggap bisa membuka pintu dialog soal terorisme.

Wakil Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Ahmad Hanafi Rais mengatakan pembahasan RUU ini masih berkutat pada persoalan pelibatan militer. Karena itu, ia meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto membangun diskusi terlebih dulu antara TNI dan Polri agar satu suara. “RUU ini kan inisiatif pemerintah,” katanya 19 Agustus lalu.

Menurut politikus Partai Amanat Nasional ini, Wiranto harus mencari kesepakatan antara TNI dan Polri soal pasal pelibatan militer tersebut. “Sehingga, di DPR tidak untuk mengadu dua institusi ini,” ujarnya.  Masih alotnya polemik pelibatan militer ini, menurut Hanafi membuat RUU Terorisme tidak mungkin bisa disahkan pada masa sidang ini. [AW/Tmp]

Tags: Busyro MuqoddasHAMheadlinesmuhammadiyahpelanggaran hamRUU Terorismeterorisme
ShareTweetSend
Previous Post

Hadiri Penghargaan Kaum LGBT, Beredar Teguran MUI Pusat terhadap Menteri Agama

Next Post

MIUMI: Menag Tak Cukup Meminta Maaf, Harus Berani Tuntut AJI!

Next Post
[Foto] Ribuan Kaum Muslimin Hadiri Tabligh Akbar Doa dan Cinta untuk Kemanusiaan di Syam

MIUMI: Menag Tak Cukup Meminta Maaf, Harus Berani Tuntut AJI!

Hadir dalam Penghargaan Kaum LGBT, Ketua IKADI Sebut Menag tidak Hati-hati

Hadir dalam Penghargaan Kaum LGBT, Ketua IKADI Sebut Menag tidak Hati-hati

Amalan Sunnah yang Berkaitan dengan Shalat Kusuf

Gerhana Matahari Cincin akan Lewati Wilayah Indonesia

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Busyro Muqoddas: Tugas Autopsi tidak Sepihak Dilakukan Muhammadiyah

Busyro Muqoddas Sebut RUU Terorisme Ancam Pelanggaran HAM

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.