• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Genam Tagih Janji DPR dan Pemerintah Sahkan RUU Larangan Minumah Berakohol

2 Sep 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Sultan Palembang Bersama Warga Berikrar Perangi Miras!
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) menagih janji DPR dan Pemerintah untuk segera mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (LMB) menjadi Undang-undang (UU). Kehadiran regulasi pelarangan minuman beralkohol (minol) setingkat UU dianggap mendesak untuk segera mengurai persoalan minol yang akhir-akhir semakin mengkhawatirkan saja.

“Kami kecewa, karena penyelesaian RUU LMB ini sudah meleset jauh dari targetnya. Kemarin DPR menargetkan RUU ini selesai Juni 2016, tapi hingga awal September ini, perkembangan pembahasan RUU ini belum jelas juga seperti apa. Kami mendesak DPR dan Pemerintah untuk memprioritaskan penyelesaian RUU ini secepatnya,” ujar Ketua Umum Genam Fahira Idris saat Peringatan 3 Tahun Genam, di Jakarta Kamis, (1/9).

Menurut Fahira, regulasi soal pelarangan minol sangat efektif untuk mempersempit peredaran miras di masyarakat. Berdasarkan survei online berkala yang dilakukan Genam, sebelum ada aturan yang secara tegas melarang minimarket dan toko pengecer menjual minol, sebanyak 80 % responden melihat minol dipampang dan dijual begitu bebasnya di minimarket dan warung-warung yang ada di lingkungannya. Namun, sebulan setelah keluarnya Permendag Nomor 06 Tahun 2015 yang melarang minimarket/toko pengecer menjual minol pada 16 April 2015, hanya 40 % responden yang masih melihat ada penjualan minol di minimarket dan warung lingkungan sekitarnya.

“Baru sebulan saja dampaknya sudah luar bisa dan berdasarkan pantauan kami di lapangan, saat ini, 100 persen tidak ada lagi minimarket dan toko pengecer yang jual bir. Kesimpulannya adalah, regulasi minol setingkat Peraturan Menteri saja sangat efektif melindungi masyarakat dari minol. Apalagi nanti Indonesia punya regulasi minol setingkat UU, dapat dipastikan persoalan minol yang begitu dahsyat perlahan bisa kita atasi. Pemerintah dan DPR harus memahami kondisi ini,” tukas Fahira yang juga Wakil Ketua Komite III DPD ini.

Fahira mengatakan, draft RUU LMB yang ada saat ini sudah cukup ideal karena dengan tegas melarang produksi, distribus, dan konsumsi semua golongan minol baik pabrikan maupun racikan kecuali untuk kepentingan terbatas yaitu kepentingan adat, keagamaan, wisatawan, farmasi.

“Namun dalam pembahasannya masih ada pihak-pihak yang menginginkan agar aturan konsumsi miras diperlonggar, tidak perlu dilarang, hanya perlu dilakukan pengendalian atau pengaturan saja, yang bagi kami bertentangan dengan semangat filosofis, yuridis, dan sosiologis RUU ini. Bagi kami, kata ‘larangan’ pada judul harus dipertahankan untuk menunjukkan semangat UU ini,” ujar Senator Jakarta ini.

Selain menjadikan minol barang yang sangat terbatas, RUU LMB ini dianggap menjawab dua persoalan utama minol yaitu sanksi sangat ringan bagi pelanggarnya sehingga tidak ada efek jera dan minimnya sosialisasi dan edukasi bahaya miras ke masyarakat.

“Sanksi baik pidana maupun denda sangat tegas dalam RUU ini. Selain itu RUU ini mengamanatkan kepada pemerintah menggerakkan masyarakat untuk bersinergi mengintensifkan edukasi bahaya miras,” terang Fahira.

Saat ini, lanjut Fahira, ada kekhawatiran di masyarakat, diakhir nanti RUU ini sifatnya hanya pengaturan saja dan dikhawatirkan kehilangan semangat menjadikan minol barang yang sangat terbatas. Untuk itu, tambahnya, Genam meminta ketegasan DPR dan Pemerintah untuk berkomitmen mempertahankan bahkan menguatkan pasal-pasal dalam RUU ini. [RN]

 

Tags: fahira idrisgerakan anti mirasheadlinesMirasRUU LMB
ShareTweetSend
Previous Post

Gay Merupakan Ancaman Nasional, Pemerintah Harus Tegas

Next Post

FX Hadi Rudiatmo, Walikota Solo Lari dari Agenda Rembuk Kota Solo yang Digagas BEM UNS

Next Post
FX Hadi Rudiatmo, Walikota Solo Lari dari Agenda Rembuk Kota Solo yang Digagas BEM UNS

FX Hadi Rudiatmo, Walikota Solo Lari dari Agenda Rembuk Kota Solo yang Digagas BEM UNS

Manfaatkan 10 Hari Pertama di Bulan Dzulhijjah dengan Amal Shalih Berikut Ini !

Manfaatkan 10 Hari Pertama di Bulan Dzulhijjah dengan Amal Shalih Berikut Ini !

BNPT Klaim Penyebaran Paham Terorisme Rambah Kalangan Akademis

BNPT Klaim Penyebaran Paham Terorisme Rambah Kalangan Akademis

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

1 Mar 2025
Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

17 Dec 2024
Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

17 Dec 2024
Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

23 Nov 2024
Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

18 Nov 2024
Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

29 Oct 2024
Sultan Palembang Bersama Warga Berikrar Perangi Miras!

Genam Tagih Janji DPR dan Pemerintah Sahkan RUU Larangan Minumah Berakohol

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Muntah saat Gosok Gigi, Apakah Puasa Batal ?

Muntah saat Gosok Gigi, Apakah Puasa Batal ?

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.