• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Rezim Represif Bangladesh Gantung Tokoh Islam Jamaat Islami, Turki Kutuk Keras Eksekusi Mati Itu

7 Sep 2016
in Internasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
Rezim Represif Bangladesh Gantung Tokoh Islam Jamaat Islami, Turki Kutuk Keras Eksekusi Mati Itu
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ANKARA, (Panjimas.com) – Pemerintah Turki telah mengutuk keras eksekusi mati tokoh Islam Bangladesh, Mir Quasem Ali, yang merupakan salah satu pemimpin tinggi Partai Jamaat-e-Islami Bangladesh, dilansir oleh Anadolu.

Mir Quasem Ali, berusia 63 tahun, adalah seorang mantan pengusaha sukses dan merupakan salah satu pemimpin Partai Islam Bangladesh, Jamaat-e-Islami. Ia dihukum gantung pada hari Sabtu (03/09), karena rezim Bangladesh mengklaim dan menuduh ia melakukan kejahatan perang 45 tahun yang lalu, selama peristiwa Perang Kemerdekaan Bangladesh tahun 1971 .

“Kami ingin menekankan sekali lagi bahwa luka masa lalu tidak bisa dihilangkan dengan metode seperti ini,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan hari Ahad,(04/09).

“Turki berharap putusan yang tidak pantas ini tidak akan menyebabkan ketidakpuasan di antara sesama rakyat Bangladesh.”

Mir Quasem Ali adalah pemimpin keenam Partai Islam Bangladesh, Jamaat-e-Islami, yang dieksekusi mati atas tuduhan kejahatan perang di tahun 1971.

Proshanto Kumar Banik, pengawas senior Penjara Kashimpur, menegaskan kepada media bahwa Mir Quasem Ali digantung pada sekitar pukul 22:30 malam waktu setempat (16.30 GMT).

Sementara Menteri Hukum Bangladesh Anisul Haq mengatakan kepada Reuters, bahwa Mir Quasem Ali dieksekusi  sekitar pukul 22.35 malam (10.35 p.m)

Anggota keluarga telah bertemu Quasem Ali untuk terakhir kalinya di penjara, hanya beberapa jam sebelum ia pergi ke tiang gantungan.

“Selama ini Ali mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah. Dia mengatakan bahwa eksekusi mati atas dirinya tak dapat dibenarkan,” kata Tahera Tasnim, salah satu putri Ali setelah 23 anggota keluarganya bertemu.

“Ali mengatakan pemerintah represif ini telah membunuh mereka (para pemimpin Islam) untuk menghentikan perjuangan Islam di masyarakat dan negara,” kata Tasnim.

Ali telah membantu menghidupkan kembali Jamaat Islami dan membuatnya menjadi kekuatan yang besar dan disegani dalam perpolitikan Bangladesh dengan mendirikan badan-badan amal, bisnis terkait dengan JI setelah itu Jamaat Islami diizinkan untuk kembali beroperasi di akhir 1970-an.

Sebelum ia ditangkap pada tahun 2012, Ali memimpin Diganta Media Corporation, yang merupakan surat kabar pro JI sementara stasiun televisi miliknya juga ditutup pada 2013 oleh pemerintah represif Bangladesh karena diklaim telah memicu ketegangan agama.

Pengacara Ali mengatakan tuduhan terhadap Mir Quasem Ali tidaklah berdasar.

Anaknya, Mir Ahmed Bin Quasem, yang merupakan bagian dari tim pembela hukumnya, diduga telah diculik oleh pasukan keamanan Bangladesh sebelumnya pada bulan Agustus.  Ahmed bi Quassem mengkritik tindakan penculikan itu merupakan upaya untuk menabur rasa takut dan mencegah aksi protes massa Muslim terhadap eksekusi mati.

Jamaat Islami, telah dilarang mengikuti pemilihan umum. Pihak Jamaat Islami juga telah menyatakan bahwa tuduhan terhadap Ali adalah salah dan tak berdasar, JI juga menuduh pemerintah melakukan aksi “dendam politik”.

Eksekusi berlangsung di tengah serentetan serangan-serangan militan di negara mayoritas Muslim itu, yang paling serius terjadi pada 1 Juli, ketika sekelompok pria bersenjata menyerbu sebuah kafe di kuartal diplomatik Dhaka dan menewaskan 20 sandera, sebagian besar dari mereka adalah warga asing.

Lebih dari 1.000 polisi dikerahkan di Gazipur dan ratusan penjaga perbatasan paramiliter berada di luar penjara dan di Dhaka, kata beberapa pejabat keamanan mengutip laporan AFP.

Ribuan polisi dan wilayah perbatasan dijaga secara ekstra dimana banyak petugas kemanaan dikerahkan di Dhaka dan kota-kota besar lainnya. Putusan hukum dan eksekusi atas para pemimpin Jamaat-e-Islami telah memicu kekerasan yang telah menewaskan sekitar 200 orang, kebanyakan dari mereka adalah para aktivis Partai Islam, dan petugas polisi, mengutip laporan The Guardian.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan prosedur pengadilan atas putusan para pemimpin Jamaat Islami ini tidak memenuhi standar internasional, namun pemerintah Bangladesh menolak pernyataan itu.

Kelompok-kelompok HAM mengkritik persidangan kejahatan perang, dengan mengatakan proses pengadilan itu cacat dan terdapat banyak kekurangan dari proses peradilan terutama adanya pengawasan asing atau pihak independen.

Sekelompok ahli hak asasi manusia PBB pekan lalu mendesak Bangladesh untuk membatalkan hukuman mati terhadap Ali dan mencoba menggelar kembali proses pengadilan sesuai dengan standar internasional

Sejak Desember 2013, lima pemimpin Jamaat Islami, termasuk mantan pemimpin tingginya Motiur Rahman Nizami, dan pemimpin partai oposisi utama, telah dieksekusi karena tuduhan tak berdasar selama perang kemerdekaan tahun 1971.

Sebelumnya pertengahan Mei lalu, salah satu pemimpin tinggi Jammat-e-Islami Bangladesh, Motiur Rahman Nizami juga dieksekusi mati. Ia bersama para pemimpin Jamaat-e-Islami yang telah divonis hukuman mati pada tahun 2014, akibat tuduhan tak berdasar rezim Bangladesh atas masa perang kemerdekaan Bangladesh tahun 1971.

Nizami bersama para pemimpin JI lainnya dijatuhi hukuman mati pada tahun 2014 setelah dituduh melakukan pembunuhan, pemerkosaan, penjarahan dan berkolaborasi dengan tentara Pakistan selama perang kemerdekaan Bangladesh pada tahun 1971.

Angka-angka resmi menunjukkan sekitar 3 juta orang dilaporkan tewas dan ribuan wanita diperkosa selama perang tahun 1971 selama sembilan bulan itu, di mana beberapa faksi, termasuk Jamaat-e-Islami, menentang pemisahan diri tersebut. Para peneliti independen menyebutkan korban tewas berksiar antara 300.000 dan 500.000 jiwa. [IZ]

 

 

 

Tags: headlinesMuslim BangladeshPartai Jemaat e Islamiturki
ShareTweetSend
Previous Post

Kepolisian Skotlandia Setuju Jilbab Sebagai Seragam Resmi Polisi

Next Post

Disinyalir Penuh Kemaksiatan, FUI Karanganyar Tolak Konser Musik Cadas

Next Post
Disinyalir Penuh Kemaksiatan, FUI Karanganyar Tolak Konser Musik Cadas

Disinyalir Penuh Kemaksiatan, FUI Karanganyar Tolak Konser Musik Cadas

FUI Layangkan Pernyataan Sikap ke Pemkab Karanganyar

FUI Layangkan Pernyataan Sikap ke Pemkab Karanganyar

Terungkap! Rezim Iran Bantai 30 Ribu Tahanan Politik Atas Fatwa Khomeini

Terungkap! Rezim Iran Bantai 30 Ribu Tahanan Politik Atas Fatwa Khomeini

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

1 Mar 2025
Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

17 Dec 2024
Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

17 Dec 2024
Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

23 Nov 2024
Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

18 Nov 2024
Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

29 Oct 2024
Rezim Represif Bangladesh Gantung Tokoh Islam Jamaat Islami, Turki Kutuk Keras Eksekusi Mati Itu

Rezim Represif Bangladesh Gantung Tokoh Islam Jamaat Islami, Turki Kutuk Keras Eksekusi Mati Itu

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Muntah saat Gosok Gigi, Apakah Puasa Batal ?

Muntah saat Gosok Gigi, Apakah Puasa Batal ?

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.