• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

PPATK Jelaskan Oknum Negara yang Mengalirkan Dana ke Jaringan Teroris Indonesia

10 Sep 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
PPATK Jelaskan Oknum Negara yang Mengalirkan Dana ke Jaringan Teroris Indonesia
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Kepala Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf membeberkan oknum dari negara-negara yang mengalirkan dana ke jaringan teroris di Indonesia. Data tersebut diakumulasikan sejak tahun 2012.

“Ada 3 motivasi orang berbuat kejahatan. Pertama ideologi, pribadi, motivasi uang. Meski ideologi pribadi tapi tetap pasti ada motovasi uang. Jadi perlu pendekatan pencegahan di uang,” ujar Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2016). Demikian dilansir detik.

Ia menyebutkan, manfaat pendekatan follow the money adalah kita bisa tahu ke mana aliran dana dan aset apa saja yang dibeli. Yusuf memaparkan data yang diakumulasikan sejak tahun 2012.

“Ada sumber pendanaan ke Indonesia. Paling banyak dari Australia, Timur Tengah. Itu oknum yang berdomisili di sana ya. Dan ada yayasan, termasuk juga Indonesia. Saya enggak sebut nama yayasan. Yayasan biayakan mereka yang berangkat ke daerah teroris di luar,” jelasnya.

Selain menyebutkan asal aliran dana, Yusuf menyarankan adanya pasal tentang adanya pembekuan aset orang-orang yang terklasifikasi sebagai kelompok teroris. Ada juga yang proliferasi (mengembangkan) senjata pembunuh massal. Kedua poin ini menurutnya harus dimasukkan ke UU.

“Jadi ada resolusi Dewan Keamanan PBB. Dia memuat nama-nama orang yang dikategorikan sebagai teroris. Sebab itu PBB meminta kita membekukan aset-asetnya tanpa melalui pengadilan. Ada resolusi Dewan Keamanan PBB dan itu mengikat nomor 12 tahun 67 dan nomor 13 tahun 73. Yang pertama itu memuat orang orang yang menurut kacamata PBB adalah pelaku terorisme. Resolusi nomor 13 tahun 73 tentang organisasi nya. Resolusi itu mewajibkan seluruh anggota melakukan pembekuan serta merta aset orang yang disebut daftar,” papar dia.

“Resolusi itu mengatakan kita wajib juga memastikan bahwa tidak ada uang uang untuk digunakan sebagai pengadaan pembelian bahan bahan baku untuk membuat nuklir, termasuk untuk orang orang di Korea Utara,” imbuhnya [RN]

Tags: Aliran Dana TerorisheadlinesJaringan TerorisPPATK
ShareTweetSend
Previous Post

CCIB Peringatkan Bahaya Meningkatnya Islamophobia di Belgia

Next Post

Buffon Teriakkan “Bebaskan Palestina” Setiap Rekannya Menjebol Gawang Israel

Next Post
Buffon Teriakkan “Bebaskan Palestina” Setiap Rekannya Menjebol Gawang Israel

Buffon Teriakkan “Bebaskan Palestina” Setiap Rekannya Menjebol Gawang Israel

Laskar Islam Kembali Grebek Salon Esek-esek, Tangkap Satu Laki-Laki Bersama Dua Pelacur di Dalam Kamar

Laskar Islam Kembali Grebek Salon Esek-esek, Tangkap Satu Laki-Laki Bersama Dua Pelacur di Dalam Kamar

Bahaya Pemurtadan RS Siloam, Warga Kratonan Hadirkan Mantan Aktifis Kristen

Bahaya Pemurtadan RS Siloam, Warga Kratonan Hadirkan Mantan Aktifis Kristen

  • Latest
  • Popular
Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

18 Jul 2026
Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

21 Oct 2026
Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

20 Oct 2026
Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

20 Oct 2026
Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

20 Oct 2026
Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

20 Oct 2026
Tiga Tahun 7 Oktober, Sukamta Ingatkan Dunia Jangan Memotong Sejarah Palestina

Kutuk Serangan Houthi di Bandara Riyadh, Waka Komisi I DPR Minta KBRI Terus Pantau Kondisi WNI

20 Oct 2026
Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

20 Oct 2026
PPATK Jelaskan Oknum Negara yang Mengalirkan Dana ke Jaringan Teroris Indonesia

PPATK Jelaskan Oknum Negara yang Mengalirkan Dana ke Jaringan Teroris Indonesia

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Khutbah Jum’at; Keutamaan Tauhid dan Bahaya Syirik

Khutbah Jum’at; Keutamaan Tauhid dan Bahaya Syirik

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.