• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

LPA Sarankan Pemerintah Buat Basis Data Paedofil

16 Sep 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
LPA Sarankan Pemerintah Buat Basis Data Paedofil
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia) menyarankan pemerintah membuat basis data bagi pelaku paedofil yang bisa diakses secara terbuka.

“Tujuan basis data terbuka itu adalah menumbuhkan ketangguhan masyarakat berupa kemampuan mengenal dan ikut memantau gerak-gerik si predator paedofil di lingkungan sekitar,” kata Ketua LPA Indonesia Seto Mulyadi, Jum’at (16/09).

Basis data terbuka tersebut berisikan foto dan identitas pelaku, basis data ini dapat diakses selama 24 jam oleh siapa pun agar mudah dalam mencari informasi. Basis data terbuka itu dapat dikombinasikan dengan pemasangan chip atau alat pelacak yang ditanam di tubuh pelaku.

Dalam kaitan inilah, LPA Indonesia meminta Polri untuk selekasnya mengumumkan foto dan identitas para tersangka pelaku.
Dengan begitu, diharapkan akan lebih banyak masyarakat yang melaporkan sepak terjang jahat para tersangka tersebut, sehingga korban anak-anak lainnya juga dapat segera tertolong. Kemudian, basis data kedua bersifat tertutup, berisikan identitas korban anak-anak.

Basis data tersebut hanya bisa diakses oleh pihak-pihak tertentu yang benar-benar menjalankan peran menolong/membantu korban. Polisi dan rumah sakit, misalnya, dengan basis data tertutup tersebut, anak-anak yang telah menjadi korban dapat terus terpantau sehingga terealisasi program rehabilitasi jangka panjang terhadap mereka.

Adanya basis data tertutup itu, secara khusus LPA Indonesia mengharapkan adanya pemantauan terhadap kemungkinan terbentuknya perilaku serba tentang seks (sexualization of behavior, SoB) sebagai akibat terpapar pada seks sejak usia sangat belia.

Obsesi bahkan mencandu seks, dalam berbagai bentuknya, merupakan penanda SoB tersebut. Mulai dari menonton tayangan porno, masturbasi, hingga melakukan kontak seks antaranak.

“SoB merupakan kemungkinan penjelasan mengenai adanya anak-anak yang menikmati dan secara ‘sukarela’ menyodorkan tubuhnya ke jaringan prostitusi sesama jenis di Puncak, Bogor,” kata Seto, seperti dilansir Republika.

Kasus ini, menurutnya, bisa dipandang sebagai kasus prostitusi di kalangan homoseksual yang berimpit dengan kasus pedofilia, kasus perdagangan orang dan kejahatan dunia maya (cyber crime).

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia) selama ini dikenal dengan nama populernya Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA). Penggunaan nama LPA Indonesia sebagai pengganti nama Komnas PA adalah langkah kembali ke khittah 1998, yang sekaligus dilakukan sesuai regulasi agar tidak ada lagi kesan dualisme dengan KPAI. [TM]

Tags: bahaya lgbtheadlinespedofilsex anak
ShareTweetSend
Previous Post

Zaitun Rasmin: Masalah Kepimpinan, Islam Punya Patokan

Next Post

Komisi VIII DPR: Rakyat Indonesia Harus Bersatu Tolak LGBT

Next Post
Komisi VIII DPR: Rakyat Indonesia Harus Bersatu Tolak LGBT

Komisi VIII DPR: Rakyat Indonesia Harus Bersatu Tolak LGBT

[Foto] Ribuan Kaum Muslimin Hadiri Tabligh Akbar Doa dan Cinta untuk Kemanusiaan di Syam

Silaturrahim Akbar di Masjid Istiqlal Resmi Dibatalkan Sepihak! Ustadz Zaitun: Biarlah Umat yang Menyimpulkan

Lebih Dari 90.000 Hewan Kurban Disembelih di Makkah Pada Hari Pertama Idul Adha

Lebih Dari 90.000 Hewan Kurban Disembelih di Makkah Pada Hari Pertama Idul Adha

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
LPA Sarankan Pemerintah Buat Basis Data Paedofil

LPA Sarankan Pemerintah Buat Basis Data Paedofil

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.