• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Pelaku Serangan Bom New York Didakwa 4 Tuntutan Federal di Manhattan, Serta 5 Tuntutan di New Jersey

25 Sep 2016
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Pelaku Serangan Bom New York Didakwa 4 Tuntutan Federal di Manhattan, Serta 5 Tuntutan di New Jersey
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WASHINGTON, (Panjimas.com) – Tersangka yang diduga melakukan pemboman di kota New Jersey dan New York pada hari Selasa lalu telah didakwa dengan empat tuntutan federal, seperti dilansir Anadolu.

Ahmad Khan Rahami didakwa dengan tuntutan atas penggunaan senjata pemusnah massal, pengeboman tempat umum, perusakan properti dan penggunaan perangkat destruktif, demikian menurut dokumen pengadilan.

Jaksa AS, Preet Bharara mengajukan 4 tuduhan itu di Pengadilan Manhattan, New York.

Dokumen Pengadilan itu menyatakan bahwa 31 orang mengalami luka-luka dalam Serangan bom Chelsea, dan hanya satu dari tiga bom pipa yang meledak dalam pemboman di Seaside Park.

Sementara itu, tidak ada yang terluka di kompetisi amal lari 5 km di Jersey Shore karena adanya penundaan kegiatan itu karena aktivitas polisi.

Khan Rahimi juga menghadapi lima dakwaan terpisah di New Jersey atas upaya percobaan pembunuhan terhadap petugas penegak hukum, ini terkait dengan peristiwa baku-tembak dengan polisi, sebelum Ia dapat ditahan, serta dakwaan karena tak memiliki izin kepemilikan sah atas senjata api.

Istri Rahami, Asia Bibi Rahami, dan ibunya dilaporkan meninggalkan AS beberapa hari sebelum serangan itu dilakukan, hal ini memunculkan pertanyaan tambahan tentang pengeboman itu.

Ayah Khan Rahimi, yakni Mohammad Rahami mengatakan kepada FBI pada tahun 2014 anaknya terlibat dalam kegiatan terorisme, dan merupakan ancaman.

Sebuah laptop milik Rahami ditemukan setelah baku tembak dengan polisi, dalam laptop tersebut terdapat beberapa tulisan, termasuk satu bagian yang terkait dengan “membunuh orang-orang kafir,”.

Tulisan lainnya di laptop milik Rahami mengungkapkan pujian terhadap Osama bin Laden, juga pada penembak Fort Hood Nidal Hassan, dan mantan propagandis Al-Qaeda, Anwar al-Awlaki.

Tulisan Rahimi ini berakhir dengan catatan, “Inshallah [Insya Allah] suara bom-bom akan terdengar di jalan-jalan. Tembakan senjata api mengarah kepada polisi. Kematian untuk Anda para pelaku penindasan,..!” demikian menurut dokumen pengadilan.[IZ]

Tags: Bom New Yorkheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

Perjuangan Hak Jilbab Siswa Muslim Nigeria Berlanjut, Pemerintah Lagos Menentang Putusan Pengadilan Tinggi

Next Post

Studi Ungkap Sejumlah Pemuda Muslim Perancis Dukung Pemakaian Jilbab dan Setujui Poligami

Next Post
Studi Ungkap Sejumlah Pemuda Muslim Perancis Dukung Pemakaian Jilbab dan Setujui Poligami

Studi Ungkap Sejumlah Pemuda Muslim Perancis Dukung Pemakaian Jilbab dan Setujui Poligami

Mahasiswa Muslim Spanyol Berhasil Memenangkan Pertempuran Hak Atas Jilbab di Kelas

Mahasiswa Muslim Spanyol Berhasil Memenangkan Pertempuran Hak Atas Jilbab di Kelas

Pangeran Diponegoro dan Kekafiran

Pangeran Diponegoro dan Kekafiran

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pelaku Serangan Bom New York Didakwa 4 Tuntutan Federal di Manhattan, Serta 5 Tuntutan di New Jersey

Pelaku Serangan Bom New York Didakwa 4 Tuntutan Federal di Manhattan, Serta 5 Tuntutan di New Jersey

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.