• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

HTI Solo: Ada 20 Pasal Revisi RUU Terorisme yang Sudutkan Umat Islam

29 Sep 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
HTI Solo: Ada 20 Pasal Revisi RUU Terorisme yang Sudutkan Umat Islam
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO,(Panjimas.com) – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Solo mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jl Adisucpto, Solo,  guna menyampaikan protes ketidaksetujuannya dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Terorisme maupun revisinya, Rabu (28/9/2016).

Muhammd Sholahuddin, Humas HTI Solo menilai ada 20 pasal revisi RUU Terorisme yang justru semakin menyudutkan umat Islam. Diruang Kepanitiaan DPRD, Ia sampaikan kejanggalan definisi terorisme yang selalu ditujukan pada umat Islam, sementara tidak bagi Kristen ataupun yang lain.

“Kami analisis, hasilnya menunjukkan revisinya saja setidaknya ada 20 pasal yang janggal. Dari definisi Undang-undang Terorisme, kemudian tindakan represif, termasuk perluasan aksi terorisme. Orang yang nyebar pamplet saja bisa masuk jerat Undang-undang terorisme ini” ujarnya.

Kedatangan M. Sholahuddin diterima Abdullah AA, anggota Komisi A DPRD Solo. Bersama KH Ahmad Fadholi ketua HTI, ia mencontohkan pada Pasal 25 tentang waktu yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan yang awalnya 7 x 24 jam menjadi 30 hari adalah suatu kejanggalan.

“Tidak bisa dibayangkan apa yang terjadi ,yang awalnya 7 hari saja seperti kasus Siyono yang baru terduga bisa meninggal. Kemudian ini diperpanjang 30 hari bahkan dapat menjadi total 520 hari” sorotnya.

HTI menilai RUU Terorisme yang telah direvisi tanpa ada pemberitaan media, bahkan ditutup dengan isu-isu sampah akan menjadi momok baru. HTI akan mensosialisasikan kedaerah-daerah atas hasil analisanya dan mengharapkan penanganan juga arah terorisme tidak ditujukan bagi penegak syari’at Islam.

“Penanganan terorisme harusnya disikapi independen jangan ikuti agenda asing. Yang kedua harus memilih dan memilah mana real terorisme bukan terorisme buatan. Jangan mengarahkan terorisme pada pihak yang menegakkan syari’at Islam” katanya

Menanggapi Protes HTI, Abdullah AA meyakinkan bahwa keluhan HTI akan disampaikan ke DPR Pusat lewat dua jalur. Dirinya mencatat ada tiga poin yakni definisi terorisme, kemudian jika definisi saja DPR bingung kenapa ada Undang-undangnya, dan terakhir 20 pasal yang janggal.

“Apa yang anda sampaikan akan kami sampaikan ke DPR RI, karena kewenangan ini ada pada DPR RI. Ada dua jalur yang pertama pada jalur partai politiknya, yang kedua jalur secara lembaga DPR” kata politikus Hanura itu. [SY]

 

Tags: DPRD SoloheadlinesHTIHTI Solo RayaRUU Anti Terorisme
ShareTweetSend
Previous Post

Kasihan, Nusron Wahid Tak Dianggap Ahok, Ketua Umum PKB: NU Tahulah Siapa Nusron itu

Next Post

Obama: “Zionis Israel Tidak Dapat Secara Permanen Duduki Tanah Milik Rakyat Palestina”

Next Post
Obama: “Zionis Israel Tidak Dapat Secara Permanen Duduki Tanah Milik Rakyat Palestina”

Obama: “Zionis Israel Tidak Dapat Secara Permanen Duduki Tanah Milik Rakyat Palestina”

Masjid di Dresden Jerman Diserang  Bom, Pelaku Diduga Ektrimis Sayap Kanan

Masjid di Dresden Jerman Diserang Bom, Pelaku Diduga Ektrimis Sayap Kanan

Jerman Tingkatkan Keamanan di Masjid dan Pusat Organisasi Muslim di Dresden Pasca Insiden Pengeboman

Jerman Tingkatkan Keamanan di Masjid dan Pusat Organisasi Muslim di Dresden Pasca Insiden Pengeboman

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
HTI Solo: Ada 20 Pasal Revisi RUU Terorisme yang Sudutkan Umat Islam

HTI Solo: Ada 20 Pasal Revisi RUU Terorisme yang Sudutkan Umat Islam

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.