• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

RUU Terorisme Itu Sampah, Tak ada Rasa Keadilan

29 Sep 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
RUU Terorisme Itu Sampah,  Tak ada Rasa Keadilan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO,(Panjimas.com) – Bersama Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Solo, Edi Lukito mewakili Dewan Syari’h Kota Surakarta (DSKS) turut menyampaikan protes Rancangan Undang-undang (RUU) Terorisme, Rabu (28/9/2016).

Dihadapan Abdullah AA anggota DPRD dari Hanura dan 3 anggota DPRD lainnya, Edi sepakat jika sampai saat ini definisi Terorisme masih membingungkan. Bahkan revisi RUUTerorisme yang ada saat ini dinilainya merupakan Undang-undang sampah.

“Saya sepakat pengertian dari terorisme ini belum ada. Kalau masih membayangan kenapa muncul Undang-undang, gila nggak ini Negara kita ini, saya kira gila. Yang kerja ndak ada, dibinapun tidak ada, ini lho jauh sekali. Coba Qur’an, semua orang tahu undang-undangnya jelas, pidananya jelas, perdatanya jelas. Tapi ini (RUU Terorisme) membacanya seperti sampah” ujar Ketua Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) itu.

Hasil dari RUU Terorisme, kata dia sama sekali tidak ada keadilan. Munculnya revisinyapun menurutnya akan memperburuk keadaan iklim keamanan Indonesia. Edi berani menantang untuk membuat RUU jika hasilnya hanya sekelas sampah.

“Kalau ini dipaksakan, ini justru bukan menjadi baik negara ini, jadi buru. Apa ini ada kepentingan politik ya, diintervensi sampai dunia Internasional. Membuat undang-undang kan biayanya triliunan, kalau membuat undang-undang sampah kayak gini kok triliunan, siapa yang ndak bisa, saya pun bisa. Saya pribadi bisa membuat undang-undang yang kelasnya sampah” tegasnya.

Sampai saat ini, Edi mengatakan orang-orang yang dituduh terorisme justru mereka yang berperilaku baik, taat beribadah, aktif bermasyarakat. Dan sampai sekarang menurutnya sama sekali tidak ada pembelaan terhadap tertuduh terorisme.

“Bahkan disini (RUU Terorisme) yang dituduh mereka terorisme itu adalah guru ngaji, hafal Qur’an, pak kyai, ulama besar contohnya ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Ponpes Ngruki dituduh mengajarkan membuat bom. Itu dari dulu gak ada pembelaan” cetusnya. [SY]

Tags: DPRD SoloheadlinesHTI Solo RayaRUU Terorisme
ShareTweetSend
Previous Post

Pengelolaan Setoran Awal Merugikan Calon Jamaah Haji, IMM: Bentuk BPKH Segera!

Next Post

Kepolisian Edinburgh : Serangan Bom di Masjid Central Edinburgh Adalah Kejahatan Kebencian Rasis

Next Post
Kepolisian Edinburgh : Serangan Bom di Masjid Central Edinburgh Adalah Kejahatan Kebencian Rasis

Kepolisian Edinburgh : Serangan Bom di Masjid Central Edinburgh Adalah Kejahatan Kebencian Rasis

Jet Tempur Rezim Assad Bom Toko Roti di Aleppo, 6 Nyawa Melayang dan 5 Korban Lainnya Luka-Luka

Jet Tempur Rezim Assad Bom Toko Roti di Aleppo, 6 Nyawa Melayang dan 5 Korban Lainnya Luka-Luka

Inilah Hasil Muzakarah Ulama untuk Pilgub DKI

Inilah Hasil Muzakarah Ulama untuk Pilgub DKI

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
RUU Terorisme Itu Sampah,  Tak ada Rasa Keadilan

RUU Terorisme Itu Sampah, Tak ada Rasa Keadilan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.