• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Perppu Kebiri Disahkan, Indonesia Berpotensi Jadi Negeri Ramah Anak

15 Oct 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Fahira Idris: Pemberantasan Korupsi Jadi Sulit Ketika para Elit Saling Sandera
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau yang lebih dikenal dengan Perppu Kebiri menjadi Undang-Undang.  Regulasi ini adalah lompatan baru dalam upaya perlindungan anak dan menjadi langkah awal bagi Indonesia menuju negeri ramah anak.

Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris mengungkapkan, menjadikan kekerasan terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa dalam hukum positif Indonesia merupakan langkah paling awal yang sangat tepat untuk menciptakan sistem perlindungan anak yang komprehensif. Sistem hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap anak, akan sangat membantu derap langkah dan upaya semua elemen masyarakat untuk melindungi anak Indonesia dari tindak kekerasan terutama seksual.

“Semua upaya harus kita lakukan, karena kondisinya (kasus kekerasan anak) sudah kritis. Semua celah-celah harus kita tutup. Semua lubang harus kita kunci agar tidak ada lagi ruang bagi orang-orang dewasa biadab yang mengincar anak-anak kita. Salah satu upaya itu adalah hukuman mati. Saya yakin, Undang-Undang Perlindungan Anak yang baru ini menjadi pijakan awal menuju Indonesia ramah anak,” ujar Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Jumat,  (14/10).

Menurut Fahira, walau hukuman pidana maksimal sampai hukuman mati bagi pelaku kekerasan terhadap anak menjadi daya dorong untuk melindungi anak, tetapi tidak akan bermakna jika pemerintah tidak segera menyiapkan sistem perlindungan anak yang sinergis dan holistik baik preventif maupun penanggulangan yang efektif untuk mengatasi persoalan kejahatan kekerasan anak.

Malah, tambahnya, tantangan perlindungan anak setelah disahkan Perppu ini akan semakin berat karena keberhasilan sebuah regulasi terutama undang-undang adalah sejauh mana obyek yang diatur dalam undang-undang tersebut, dalam hal ini tindak pidana kekerasan terhadap anak, tidak lagi dilanggar. Oleh karena itu, tugas besar pemerintah dan semua elemen masyarakat adalah bahu membahu mengkampanyekan bahwa kekerasan anak adalah kejahatan luar biasa, sama seperti korupsi, terorisme, dan narkoba sehingga tidak punya tempat di negeri ini.

“Kekerasan terhadap anak tidak akan berkurang jika kita hanya mengandalkan pemidanaan saja. Harus ada upaya luar biasa dari pemerintah untuk menggerakan semua elemen masyarakat agar peduli dan ikut melawan segala bentuk kekerasan terhadap anak. Kekerasan anak itu kompleks, di dalamnya ada dimensi sosial, budaya, kesejahteraan, pendidikan, dan lainnya,” tukas inisiator Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak yang juga Senator Jakarta ini.

Di banyak negara, lanjut Fahira, upaya mengubah mindset masyarakatnya bahwa kekerasan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa sudah hampir selesai, sehingga fokus mereka saat ini adalah bagaimana setiap kebijakan publik atau kebijakan negara tidak merugikan kesejahteraan anak.

“Saat tindak pidana kekerasan terhadap anak sudah menurun drastis, karena sistem hukum yang tegas dan sistem perlindungan anak yang komprehensif, negara-negara ini berfokus kepada kesejahteraan anak. Bahkan, jika ada kebijakan pemotongan anggaran untuk penghemat, yang tidak potong hanya anggaran untuk pelayanan dan perlindungan kepada anak-anak karena mereka adalah bagian yang sangat rentan dari komunitas masyarakat. Saya yakin kita bisa menuju ke sana,” pungkas Fahira. [RN]

 

Tags: headlineskekerasan anakPerppu Kebiri
ShareTweetSend
Previous Post

Aksi Ribuan Massa Soloraya Desak Ahok Seret ke Pengadilan

Next Post

Kesenanganku Ketika Bisa Berbagi

Next Post
Kesenanganku Ketika Bisa Berbagi

Kesenanganku Ketika Bisa Berbagi

Tidak Hanya di Jakarta, Ormas Islam se-Kalbar Juga Kecam Ahok

Tidak Hanya di Jakarta, Ormas Islam se-Kalbar Juga Kecam Ahok

“AHOK”,  Awas Hati-hati Omongan Orang Kafir

“AHOK”, Awas Hati-hati Omongan Orang Kafir

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Fahira Idris: Pemberantasan Korupsi Jadi Sulit Ketika para Elit Saling Sandera

Perppu Kebiri Disahkan, Indonesia Berpotensi Jadi Negeri Ramah Anak

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.