• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Amnesty International Desak Pemerintah Myanmar Angkat Pembatasan Bantuan Kemanusiaan ke Rakhine dan Kachin

22 Oct 2016
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Amnesty International Desak Pemerintah Myanmar Angkat Pembatasan Bantuan Kemanusiaan ke Rakhine dan Kachin
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

YANGON, (Panjimas.com) – Kelompok hak asasi internasional, Amnesty International (AI) telah mendesak pemerintah Myanmar untuk mengangkat pembatasan aliran bantuan kemanusiaan ke wilayah negara bagian Rakhine barat dan wilayah negara bagian Kachin utara.

Amnesty International mengatakan dalam sebuah pernyataan hari Kamis (20/10) bahwa bentrokan bersenjata dan kekerasan telah memperburuk situasi kemanusiaan di Kachin dan Rakhine, mengutip laporan Anadolu.

Kedua wilayah itu adalah rumah bagi puluhan ribu penduduk yang dipaksa mengungsi akibat kekerasan dalam beberapa tahun terakhir, di antaranya adalah para penduduk Muslim Rohingya yang kini berstatus tanpa negara negara, bahkan PBB juga menyebut Muslim Rohingya sebagai salah satu kelompok minoritas yang paling teraniaya di dunia.

“Pihak berwenang Myanmar harus segera mengangkat pembatasan yang mencegah PBB dan lembaga kemanusiaan lainnya untuk membantu para warga yang membutuhkan,” demikian pernyataan Direktur Amnesti Internasional Wilayah Asia Tenggara dan Pasifik, Rafendi Djamin.

“Peristiwa-peristiwa beberapa minggu terakhir telah memperburuk situasi itu, dan menempatkan lebih banyak penduduk yang kini hidup penuh risiko,” kata Djamin, mengacu pada pembunuhan 9 polisi oleh penyerang bersenjata selama serangan pada pos penjaga perbatasan di kota Maungdaw dan Yathay Taung.

Sebuah tindakan kekerasan berikutnya, tercatat sekitar 34 orang tewas.

Menurut UN Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UNOCHA), Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan, sekitar 87.000 orang telah mengungsi di Negara Bagian Kachin sejak pertempuran meletus antara pasukan pemerintah Myanmar dengan pasukan pemberontak Kachin pada Juni 2011.

Dalam pernyataan hari Kamis (20/10), Amnesty Interansional menuding pihak berwenang Myanmar telah memblokir upaya PBB dan lembaga-lembaga kemanusiaan lainnya untuk memberikan bantuan kepada para pengungsi di wilayah-wilayah yang dikuasai pemberontak di Kachin sejak bulan April 2016.

“Warga sipil tidak boleh dimasukkan ke dalam posisi atau situasi di mana mereka tidak memiliki pilihan lain selain untuk menempatkan hidup mereka dalam bahaya terutama untuk mengakses lebih banyak bantuan-bantuan yang dibutuhkan,” pungkas Rafendi Djamin.

Lebih dari seminggu setelah serangan mematikan di pos jaga perbatasan, media telah mengklaim bahwa situasi keamanan menjadi lebih berat di Maungdaw, dan pemerintah Myanmar telah mencegah PBB dan organisasi non-pemerintah untuk memberikan bantuan.

Isolasi parah di wilayah miskin Rakhine serta pembatasan masuknya para wartawan independen dan lembaga pemantau telah membuat situasi sangat sulit untuk menilai skala perpindahan, atau memverifikasi laporan yang keluar dari wilayah tersebut, demikian penekanan pihak Amnesty International (AI).

“Sumber-sumber lokal mengatakan kepada kami bahwa para penduduk desa, yakni Muslim Rohingya tidak dapat mengakses perawatan medis,” imbuh Djamin..

“Pihak berwenang Myanmar harus memastikan bahwa hak-hak asasi manusia  terhadap masyarakat Rohingya ini haruslah dihormati.”

Menurut sebuah laporan media hari Rabu (19/100, para pengungsi etnis Rohingya di Rakhine yang telah ditampung di Maungdaw mengatakan mereka belum menerima tawaran dari badan-badan PBB dan LSM untuk bantuan kemanusiaan.

Seorang anggota dari organisasi masyarakat yang membantu menampung sekitar 300 orang di sebuah biara di Maungdaw, bahkan menuduh badan-badan PBB dan LSM mengabaikan kebutuhan para penduduk di Rakhine.

“Kami, orang Rakhine, berada dalam kesulitan. Tapi tidak ada Badan PBB atau LSM yang ingin membantu kami, ” kata Aung Kyaw Min seperti dikutip oleh surat kabar Voice.

“Kami tidak akan menerima bantuan dari mereka bahkan jika mereka menawarkannya kepada kami.”

Sebuah papan muncul yang menyebut “Kami tidak perlu dukungan dari PBB dan LSM”, papan ini diletakkan di pintu masuk biara, kata laporan Voice itu. [IZ]

Tags: Anak Palestinaheadlinessepak bola
ShareTweetSend
Previous Post

Juventus FC Kontrak Bocah Palestina yang Digadang-Gadang Sebagai “Messinya Palestina”

Next Post

Rusia Perpanjang Waktu “Jeda Kemanusiaan’ di Aleppo

Next Post
Rusia Perpanjang Waktu “Jeda Kemanusiaan’ di Aleppo

Rusia Perpanjang Waktu “Jeda Kemanusiaan' di Aleppo

Penangkapan Sewenang-wenang 48 Mahasiswa Muslim di Ibukota Bangkok, Menuai Protes Keras dari Muslim Thailand

Penangkapan Sewenang-wenang 48 Mahasiswa Muslim di Ibukota Bangkok, Menuai Protes Keras dari Muslim Thailand

Ormas Islam Aceh: Penjarakan Ahok

Ormas Islam Aceh: Penjarakan Ahok

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Amnesty International Desak Pemerintah Myanmar Angkat Pembatasan Bantuan Kemanusiaan ke Rakhine dan Kachin

Amnesty International Desak Pemerintah Myanmar Angkat Pembatasan Bantuan Kemanusiaan ke Rakhine dan Kachin

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.