• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Datangi Mapolres Padang, Masyarakat Minangkabau Tuntut Ahok Dipenjara

23 Oct 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Datangi Mapolres Padang, Masyarakat Minangkabau Tuntut Ahok Dipenjara
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, (Panjimas.com) – Ribuan orang tergabung dalam Forum Masyarakat Minangkabau (FMM), melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Padang, Sumatera Barat, terkait penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).

“Kami menuntut Ahok yang melakukan penistaan terhadap Alquran di hukum sesuai dengan aturan hukum yang ada di Indonesia,” kata Korlap FMM Muhammad Siddiq di Padang, Ahad (23/10).  Demikian dilansir republika.

Menurutnya, apa yang dijelaskan oleh Gubernur Jakarta tersebut telah merendahkan Alquran dan menghina agama Islam. Tentunya dengan persoalan ini Ahok harus ditangkap dan dihukum. “Seorang ibu di Bali melakukan penghinaan terhadap ibadah di sana ditangkap dan dihukum selama 14 bulan di penjara,” jelas dia.

Menurutnya hal ini jangan seakan akan hukum tidak adil karena tidak bisa menangkap Ahok padahal secara jelas melakukan penistaan. “Dia dengan jelas melakukan penghinaan mengatakan Alquran membodohi orang untuk tidak memilih dirinya,” jelas dia.

Ia mengatakan dengan dilakukannya unjuk rasa di depan Mapolresta ini sebagai bentuk kepercayaan umat Islam terhadap kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

Dia menyebutkan jumlah massa yang datang ini masih sedikit karena ini baru sebagian kecil kekuatan umat Islam di Sumatera Barat.  “Ini unjuk rasa umat islam yang pertama, kalau tidak ada tindaklanjut kita akan lakukan unjuk rasa lainnya dengan massa lebih besar,” jelas dia.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul mengerahkan 600 personel dalam pengamanan unjuk rasa damai longmarch Forum Masyarakat Minangkabau terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama. “Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan dengan tanggung jawab karena merupakan implementasi Undang undang nomor 9 tahun 2008 tentang kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat,” kata dia. [RN]

 

Tags: ahok lecehkan al-qur'anheadlinesOrmas Islam Padang
ShareTweetSend
Previous Post

Analisis Yuridis Izin Presiden Dalam Proses Hukum Terhadap Ahok Sang Penista Agama

Next Post

Kemenag Beri Penjelasan Terkait Terjemahan Awliya QS Almaidah 51

Next Post
Kemenag Beri Penjelasan Terkait Terjemahan Awliya QS Almaidah 51

Kemenag Beri Penjelasan Terkait Terjemahan Awliya QS Almaidah 51

Ustadz Dr Muinuddinillah Basri: Tolak Sikap Banci Penegak Hukum

Ustadz Dr Muinuddinillah Basri: Tolak Sikap Banci Penegak Hukum

Menguak Fakta Sejarah Kartini, Sejarawan Islam: Kartini di Tokohkan Belanda

Dr. Tiar Anwar Bachtiar: Imadudin Khalil Perintis Islamisasi Sejarah Terkemuka

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Datangi Mapolres Padang, Masyarakat Minangkabau Tuntut Ahok Dipenjara

Datangi Mapolres Padang, Masyarakat Minangkabau Tuntut Ahok Dipenjara

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.