• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

LUIS Ajukan Gugatan Terkait Pendirian RS Siloam, Aktifitas Pembangunan Dihentikan

27 Oct 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
LUIS Ajukan Gugatan Terkait Pendirian RS Siloam, Aktifitas Pembangunan Dihentikan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO,(Panjimas.com) – Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mendatangi tanah kosong yang rencananya akan didirikan Rumah Sakit (RS) Siloam Jl Honggowongso 139, Kratonan, Serengan, Solo, guna menyampaikan surat gugatan penolakan pembangunan RS tersebut.

Sebelumnya LUIS bersama Tim Advokasi Masyarakat Surakarta, telah mendaftarkan gugatan dengan nomor 062/5/64/2016/PTUN SMG, tertanggal 25 Oktober 2016.

Yusuf Suparno, Sekjen LUIS mengatakan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari permintaan warga Kratonan yang tidak setuju dengan pendirian RS Siloam. Karena masih ada 69 Kepala keluaaga yang ditinggalkan pada proses perijinan HO.

“Kita menyampaikan gugatan atas kecurangan perijinan RS Siloam, kemarin kita daftarkan Surat gugatan ke PTUN Semarang. Maka harapan kami karena waaga Kratonan dan elemen telah menyampaikan ketidak setujuannya tentang Siloam ini maka harus kami tempuh jalur hukum” ucapnya pada Panjimas, rabu sore (26/10/2016).

LUIS berencana menemui penanggungjawab Siloam untuk menyampaikan bahwa aktifitas pembangunan ditanah kosoh tersebut harus dihentikan sampai ketetapan dan kepastian hukum yang berlaku.

“Karena hari ini tidak ketemu, rencana besok. Tapi ini sudah kita smpaikan pada satpamnya, maka aktifitas diaini kita minta dihentikan” katanya.

Yusuf berharap PT Manyala Harapan mematuhi undang-undang yang berlaku. Proses hukum sedang berjalan maka RS Siliom selama masih dalam kasus persengketaan perijinan, tidak boleh melanggar aturan yang ada.

“Ya kalau gugatan kita dimenangkan, otomatis tidak ada pembangunan Siloam disini” pungkasnya.

Sementara itu, Joki Sutarto Advokad LUIS juga mengamini bahwa kegiatan yang ada di tanah tersebut untuk ditunda sampai ada kekuatan hukum tetap.

“Sengaja tidak kita berikan pada satpam, surat gugatan yang telah kami daftarkan di PTUN Semarang kemarin, karena kami ingin beetemu penanggungjawabnya. Kita minta ditunda, mari sama-sama taat pada hukum, agar tidak terjadi eskalasi yang tidak menguntungkan semua pihak” ucapnya. [SY]

Tags: headlinesLUISPTUNRS Siloam Solo
ShareTweetSend
Previous Post

Laznas Perwakilan Provinsi, BMH Jatim Terima SK Kemenag

Next Post

Ketika Maaf Tidak Dimaafkan

Next Post
Sikap Arogan Ahok Sikapi Banjir Jakarta: Suudzon Sabotase dan Tuding PLN Sebagai Biang Kerok

Ketika Maaf Tidak Dimaafkan

Bedah Buku: Rumah bagi Muslim, Indonesia dan Keturunan Tionghoa

Bedah Buku: Rumah bagi Muslim, Indonesia dan Keturunan Tionghoa

Ridwan Saidi: Untuk Melindungi Etnis Tionghoa Ahok Harus Diusir

Ridwan Saidi: Untuk Melindungi Etnis Tionghoa Ahok Harus Diusir

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
LUIS Ajukan Gugatan Terkait Pendirian RS Siloam, Aktifitas Pembangunan Dihentikan

LUIS Ajukan Gugatan Terkait Pendirian RS Siloam, Aktifitas Pembangunan Dihentikan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.