• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

AMPUH Yogyakarta: Periksa, Tangkap dan Adili Ahok

2 Nov 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
AMPUH Yogyakarta: Periksa, Tangkap dan Adili Ahok
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

YOGYAKARTA,(Panjimas.com) – Sampai detik ini Ahok masih belum tersentuh hukum. Dia masih bebas melenggang kemanapun, atas kasus yang telah dilaporkan karena adanya penistaan Al Qur’an yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Tumpulnya Aparat penegak hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mendorong gerakan mahasiwa dan masyarakat Yogyakarta yang menamakan diri AMPUH (Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum) mengeluarkan pernyataan sikap. Hal ini karena dirasa adanya ketidakadilan aparat hukum, sementara kasus ibu rumah tangga di Bali saja langsung diproses secara cepat.

“Kami minta kejelasan hukum tentang Ahok ini, hukum jangan tumpul terhadap Ahok ini. Sementara kasus lain ibu rumah tangga di Bali mereka tajam, kita melihatnya kenapa hukum negeri ini seperti ini” ujar Ryan Sutrisno, korlap AMPUH pada Panjimas, Rabu (2/11/2016).

Beberapa pertimbangan AMPUH Yogyakarta terkait kasus hukum Ahok, yakni Issu dugaan penistaan AL Qur’an oleh Basuki Tjahaya Purnama. Maraknya perdebatan issu tersebut mengakibatkan terganggunya stabilitas kerukunan antar umat beragama.

Selain itu, lambatnya proses hukum untuk memeriksa, menangkap dan mengadili Ahok memicu perpecahan berbau SARA.Untuk itu, AMPUH Yogyakarta menyatakan sikap, mengecam keras tindakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah menistakan Al Qur’an.

“Kami meminta kepada pemerinta dan Aparat hukum untuk segera periksa, tangkap dan Adili Ahok, demi, terjaganya stabilitas kerukuna antar umat beragama” kata Ryan.

Ryan menambahkan bahwa AMPUH, mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi atas kejadian tersebut dan meminta pemerintah untuk menjamin kejadian serupa tidak terulang.

Sebelumnya AMPUH menggelar aksi “DIAM” dengan memakai pakaian adat Jawa, membawa poster bertuliskan “Penjarakan Ahok” dan melakban mulut mereka. Namun dalam aksinya, Polda DIY melakukan penjagaan dengan menerjunkan aparat bersenjata laras panjang. [SY]

Tags: demo ahokheadlinesOrmas Islam DIY
ShareTweetSend
Previous Post

[VIDEO] Habib Rizieq: Jokowi Tendensius dan Gagal Paham Sikapi Permasalahan Umat

Next Post

Munarman: Walau Ahok Minta Maaf, Hukum Pidana Terus Berjalan

Next Post
Munarman: Walau Ahok Minta Maaf, Hukum Pidana Terus Berjalan

Munarman: Walau Ahok Minta Maaf, Hukum Pidana Terus Berjalan

Sambil Mengenakan Busana Jawa, Masyarakat Yogyakarta Tuntut Ahok Dipenjara

Sambil Mengenakan Busana Jawa, Masyarakat Yogyakarta Tuntut Ahok Dipenjara

19 Tahun Kiprah Pusdai bagi Umat

19 Tahun Kiprah Pusdai bagi Umat

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
AMPUH Yogyakarta: Periksa, Tangkap dan Adili Ahok

AMPUH Yogyakarta: Periksa, Tangkap dan Adili Ahok

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.