• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Pengadilan Tinggi Pakistan Berikan Izin Imran Khan Gelar Aksi Protes Nasional Anti-Pemerintah

2 Nov 2016
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Pengadilan Tinggi Pakistan Berikan Izin Imran Khan Gelar Aksi Protes Nasional Anti-Pemerintah

Pakistani opposition leader Imran Khan (C) talks to media outside his house in Islamabad, Pakistan, October 28, 2016. REUTERS/Stringer

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ISLAMABAD, (Panjimas.com) – Pengadilan Pakistan pada hari Senin (31/10) memberikan izin pemimpin kubu Oposisi Imran Khan untuk mengadakan aksi protes anti-pemerintah di ibukota selama pekan ini, akan tetapi Pengadilan Islamabad memperingatkan bahwa demonstrasi tidak boleh mengganggu kehidupan warga, demikian menurut laporan media Pakistan, seperti dilansir oleh Reuters.

Sebelumnya, Tokoh Oposisi Imran Khan telah mengancam untuk “menutup” ibukota Islamabad pada hari Rabu (02/11) sebagai bagian dorongan untuk mencopot Perdana Menteri Nawaz Sharif atas dasar dugaan korupsi terkait dengan “Panama Papers”.

Tapi pada hari Ahad, (30/10), Khan merubah niatannya, dengan mengatakan seruannya dilakukan untuk menghentikan jalannya pemerintahan dan bukan ancaman langsung, melainkan prediksi apa yang akan terjadi jika para pendukungnya membanjiri kota.

Pengadilan Tinggi Islamabad, pada hari Senin (31/10) mencabut pelarangan pemerintah untuk penyelengaraan aksi protes hari Rabu (02/11), tapi Penagdilan Tinggi Islamabad memerintahkan Khan untuk menggelar demonstrasi jauh dari Distrik pusat pemerintahan dan distrik-distrik komersial di kota, seperti dilansir Geo Television.

Hakim Shaukat Aziz Siddiqui juga memerintahkan pemerintah untuk menjamin perlindungan bagi hak-hak dasar warga ibukota untuk menjalani kehidupan sehari-hari mereka, mengutip laporan Geo Television.

Pekan lalu, pemerintah menerbitkan perintah administratif untuk melarang pertemuan lebih dari lima orang di ibukota Islamabad dan kota terdekat, Rawalpindi . Sejak itu, puluhan aktivis Tehreek-e-Insaf Pakistan yang terkait dengan Imran Khan telah ditangkap.

Imran Khan, merupakan mantan pahlawan atlet kricket nasional Pakistan, Ia bersumpah tidak akan mundur kecualI PM Nawaz Sharif mengundurkan diri, atau menyerahkan dirinya untuk penyelidikan mengenai kasus ‘Panama Papers’.

Dokumen-dokumen dari firma hukum Mossack Fonseca yang berbasis di Panama pada bulan April bocor dan tersebar luas dan menunjukkan bahwa anak perempuan Sharif dan dua putranya memiliki perusahaan-perusahaan yang terdaftar di British Virgin Islands. Namun, keluarga Sharif membantah telah melakukan kesalahan.

Perusahaan dengan jenis “Offshore Holding” tidaklah ilegal di Pakistan, namun Khan menyebut uang-uang itu diperoleh dengan cara korupsi. Sementara itu, Khan mengakui pada Mei lalu bahwa dirinya juga menggunakan sebuah perusahaan “Offshore Holding” sehingga secara hukum dapat menghindari pajak di Inggris pada terkait penjualan properti di London.

Mahkamah Agung Pakistan telah berencana untuk mengambil kasus tentang tuduhan-tuduhan ini pada hari Selasa (01/09). [IZ]

Tags: pakistanPerndana Mentri Pakistan
ShareTweetSend
Previous Post

Gelar Leadership Training Perdana, KAMMI Udayana-Ngurah Rai Ambil Bagian Rekrut 100.000 Kader Baru

Next Post

Dalam Sepekan Saja, Tercatat 1.640 Ektrimis Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa

Next Post
Selama Bulan Mei, 975 Pemukim Yahudi Serbu Al-Aqsha

Dalam Sepekan Saja, Tercatat 1.640 Ektrimis Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa

Muhammadiyah Keluarkan Pernyataan Sikap Tentang Aksi 4 November

Muhammadiyah Keluarkan Pernyataan Sikap Tentang Aksi 4 November

Ada Makar Pembunuhan Karakter, Waketum PERSIS Tegaskan Lima Peran Penting MUI

Ada Makar Pembunuhan Karakter, Waketum PERSIS Tegaskan Lima Peran Penting MUI

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pengadilan Tinggi Pakistan Berikan Izin Imran Khan Gelar Aksi Protes Nasional Anti-Pemerintah

Pengadilan Tinggi Pakistan Berikan Izin Imran Khan Gelar Aksi Protes Nasional Anti-Pemerintah

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.