• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Intoleran, Otoritas Italia Denda Muslimah Senilai 441 Juta Karena Bercadar

16 Nov 2016
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
“Pake Pakean Aja Nunggu Perintah Tuhan”
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROMA, (Panjimas.com) – Seorang Muslimah Italia baru-baru ini dikenakan denda senilai € 30.600 euro (441 juta rupiah) hanya karena Ia mengenakan niqab di kantor Balai Kota Pordennone, Italia, Ini terjadi meskipun tidak ada hukum pelarangan burqa ataupun niqab di egara mayoritas Katolik itu, seperti dilansir IINA.

Menurut laporan media egar “Messaggero Veneto”, Muslimah berusia 40 tahun itu mengenakan pakaian muslim yang menutupi seluruh tubuhnya saat Ia menghadiri pertemuan Parlemen Pemuda di Pordenone, wilayah timur laut Italia pada akhir bulan lalu.

Surat Kabar Italia tersebut melaporkan bahwa Muslimah itu menolak untuk melepaskan jilbabnya meskipun Walikota berulang kali meminta dirinya untuk melakukan hal itu.

Pelepasan jilbab dan cadar itu dimaksudkan untuk membantu mengidentifikasi dirinya saat dirinya melihat anaknya ambil bagian dalam pertemuan Parlemen Pemuda Italia itu.

Muslimah paruh baya itu menuturkan bahwa jilbab maupun cadarnya harus dilepas saat Ia berada di pertemuan itu, oleh seorang polisi sebelum ia kembali, demikian menurut laporan media Italia, mengutip laporan Messaggero Veneto.

Dalam Pengadilan awal, wanita Muslim itu dijatuhi hukuman tahanan selama 4 bulan dan denda sebanyak € 600 euro (5 juta rupiah), tapi hukuman itu diubah oleh Rossi menjadi hukuman denda € 30.600 euro (441 juta rupiah), tetapi tanpa adanya hukuman penjara.

Muslimah tersebut adalah seorang warga egara Italia yang telah tinggal di egara itu selama 16 tahun lamanya.

Untuk diketahui, Italia tidak memiliki hukum pelarangan Burqa, tetapi Otoritas Italia tidak memperbolehkan seseorang untuk menutupi wajah mereka di ranah egara untuk jangka waktu yang lama.

Dengan lebih dari 1,6 juta Muslim, Italia adalah rumah bagi penduduk Muslim terbesar keempat di Eropa, namun Muslim Italia kini hanya memiliki 8 Masjid.

Dengan Islamophobia tumbuh pada tingkat eksponensial, jumlah kasus yang berkaitan dengan umat Islam di Barat juga meningkat. Bulan lalu, jilbab seorang wanita Muslim ditarik paksa hingga lepas di jalanan sibuk di London utara.

Muslimah Inggris itu didekati dari belakang oleh 2 pria, saat menyeberang jalan  College of Haringey, Enfield, dan North East London. Kepolisian Metropolitan mengatakan salah satu dari mereka menarik ke bawah jilbab yang dikenakan Muslimah itu sebelum keduanya dibuat lari menuju Pelham Road.

Prancis dan Inggris, memiliki populasi Muslim lebih dari 2 kali lipat dari Italia, Kedua egara masing-masing memiliki 2.200 dan 1.500 Masjid. Sedangkan Italia memiliki total hanya 8 Masjid cukup besar dengan menara, untuk hampir 2 juta Muslim. [IZ]

baca: Jumlah Muslim Italia Meroket! Dari 2.000 Menjadi 2 Juta Muslim Dalam 5 Dekade Saja

Tags: cadarheadlinesintoleranIslam Dilecehkan
ShareTweetSend
Previous Post

Presiden Palestina Bertemu PM Rusia, “Pengakuan Israel Tidak Datang dengan Gratis!”

Next Post

Demokrasi Tak Pernah Berpihak kepada Islam

Next Post
Jaga Ibadah Ramadhan dari Syirik Hukum

Demokrasi Tak Pernah Berpihak kepada Islam

Bila Fatwa Ulama Diabaikan Penguasa

Bila Fatwa Ulama Diabaikan Penguasa

Dosen Jurnalistik Unpad Ungkap Alasan Mengapa Banyak Media Pro Ahok

Dosen Jurnalistik Unpad Ungkap Alasan Mengapa Banyak Media Pro Ahok

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
“Pake Pakean Aja Nunggu Perintah Tuhan”

Intoleran, Otoritas Italia Denda Muslimah Senilai 441 Juta Karena Bercadar

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.