• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Pakar Linguistik: Perkataan Ahok di Pulau Seribu Merupakan Ekspresi Hati

16 Nov 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Ahok Diperiksa Bareskrim, Pengamat Kepolisian: Polri Harus Profesional
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) –  Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, (15/11/2016) memulai gelar perkara penyelidikan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok di Mabes Polri. Demikian dilansir JITU News Agency.

Pantauan JITU News Agency, sejumlah saksi-saksi ahli didatangkan utuk memberi penjelasan. Seperti ahli agama, ahli bahasa, dan ahli hukum pidana.

Salah satu ahli bahasa, Husni Muadz menjelaskan bahwa sisi linguistik dari perkataan Ahok yang dinilai telah menista agama Islam tersebut.

Husni menjelaskan, secara ‘teori tindakan bahasa’ yang digunakan Ahok, maka kemungkinan Ahok dengan kata-katanya di Kepulauan Seribu itu memuat beberapa tindakan.

Pertama, memiliki niat untuk mengekspresikan apa yang ada di hatinya (intentional state). Antara konsep dalam hati (isi hati) dengan ekspresi Ahok harus sesuai, jika ia jujur. Dan ini bisa terjadi hanya jika ia menggunakan niat untuk ekspresinya.

“Sebaliknya, bila Ahok tidak memiliki niat untuk mengekspresikan isi hati, maka berarti Ahok sedang membuat kebohongan. Kenapa? Karena ini berarti Ahok sedang mengekspresikan sesuatu yang tidak sesuai atau tidak ada dalam hatinya,” jelas Husni.

Kedua, niat bahwa ekspresi itu terkait dengan representasi kebenaran, yaitu bahwa kalimat “YA KAN DIBOHONGI PAKE SURAT AL MAIDAH 51 MACAM-MACAM ITU”, adalah benar sesuai klaim Ahok. Ini artinya, Ahok mempercayai bahwa kalimat itu benar. Tidak mungkin menyatakan sesuatu tetapi tidak mempercayainya sekaligus.

Artinya, tidak mungkin seseorang bisa membuat klaim tentang sesuatu itu benar atau salah bila tidak dilakukannya dengan sengaja dan sadar. [RN/Nizar Malisy]

Tags: Gelar Perkara AhokheadlinesPakar Linguistik
ShareTweetSend
Previous Post

Kritisi Kapolda Metro Jaya dalam Aksi 411, Aktivis Kemanusiaan M Hidayat Diciduk Polisi

Next Post

Berikut Penjelasan Kabareskrim soal Gelar Perkara Kasus Ahok

Next Post
Berikut Penjelasan Kabareskrim soal Gelar Perkara Kasus Ahok

Berikut Penjelasan Kabareskrim soal Gelar Perkara Kasus Ahok

Jeda Gelar Perkara, Ulama Pilih Dahulukan Shalat Berjamaah Tunda Wawancara

Jeda Gelar Perkara, Ulama Pilih Dahulukan Shalat Berjamaah Tunda Wawancara

Media Online Diblokir Menkominfo, Ketua Dewan Pers: Seharusnya Hati-Hati

Media Online Diblokir Menkominfo, Ketua Dewan Pers: Seharusnya Hati-Hati

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Ahok Diperiksa Bareskrim, Pengamat Kepolisian: Polri Harus Profesional

Pakar Linguistik: Perkataan Ahok di Pulau Seribu Merupakan Ekspresi Hati

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.