• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

GNPF MUI Minta Umat Islam Terus Kawal Kasus Ahok Meski Sudah Tersangka

17 Nov 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
[FOTO] Muktamar III Wahdah Islamiyah Hadirkan Imam Masjidil Haram & Wisuda 180 Penghafal Al-Qur’an
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Penetapan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama dengan tuduhan melecehkan kitab suci Al-Quran, telah diumumkan Mabes Polri pada siang, (16/11) ini. Demikian dilansir JITUNewsAgency.

Kendati demikian, umat Islam dihimbau untuk tetap mengawal kasus Ahok. Pasalnya, masih ada beberapa tahapan sebelum mantan bupati Belitung Timur itu divonis bersalah oleh pengadilan.

Panjangnya proses hukum di Indonesia tidak menutup kemungkinan penetapan tersangka oleh kepolisian bisa saja dianulir.

Waki Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, KH Muhammad Zaitun Rasmin, mengatakan perjuangan harus tetap dilanjutkan dan tetap perlu kewaspadaan dalam mengawal kasus Ahok.

“Kasus ini harus tetap dikawal sampai tuntas ke pengadilan sampai (Ahok dijatuhi) hukuman maksimal,” ujarnya kepada JITU News Agency pada Rabu, (16/11).

Adapun terkait rencana aksi unjuk rasa membela kitab suci Alqur’an berikutnya, Ustad Zaitun menuturkan, pihak GNPF-MUI akan memberikan kepastian paling lambat hari Jumat (18/11).

“Keputusannya paling lambat Jumat, 18 November, insya Allah,” ketua umum Wahdah Islamiyah itu menambahkan.

Rabu sore ini, rencananya tim Advokasi Al-Quran & NKRI akan menggelar rapat internal serta menemui pakar hukum tata negara Profesor Yusril Ihza Mahendera guna meminta pendapat soal langkah selanjutnya pasca penetapan Ahok sebagai tersangka.

Ismar Syafruddin, anggota tim advokasi tersebut, menuturkan seperti yang terjadi dalam kasus penistaan agama lainnya, semestinya Ahok langsung ditahan.

Namun, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dalam penjelasannya saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya siang tadi, memastikan Ahok hanya diberlakukan status cegah ke luar negeri dan tidak ditahan lantaran dianggap kooperatif. [RN/Abu Faiz]

Tags: Ahok TersangkaGNPF MUIheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

Komisi III Berharap Penetapan Ahok Tersangka Murni Penegakan Hukum Bukan Siasat Pemerintah

Next Post

Gus Nuril: Ucapan Ahok Merusak Kebhinekaan di Indonesia

Next Post
Gus Nuril: Ucapan Ahok Merusak Kebhinekaan di Indonesia

Gus Nuril: Ucapan Ahok Merusak Kebhinekaan di Indonesia

Dr Muinudinillah Basri: Freesex dan LGBT Adalah Proyek Amerika

Ahok Tak Ditangkap, Ustadz Muinudinillah Basri : Dibalik Itu Ada Rencana Besar Hancurkan Indonesia

Gus Nuril: Ucapan Ahok Merusak Kebhinekaan di Indonesia

Gus Nuril: Ahok Harus Diadili

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
[FOTO] Muktamar III Wahdah Islamiyah Hadirkan Imam Masjidil Haram & Wisuda 180 Penghafal Al-Qur’an

GNPF MUI Minta Umat Islam Terus Kawal Kasus Ahok Meski Sudah Tersangka

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.