• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Ahok Fitnah Peserta Demo 411 Dibayar, LUIS: Ada Delik untuk Penjarakan Dia Kedua Kali

18 Nov 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Melarang Penyaluran Zakat untuk Tertuduh Teroris, LUIS Berpendapat Sebaliknya
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO,(Panjimas.com) – Atas penistaan Al Quran, Ahok memang sudah ditetapkan menjadi Tersangka. Namun Ahok tidak ditangkap sebagaimana kasus pejabat lain yang menistakan agama. Hal yang janggal yang baru terjadi dalam proses hukum di Indonesia, mendapat sorotan banyak pihak.

Termasuk, Edi Lukito, Ketua Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) menanggapi kasus Ahok sebagai bentuk akal-akalan penegak hukum. Penetapan status Ahok sebagai Tersangka namun tidak ditangkap, menurut dia justru akan membuat jengkel umat Islam.

“Mestinya tidak perlu adanya gelar perkara, langsung ditahan. Lha disini nampaknya Polisi main mata” katanya pada Panjimas lewat sambungan telepon, Kamis (17/11/2016).

Edi mengatakan untuk mengawal kasus Ahok, umat Islam harus satu komando. Rencana Aksi Bela Quran 25 November, dia meminta umat Islam tidak terpengaruh dengan pengalihan isu lain. Menurut Edi memang ada upaya Polisi dan Presiden untuk melindungi Ahok.

“Maka umat Islam harus satu komando, besok (hari ini jumat.red) di Solo kita akan mengadakan aksi lagi untuk menuntut segera ditangkap Ahok” tandasnya.

Sementara fitnah Ahok yang ditebar di media tetang pernyataannya bahwa peserta demo 411 mendapat uang 500 ribu, Edi justru senang. Dengan begitu ada delik untuk memenjarakan Ahok untuk kedua kalinya.

“Kalau Ahok fitnah peserta demo seperti itu, bagus. Kalau dia (Ahok) tak bisa tunjukkan bukti peserta demo mendapatkan uang 500 ribu, tak punya data dan fakta yang valid, Ahok harus dipenjara untuk kedua kali” ucapnya.

Edi menambahkan bahwa sikap Ahok yang terus arogan dan sombong, akan merugikan dia sendiri. “Dia berarti melakukan kebohongan publik, itu kurang ajar, itu fitnah” imbuhnya. [SY]

Tags: Ahok Fitnah Aksi 411Ahok TersangkaheadlinesLUIS
ShareTweetSend
Previous Post

Pria Inggris Ditangkap Otoritas Turki di Perbatasan Suriah, Akui Rencanakan Serangan di London

Next Post

Ahok Bukan Hanya Menista Al Quran Namun Juga Memfitnah Kaum Muslimin

Next Post
Ahok Bukan Hanya Menista Al Quran Namun Juga Memfitnah Kaum Muslimin

Ahok Bukan Hanya Menista Al Quran Namun Juga Memfitnah Kaum Muslimin

Polri Belum Adil, Muallaf Center Berharap Ahok Dipenjara dan Hak Politik Dicabut

Polri Belum Adil, Muallaf Center Berharap Ahok Dipenjara dan Hak Politik Dicabut

Eksistensi LGBT Bukan Bagian dari HAM, Disembuhkan Bukan Dilindungi

Majelis Mujahidin: Ahok Ngelantur, Suka Bicara Tak Terkontrol

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Melarang Penyaluran Zakat untuk Tertuduh Teroris, LUIS Berpendapat Sebaliknya

Ahok Fitnah Peserta Demo 411 Dibayar, LUIS: Ada Delik untuk Penjarakan Dia Kedua Kali

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.