• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Fakultas Hukum UNS Gelar Diskusi “Tindak Pidana Penista Agama”

24 Nov 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Fakultas Hukum UNS Gelar Diskusi “Tindak Pidana Penista Agama”
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO,(Panjimas.com) – Bidang Syiar Fosmi bersama Bagian Pidana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, menggelar Diskusi Ilmiah bertema “Tindak Pidana Penistaan Agama” di Aula Fakultas Hukum UNS, Rabu (23/11/2016).

Sebagai pembicara dihadirkan Ustadz Dr.Muinudinillah Basri,Lc.MA selaku Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Prof.Dr.Supanto,SH.MHum, Dekan Fakultas Hukum UNS, dan Dr.M.Taufik.SH.MH, Advokat.

Ustadz Muin dalam paparannya, menitikberatkan bahwa yang meyakini simbol Islam oleh Allah maka beriman, sedang yang mengkufuri, melecehkan, menistakan maka telah kafir. Allah menghukumi orang tersebut dengan diperangi atau dibunuh.

“Jadi ketika kita bicara pelecehan agama, orang Islam kok menistakan Islam berarti sudah murtad. Dia telah gugur jaminan hidupnya, yang dipegang omongannya. Artinya ketika menjabat kemudian disumpah, untuk menghormati konstitusi Indonesia, konstitusinya berdasarkan ketuhanan yang Maha esa. Kok memperolok-olok sumpah mereka maka perangilah mereka, itu dalam Islam” katanya.

Ketua DSKS tersebut mengatakan kesepakatan Ulama, hukuman bagi penista agama adalah hukuman mati. Dia mencontohkan beberapa kisah para sahabat ketika Rasul dihina dia tidak marah, namun dia tawarkan pada sahabat siapa yang mampu membereskannya.

“Permasalahannya itu pada kita, ketika Allah dilecehkan, ketika orang yang paling suci dilecehkan, dan ketika Quran dilecehkan, disinilah sebetulnya ujian keimanan kita kepada Allah subhanahu wata’ala” pungkasnya.

Sementara uraian Prof Supanto bahwa negara menghormati setiap agama dan melarang melecehkan setiap agama. Adanya pidana justru memberikan kelonggaran dari hukuman mati yang diterapkan pada hukum Islam.

“Mengapa perlu hukum pidana, karena dari hukum Islam bisa dipidana mati. Kita di Indonesia perlu, kalau tidak ada kerangkanya ya betul-betul dihukum mati. Adanya hukum pidana ini menghilangkan pembalasdendaman” ujarnya.

Sedang, M Taufik Advokat asal Solo berpendapat keadilan subyektif yang dilakukan adanya peran hukum Negara. Peran catur wangsa, Polisi, Jaksa, Hakim, Pengacara akan bekerja manakala Polisi kreatif dalam bergerak membuat banyak atau sedikitnya perkara. Maka ini yang disebut Polisi hukum yang hidup.

“Didalam peradilan negara kita Polisi itu juga disebut sebagai hukum yang hidup. Dan ini yang sering menjadikan permasalahan itu cepat atau tidak. Didalam kreatifitas Polisi terkadang menciptakan hukum baru, maka sangat subyektif sekali manakala orang ditahan atau tidak ditahan” ujarnya.

Acara diskusi tersebut berakhir setelah melalui sesi tanya jawab. Sekitar 6 penanya dipersilahkan untuk menyampaikan permasalahannya pada pembicara.

Antusiasme peserta dari Fakultas Hukum yang bagus menarik minat mahasiswa Fakultas lain. Terbukti dengan dipenuhinya ruangan Aula tersebut, hingga harus membuka ruang koridor. [SY]

Tags: Ahok TersangkaDewan Syari’ah Kota Surakarta (DSKS)headlinesUNSUstadz Dr Muinudinillah Basri
ShareTweetSend
Previous Post

DPD Minta Polri Tangkap ‘Penumpang Gelap’ Sebelum 2 Desember

Next Post

Pembantaian Rohingya, Ustadz Muinudinilah Basri: Kondisinya Tidak mungkin Kecuali Kata Jihad dan Bantu Totalitas

Next Post
Pembantaian Rohingya, Ustadz Muinudinilah Basri: Kondisinya Tidak mungkin Kecuali Kata Jihad dan Bantu Totalitas

Pembantaian Rohingya, Ustadz Muinudinilah Basri: Kondisinya Tidak mungkin Kecuali Kata Jihad dan Bantu Totalitas

Kemlu AS Peringatkan Warganya Tentang Potensi Serangan Al-Qaeda dan IS di Eropa

Kemlu AS Peringatkan Warganya Tentang Potensi Serangan Al-Qaeda dan IS di Eropa

Jumlah Tentara Iran Tewas di Suriah Capai Angka 1.000 Jiwa, Melonjak Tajam Sejak 4 Bulan Lalu

Jumlah Tentara Iran Tewas di Suriah Capai Angka 1.000 Jiwa, Melonjak Tajam Sejak 4 Bulan Lalu

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Fakultas Hukum UNS Gelar Diskusi “Tindak Pidana Penista Agama”

Fakultas Hukum UNS Gelar Diskusi “Tindak Pidana Penista Agama”

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.