• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

DPR Protes Keras Terkait Pengamanan Polri Saat Aksi Bela Islam

17 Dec 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
DPR Protes Keras Terkait Pengamanan Polri Saat Aksi Bela Islam
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjima.com) – Anggota DPR ikut bereaksi terhadap beberapa pernyataan yang dilontarkan oleh Polri. Mulai soal pengamanan pada aksi pada 4 November (411) dan 2 Desember (212) yang ikut membawa nama DPR hingga pemanggilan Bareskrim Polri terhadap anggota DPR Eko Hendro Purnomo atau yang lebih dikenal dengan Eko Patrio.

Dilansir detik. Protes itu disampaikan dalam jumpa pers yang dilakukan oleh Muhammad Syafi’i (Gerindra), Masinton Pasaribu (PDIP), Arsul Sani (PPP), dan Dossy Iskandar (Hanura). Jumpa pers dilakukan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/12/2016).

“Pemanggilan Bareskrim Polri terhadap Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo bertentangan dengan Konstitusi dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” kata Syafi’i.

Syafi’i mengutip Undang-Undang No.17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) yang mengatur bahwa Anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan dan/atau pendapat yang dikemukakannya baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPR ataupun diluar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR (hak imunitas). Dia juga berpegangan pada UU MD3 dan putusan Mahkamah Konstitusi

“Pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap Anggota DPR harus mendapat persetujuan tertulis dari Presiden,” ungkapnya.

Selain itu, Syafi’i juga menyoroti pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di Majalah Tempo pada 12 Desember 2016. Pernyataan itu adalah soal pengamanan Gedung DPR ketika aksi 411 dan 212.

“Pada intinya dia mengatakan anggota DPR pada 2 Desember tidak boleh masuk DPR walau atas perintah ketum DPR atau Ketum MPR. Ini menurut kami suatu yang luar biasa, DPR kan lembaga tinggi negara yang memiliki protokoler sendiri kemudian anggota DPR dilarang masuk gedung DPR walau tidak ada indikasi anggota DPR melakukan tindakan hukum sesuatu yang mencederai penegakan hukum di negara,” kata Syafi’i.

Dia menganggap Polri kini arogan dan tidak profesional. Oleh sebab itu dia dan anggota Komisi III lainnya menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. M. Iriawan merupakan pernyataan yang merendahkan lembaga negara dalam hal Ini DPR RI, padahal DPR RI telah berperan aktif dalam membantu Polri untuk melaksanakan tugas pokok dan kewenangannya dalam melakukan pengamanan atas unjuk rasa.
2. Komisi III DPR Rl mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. M. lriawan harus meminta maaf kepada DPR RI atas pernyataan yang merendahkan institusi DPR sebagai lembaga negara.
3. Pemanggilan Bareskrim Polri terhadap Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo bertentangan dengan Konstitusi dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Kita akan segera memanggil Kapolri setelah reserse meminta klarifikasi atas penyataan tersebut. Bayangkan sekelas Kapolri melanggar konstitusi,” tegasnya.

Lebih dari itu, Syafi’i bahkan meminta agar Kapolri mundur dari jabatannya. “Itu pendapat pribadi saya harusnya kapolri ini mundur karena menurut saya pribadi yang kayak gini tidak terjadi pada Kapolri-Kapolri yang sebelumnya,” imbuh Syafi’i.

Sementara itu, anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu meminta agar Polri bekerja sesuai undang-undang. Polri pun diminta memahami hubungan antarlembaga.

“Bila Polri memahami hubungan antar lembaga, Polri seharusnya datang ke DPR, minta klarifikasi dari MKD. Seharusnya ini yang dilakukan,” kata Masinton.

Soal pemanggilan Eko Patrio, Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Agus Andrianto sudah menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Eko hari ini tidak masuk ke dalam BAP. Sebab, Eko hanya diwawancara dan klarifikasi. Dalam klarifikasi itu, Eko menyatakan bahwa dia tidak pernah membuat pernyataan terkait pengungkapan terorisme merupakan pengalihan isu.

“Kalau beliau sudah sampaikan bahwa bukan beliau yang menyampaikan (statement pengalihan isu) artinya ada pihak lain yang mengupload. Oleh karena itu kita telusuri siapa sih yang membuat resah masyarakat ini,” kata Brigjen Agus Andrianto di Bareskrim Polri gedung KKP, Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/12). [RN]

Tags: Aksi Bela IslamAnggota DPRAnggota Komisi III DPR RIheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

MUI Himbau Karyawan Muslim Yang Dipaksa Menggunakan Atibut Natal untuk Melapor

Next Post

Indonesia Tanah Air Beta

Next Post
Indonesia Tanah Air Beta

Indonesia Tanah Air Beta

Ponpes se Riau Sepakat Boikot YPP, Sari Roti dan Metro TV

Ponpes se Riau Sepakat Boikot YPP, Sari Roti dan Metro TV

Menlu Turki Sebut Salah Satu Pelaku Bom Istanbul Berasal dari Milisi Kurdi YPG

Menlu Turki Sebut Salah Satu Pelaku Bom Istanbul Berasal dari Milisi Kurdi YPG

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

11 Jun 2025
Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

28 Mar 2025
UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

28 Mar 2025
Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

22 Mar 2025
Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

11 Mar 2025
Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

8 Mar 2025
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
DPR Protes Keras Terkait Pengamanan Polri Saat Aksi Bela Islam

DPR Protes Keras Terkait Pengamanan Polri Saat Aksi Bela Islam

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.