• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Usai Memeriksa Eko Hendro Purnomo, Gilirian Kapolri Dipanggil DPR

19 Dec 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Anggota DPR : Bubarkan GIDI & Usir Pendeta Asing
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com)  – Bareskrim Mabes Polri memanggil anggota DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio menyusul adanya pernyataan di media yang menyebut pengungkapan teror bom di Bekasi merupakan pengalihan isu dari kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dilansir okezone. Kendati Eko menampik, bahwa pernyataannya di media online tersebut merupakan imajiner atau karangan belaka. Ia meminta 7 media tersebut untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut dalam 1×24 jam. Bila tidak dilakukan, maka persoalan tersebut bakal berlanjut ke ranah hukum.

Di tengah bergulirnya pemanggilan Eko Patrio oleh Bareskrim, Komisi III DPR justru merasa keberatan dengan pemanggilan tersebut. Bahkan, berencana memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk bertanya soal pemanggilan tersebut.

Komisi III telah merencanakan pemanggilan ini pada pekan pertama setelah reses usai pada awal Januari 2017.

“Kami sudah memutuskan dalam rapat internal akan memanggil Kapolri pada kesempatan pekan pertama setelah reses,” ujar anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafii, Sabtu (17/12/2016).

Syafii mengaku heran dengan apa yang dilakukan Kapolri yang dinilainya telah melanggar konstitusi dengan memanggil anggota dewan untuk dilakukan pemeriksaan tanpa izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ini kok sudah mulai menyimpang dari hukum. Di UUD 1945 dikatakan negara Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Harusnya gunakan kekuasaan untuk tegakkan hukum,” tegas Syafii.

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan seharusnya Polri dapat mengklarifikasi terlebih dahulu benar tidaknya Eko Patrio berkata seperti itu. Klarifikasi itu bisa disampaikannya melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Jangan cepat panik, butuh ketenangan dalam menghadapi berbagai persoalan. Kalau masalah ini enggak etis bisa temui MKD, nanti kita akan panggil Kapolri, dan komisi III akan panggil Kapolri,” ucap Syafii. [RN]

 

Tags: Bom BekasiheadlinesKapolri TitoKomisi III DPR
ShareTweetSend
Previous Post

Membaca Wacana Terorisme

Next Post

Pemuda dan Mahasiswa Muslim Bali Galang Dana Bantu Korban Gempa Aceh

Next Post
Pemuda dan Mahasiswa Muslim Bali Galang Dana Bantu Korban Gempa Aceh

Pemuda dan Mahasiswa Muslim Bali Galang Dana Bantu Korban Gempa Aceh

Ajarkan Cinta Al-Qur’an, SD Lukman Al Hakim Bojonegoro Patut Dicontoh

Ajarkan Cinta Al-Qur’an, SD Lukman Al Hakim Bojonegoro Patut Dicontoh

Seolah Kebal Hukum, Social Kitchen Menjadi Tempat Favorit bagi Pecinta Miras dan Kemesuman

Seolah Kebal Hukum, Social Kitchen Menjadi Tempat Favorit bagi Pecinta Miras dan Kemesuman

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Anggota DPR : Bubarkan GIDI & Usir Pendeta Asing

Usai Memeriksa Eko Hendro Purnomo, Gilirian Kapolri Dipanggil DPR

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.