• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Advokat Ranu : Polisi Sempat Bingung Masukkan Pasal

24 Dec 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Fahri Hamzah Kritik Langkah Polisi Tangkap Jurnalis Panjimas
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO, (Panjimas.com) – Tim Advokasi Ranu Muda, Jurianto,SH. menceritakan bahwa status tersangka yang telah ditetapkan Polda Jawa Tengah (Jateng) janggal. Usai menemui kliennya, dan terima Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ranu, dia balik ke Solo.

“Misi kita kesana itu supaya tidak dimasukkan sebagai tersangka, karena dia kan bukan anggota LUIS, kemudian dia wartawan, punya kartu anggota wartawan. Dan liputannya itukan memang dimuat di Panjimas ya,” katanya pada Panjimas, Jum’at (23/12).

Jurianto mengatakan bahwa sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pasal yang digunakan Polda Jateng yakni pasal 170 KUHP. 169 KUHP, 406 KUHP, 351 KUHP, 55 KUHP dan 56 KUHP. Dia menambahkan adanya pasal tentang pembiaran pun tidak bisa dijadikan dasar penetapan tersangka.

“Polisi sempat kebingungan juga mau memasukkan pasal yang mana,” ujarnya.

Selain itu, Jurianto menyorot adanya media yang mengatakan bahwa Ranu sebagai alat propaganda Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) tidak berdasar.

Kata dia, sekarang zamannya kebebasan pers, sehingga hal ini tidak bisa dijadikan dalil.

“Mengenai propaganda, ini kan kebebasan pers sudah terbuka. Itu gak bisa dijadikan dalil bahwa dia salah,” ucapnya.

Jurianto akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan penangguhan penahanan. Rencana Senin besok dia dan timnya akan ke Polda Jateng menindaklanjuti kasus kliennya.

“Kita ingin mendalami dulu kode etik wartawan, setelah kita pelajari semuanya baru kita menentukan langkah. Langkahnya yang bisa kan praperadilan, tapi rencana senin mau mengajukan penangguhan penahanan,” tandasnya. (SS)

Tags: headlinesjurnalis ditangkapranuranu mudaranu panjimassaveranuwartawan ditangkapwartawan panjimas
ShareTweetSend
Previous Post

Alat Kerja Jurnalistik Disita, Keluarga akan Tempuh Jalur Hukum

Next Post

Zaid bin Tsabit ra Sang Penulis Mulia

Next Post
Zaid bin Tsabit ra Sang Penulis Mulia

Zaid bin Tsabit ra Sang Penulis Mulia

Antara Cobaan dan Iman

Antara Cobaan dan Iman

Forum Jurnalis Muslim (FORJIM) Tolak Kriminalisasi Wartawan Panjimas

Forum Jurnalis Muslim (FORJIM) Tolak Kriminalisasi Wartawan Panjimas

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Fahri Hamzah Kritik Langkah Polisi Tangkap Jurnalis Panjimas

Advokat Ranu : Polisi Sempat Bingung Masukkan Pasal

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.