• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Pemuda Muhammadiyah Serahkan Surat Pernyataan Penangguhan Penahanan Wartawan Panjimas

27 Dec 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Pemuda Muhammadiyah Serahkan Surat Pernyataan Penangguhan Penahanan Wartawan Panjimas
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Pemuda Muhammadiyah menyerahkan Surat Pernyataan Penjaminan Penangguhan Penahanan jurnalis Panjimas Ranu Muda Adi Nugroho ke Polda Jawa Tengah, pada Selasa (27/12).

Kabid Kominfo PD Pemuda Muhammadiyah Sukoharjo, AH Machsuni mengatakan, sebanyak 5 surat dari lima pengurus Pemuda Muhammadiyah diserahkan sebagai penjaminan penangguhan penahanan Ranu.

“Sekitar jam sebelas tadi sudah kita sampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng,” ujarnya, Selasa (27/12).

Adapun lima surat pernyataan tersebut terdiri dari:

1. Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukoharjo No. 20.15/XII.O/A/2016 tertandatangani Ayahanda Wiwoho Aji Santoso dan Muh. Saleh;

2. Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PP PM) No. 1.8/880/1438 tertandatangani Dahnil Anzar Simanjuntak dan Abror Aziz;

3. Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jawa Tengah No. 1.2/429/1438 tertandatangani Zaenudih Ahpandi dan Marijo;

4. Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sukoharjo No. 4.3/039.O/1438 tertandatangani Eko Pujiatmoko dan Muh. Tri Wibowo;

5. Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) Grogol No. 4.3/014/III/1438 tertandatangani Slamet Untoro dan Sodiq;

Dalam surat tersebut Pemuda Muhammadiyah menyatakan, alasan penangguhan penahanan Ranu karena yang bersangkutan asalah seorang kepala rumah tangga dan menjadi “tulang punggung” keluarga serta yang bersangkutan mempunyai 2 (dua) anak yang masih kecil.

“Kami menjamin sdr. Ranu Muda Adi Nugroho bin Djuwari, tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan kami siap menghadirkan sdr. Ranu Muda Adi Nugroho apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk keperluan pemeriksaan lanjutan di Polda Jawa Tengah,” bunyi poin selanjutnya. [TM]

Tags: headlinespanjimasPemuda MuhammadiyahPP Pemuda Muhammadiyah
ShareTweetSend
Previous Post

Keluarga Endro Lepas Rindu di Tahanan Polda Jateng Semarang

Next Post

Keluarga Yudi dan Margi Tunjuk Advokat DSKS Jadi Kuasa Hukum

Next Post
Keluarga Yudi dan Margi Tunjuk Advokat DSKS Jadi Kuasa Hukum

Keluarga Yudi dan Margi Tunjuk Advokat DSKS Jadi Kuasa Hukum

Melarang Penyaluran Zakat untuk Tertuduh Teroris, LUIS Berpendapat Sebaliknya

Ketua LUIS Ditangkap, Terancam Batal Hadiri Pernikahan Putrinya

Tiga Stasiun di Rusia Diancam Bom, Ribuan Orang Dievakuasi

Tiga Stasiun di Rusia Diancam Bom, Ribuan Orang Dievakuasi

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pemuda Muhammadiyah Serahkan Surat Pernyataan Penangguhan Penahanan Wartawan Panjimas

Pemuda Muhammadiyah Serahkan Surat Pernyataan Penangguhan Penahanan Wartawan Panjimas

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.