• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

76 Pelacur Asal China Terjaring Razia Ditjen Imigrasi

2 Jan 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
76 Pelacur Asal China Terjaring Razia Ditjen Imigrasi
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) menjaring 76 perempuan berkewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pada operasi pengawasan orang asing yang digelar pada malam pergantian tahun di Jakarta.

“Mereka yang terjaring diduga telah menyalahgunaan peruntukan visa kunjugnan. Motif dan modus penyalahgunaan ini sedang kami dalami,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemkumham Yurod Saleh saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, 76 warga RRT yang diamankan tersebut didapati melakukan kegiatan sebagai terapis pijat, pemandu lagu serta pekerja seks komerial (PSK) yang bertarif mulai dari Rp2,8 juta hingga Rp5 juta.

Dalam operasi tersebut tim dari Ditjen Imigrasi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 92 buah paspor kewarganegaraan RRT, kwitansi atau bukti pembayaran, uang sebesar Rp15 juta, telepon genggam, tas, pakaian dalam wanita dan alat kontrasepsi.

Operasi di tempat hiburan malam di DKI Jakarta yang diduga memfasilitasi kegiatan orang asing ini, menurut dia, dilakukan setelah Ditjen Imigrasi endapat sejumlah laporan dari masyarakat. Karenanya, selain mendalami motif dan modus penyalahgunaan dari 76 warga negara RRT tersebut, pihak yang memberi fasilitas juga akan didalami.

Selain menggelar operasi pengawasan orang asing di DKI Jakarta, Yurod mengatakan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dan Kantor Imigrasi juga melakukan hal yang sama di sejumlah wilayah lainnya. Hasilnya puluhan orang asing lainnya juga terjaring operasi tersebut, sehingga total 125 orang asing terjaring pada operasi yang dilaksanakan pada 30 hingga 31 Desember 2016 itu.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan mengamankan 10 orang asing dari Italia, India, Prancis, Guinea, Cina dan Australia. Kantor Imigrasi Kelas I khusus Soekarno Hatta mengamankan 5 orang asing yang terdiri atas 4 warga RRT dan 1 warga negara Korea Selatan.

Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat mengamankan 11 orang asing terdiri atas 6 warga India dan 5 warga Nigeria. Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat mengamankan 11 orang asing yang terdiri atas 8 warga RRT, 2 warga negara Hongkong, dan 1 warga Malaysia.

Kantor Imigrasi Jakarta Utara mengamankan 2 warga RRT, sedangkan Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya mengamankan 7 warga RRT. Kantor Imigrasi Sorong mengamankan 3 warga RRT.

Yurod mengatakan langkah ke depan yang akan dilakukan pihak Imigrasi adalah memperketat pengawasan terhadap orang-orang asing yang masuk ke Indonesia, mengingat tidak boleh meralang siapapun untuk masuk ke sebuah negara. Yang dapat dilakukan, kata dia, adalah mengawasi dan memastikan mereka yang masuk ke Indonesia mematuhi aturan negara ini.

Warga negara asing yang terjaring pada operasi pengawasan orang asing ini dibawa ke rumah detensi untuk segera diproses dan dapat dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pembayaran biaya beban atau denda, deportasi dan penangkalan maupuan sanksi pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun, lanjutnya. Pelanggaran yang dilakukan bervariasi mulai dari overstay (melebihi masa izin tinggal), tidak dapat menunjukkan paspor ketika diminta petugas (Pasal 116) hingga penyalahgunaan Izin Tinggal Keimigrasian (Pasal 122). [AW/Antara]

Tags: ditjen imigrasiheadlinesimigrasiover staypelacurPSKRRTSalonTiongkok
ShareTweetSend
Previous Post

Ribuan Umat Islam Antusias Saksikan Deklarasi ANNAS Solo Raya

Next Post

Tragedi Kemanusiaan Aleppo, Ujian Keimanan Kita

Next Post
Tragedi Kemanusiaan Aleppo, Ujian Keimanan Kita

Tragedi Kemanusiaan Aleppo, Ujian Keimanan Kita

Syiah Agama Aneh, Kitab Suci Dibawa Imam ke Gua, Ustadz Manaf: Ini Hadits Shohih Rowahu Demit

Syiah Agama Aneh, Kitab Suci Dibawa Imam ke Gua, Ustadz Manaf: Ini Hadits Shohih Rowahu Demit

Massa Pendukung Ahok Provokasi Umat Islam Sempat Timbulkan Kericuhan

Massa Pendukung Ahok Provokasi Umat Islam Sempat Timbulkan Kericuhan

  • Latest
  • Popular
Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

18 Jul 2026
Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

21 Oct 2026
Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

20 Oct 2026
Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

20 Oct 2026
Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

20 Oct 2026
Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

20 Oct 2026
Tiga Tahun 7 Oktober, Sukamta Ingatkan Dunia Jangan Memotong Sejarah Palestina

Kutuk Serangan Houthi di Bandara Riyadh, Waka Komisi I DPR Minta KBRI Terus Pantau Kondisi WNI

20 Oct 2026
Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

20 Oct 2026
76 Pelacur Asal China Terjaring Razia Ditjen Imigrasi

76 Pelacur Asal China Terjaring Razia Ditjen Imigrasi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Khutbah Jum’at; Keutamaan Tauhid dan Bahaya Syirik

Khutbah Jum’at; Keutamaan Tauhid dan Bahaya Syirik

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.