• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Persidangan Kasus Perobek Al-Quran Dipindah ke PN Semarang

4 Jan 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Setelah Dinista, Di Solo Terjadi Perobekkan Al Qur’an oleh Keturunan Cina
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Sidang perdana kasus penistaan agama yang dilakukan Andrew Handoko Putra (35), menetapkan pemindahan sidang ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Bertindak sebagai Majelis Hakim, Bambang Hery Mulyono.

Persidangan yang digelar di PN Surakarta Jl Slamet Riyadi, Solo, tersebut sepi pengunjung. Penetapan pemindahan berdasarkan surat no 409/IB/2016/PN Surakarta. Selain itu, Bambang mengatakan pemindahan penunjukan PN Semarang dikuatkan dengan keluarnya surat keputusan Makamah Agung. (Baca: Setelah Dinista, Di Solo Terjadi Perobekkan Al Qur’an oleh Keturunan Cina)

“Penetapan ini dikuatkan dengan keluarnya surat dari Ketua Makamah Agung bernomor 01/KMA/SK/I/2017 tanggal 3 Januari 2017 tentang penunjukan Pengadilan Negeri Semarang, Indonesia, atas nama Andrew Handoko Putra bin Willy Handoko,” katanya, rabu (4/1/2017).

Kehadiran Andrew sekitar pukul 09:30 WIB dengan menumpangi mobil Barakuda diiringi polisi bermotor lengkap dengan laras panjang. Keamanan PN Surakarta begitu ketat, wartawan Panjimas.com yang meliput persidangan pun mengalami pemeriksaan sebanyak tiga lapis, yakni pintu masuk halaman, pintu masuk bangunan PN Surakarta dan pintu masuk ruang sidang.

“Untuk personil pengamanan 100 juga ada,” kata Arif Joko salah satu Polisi yang terlihat sibuk mengatur anggotanya.

Dalam sidang perdana tersebut, terlihat Andrew hanya diam mendengarkan hakim yang membacakan surat penetapan pemindahan tempat persidangan. Usai dibacakan penetapan sidang, Andrew langsung dibawa ke Semarang.

Diberitakan sebelumnya, Andrew Handoko Putra dilaporkan warga karena telah merobek Al Quran saat bercekcok di indekos pacarnya, FD, warga Sumber Solo. Polrestabes Solo setelah menerima laporan warga langsung menangkap Andrew dan membawa ke Polda Jateng. Kasus tersebut terjadi di indekos Green Park, Kamar Lavender, Jl. Pleret Raya, Sumber, Banjarsari, Solo, Senin (31/10/2016). (SY)

Tags: Andrew Handokoheadlinesperobek Al-Qur'anPN Semarang
ShareTweetSend
Previous Post

Keluarga Aktivis Nahi Munkar Ceritakan Proses Penangkapan Oleh Aparat Kepolisian di Pagi Buta

Next Post

Pemblokiran Sejumlah Media Islam oleh Kominfo Dinilai Menyalahi Aturan

Next Post
Pemblokiran Sejumlah Media Islam oleh Kominfo Dinilai Menyalahi Aturan

Pemblokiran Sejumlah Media Islam oleh Kominfo Dinilai Menyalahi Aturan

JITU: Media-media Islam Diblokir Tanpa Diberitahu Konten Mana yang Dianggap Melanggar

JITU: Media-media Islam Diblokir Tanpa Diberitahu Konten Mana yang Dianggap Melanggar

Fraksi PKS Keberatan Kenaikan Harga BBM dan TDL

Fraksi PKS Keberatan Kenaikan Harga BBM dan TDL

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Setelah Dinista, Di Solo Terjadi Perobekkan Al Qur’an oleh Keturunan Cina

Persidangan Kasus Perobek Al-Quran Dipindah ke PN Semarang

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.