• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Ahli Hukum MUI: Tesis Dipidanakan, Bagaimana Nanti para Dosen dan Universitasnya?

13 Jan 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Anggota Komisi Hukum MUI: Hanya Orang Bodoh yang Berfikir Biasa, Kita Harus Berfikir Radikal
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Ahli Hukum sekaligus Anggota Komisi Hukum dan Perundang-Undangan (Kumdang) MUI Pusat, Dr H Abdul Chair Ramadhan, SH, MH, menyampaikan kritik atas Polda Jawa Barat yang melakukan pemeriksaan terhadap Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab.

Menurut Abdul Chair, Pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab, Lc, MA adalah kriminalisasi terhadap karya Ilmiah.

“Tindakan Polri ini termasuk abuse of power, bagaimana mungkin suatu hasil penelitian Ilmiah berupa tesis yang telah diujikan kemudian diragukan, dipertanyakan dan bahkan dijadikan objek pemeriksaan atas laporan Sukmawati Soekarno Putri,” kata Abdul Chair Ramadhan dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Panjimas.com, Kamis (12/1/2017).

Perihal rumusan Pancasila yang dikaji secara Ilmiah oleh Habib Rizieq adalah sah dan sesuai dengan fakta historis. Adapun pendapat menyangkut hari lahir Pancasila, apakah tanggal 1 Juni atau 22 Juni secara akademik terbuka ruang untuk didiskusikan (debatable) dan hal yang lumrah dalam dunia akademik.

“Kriminalisasi tersebut menjadi preseden buruk dalam dunia pendidikan. Akan terbelenggunya kajian-kajian kritis,” ujarnya.

Abdul Chair menjelaskan, tesis adalah pendapat ahli, yang apabila diakui akan menjadi doktrin. Doktrin merupakan salah satu sumber hukum yang sah.

“Bagaimana mungkin suatu tesis menjadi objek pemeriksaan oleh penyidik Polri? Selanjutnya, jika suatu tesis dapat dipidanakan, lalu bagaimana dengan dosen pembimbing, para penguji, Universitas terkait, dan bahkan juga bagaimana terhadap pendapat para pakar yang mendukung, apakah semuanya itu dapat dikategorikan melakukan tindak pidana?” ungkapnya.

Dalam hukum pidana yang kita anut, sambung Abdul Chair, mensyaratkan adanya unsur perbuatan pidana dan pertanggungjawan pidana. Keduanya satu kesatuan (dualistis).

Hasil penelitian Ilmiah dengan berbagai dimensi kritikannya bukan termasuk perbuatan pidana. Seseorang yang melakukan penelitian Ilmiah juga tidak dapat dipertangungjawabkan secara pidana. Dengan demikian tidak ada unsur kesengajaan yang bersifat melawan hukum.

“Saya berpendapat, pemeriksaan terhadap Habib Rizieq tidak berdasarkan alasan yuridis. Pemeriksaan tersebut penuh dengan rekayasa untuk memuaskan pihak-pihak tertentu dan memang berkepentingan untuk melemahkan perjuangan Umat Islam,” tandasnya. [AW]

Tags: abdul chair ramadhandosenheadlineskarya ilmiahMUItesisuniversitas
ShareTweetSend
Previous Post

Sukmawati Gagal Paham Tesis S2 Habib Rizieq Dikriminalisasi, Imam Besar FPI: Bisa Rusak Dunia Akademik

Next Post

Media Mainstream tak Berpihak pada Islam, Jangan Tuding Media Islam Hoax

Next Post
Media Mainstream tak Berpihak pada Islam, Jangan Tuding Media Islam Hoax

Media Mainstream tak Berpihak pada Islam, Jangan Tuding Media Islam Hoax

Hasil Penyelidikan Komnas HAM, Tindakan Intoleran karena GIDI Anggap Tolikara Tanah Suci

Kunjungan MUI Dihadang di Bandara Sintang, Komnas HAM: Itu Pelanggaran HAM

Muhammadiyah Menentang Pernyataan Dirjen Bimas Islam, Muslim Dilarang Beratribut Natal!

Penghadangan dengan Sajam di Bandara, MUI: Itu Sangat Intoleran dan Radikal!

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Anggota Komisi Hukum MUI: Hanya Orang Bodoh yang Berfikir Biasa, Kita Harus Berfikir Radikal

Ahli Hukum MUI: Tesis Dipidanakan, Bagaimana Nanti para Dosen dan Universitasnya?

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.