• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Parmusi Gugat Presiden yang Tidak Juga Berhentikan Gubernur Ahok

20 Feb 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Parmusi Gugat Presiden yang Tidak Juga Berhentikan Gubernur Ahok
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Pagi tadi, Senin (20/2), Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam mendatangi Kantor  Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta Timur untuk mendaftarkan gugatan yang ditujukan kepada  Presiden Joko Widodo terkait dengan aktifnya kembali terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Usamah, aktifnya kembali Ahok melanggar Pasal 83 Ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. “Dalam pasal itu sudah jelas bahwa terdakwa harus diberhentikan,” kata Usamah.

Dalam aturan tersebut tercantum bahwa kepala daerah diberhentikan sementara jika didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun. Ahok sendiri didakwa dengan Pasal 156 dan 156 a KUHP tentang penodaan agama yang ancaman maksimal hukumannya 4 tahun dan 5 tahun penjara.

Atas dasar aturan itu pula Parmusi mengajukan gugatan dengan Nomor Gugatan 41/G/2017/PTUN-JKT. Presiden harusnya melaksanakan sungguh untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik sesuai peraturan UU.

Usamah menjelaskan, pihaknya menggugat objek sengketa berupa keputusan Jokowi selaku pejabat badan usaha tata negara yang tidak mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara atas Ahok. Padahal sebagai Presiden, Jokowi dinilai memiliki wewenang untuk mengambil keputusan tersebut.

“Hari ini kami resmi mendaftarkan gugatan untuk presiden atas aktifnya kembali Ahok sebagai gubernur padahal statusnya terdakwa,” ujar Usamah didampingi oleh lima tim kuasa hukum Parmusi. (desastian)

Tags: Parmusi Gugat JokowiParmusi Gugat Presiden yang Tidak Juga Berhentikan Gubernur Ahok
ShareTweetSend
Previous Post

Cuma Sampaikan Aspirasi, Massa FUI Tidak Akan Lempar Jumroh dan Duduki Gedung DPR

Next Post

Pengamat Hukum Tata Negara: Jokowi dan Mendagri Abaikan Hukum, Tak Juga Berhentikan Ahok

Next Post
Pengamat Hukum Tata Negara: Jokowi dan Mendagri Abaikan Hukum, Tak Juga Berhentikan Ahok

Pengamat Hukum Tata Negara: Jokowi dan Mendagri Abaikan Hukum, Tak Juga Berhentikan Ahok

Minta Ahok Diberhentikan,Pemuda Muhammadiyah Temui Jokowi

Minta Ahok Diberhentikan,Pemuda Muhammadiyah Temui Jokowi

Tiga Kali Aksi Super Damai, Polri Masih Saja Cium Gelagat Ricuh

Tiga Kali Aksi Super Damai, Polri Masih Saja Cium Gelagat Ricuh

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Parmusi Gugat Presiden yang Tidak Juga Berhentikan Gubernur Ahok

Parmusi Gugat Presiden yang Tidak Juga Berhentikan Gubernur Ahok

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.