• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Pemungutan Suara Ulang: Ketahuan Curang, Ahok Pun “Keok” di Dua TPS

20 Feb 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Pemungutan Suara Ulang: Ketahuan Curang, Ahok Pun “Keok” di Dua TPS
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Akibat melanggar Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah, dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS 1 Utan Panjang, Jakarta Pusat dan TPS 29 Kalibata, Jakarta Selatan, melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta, Ahad (19/2).

Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti menjelaskan, kedua TPS tersebut terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Ia merinci, TPS 01 Utan Panjang melanggar Pasal 112 Ayat 2 huruf d, sementara itu untuk TPS Kalibata melanggar Pasal 112 Ayat 2 huruf e.

Ditemui di TPS 01 Utan Panjang, Komisioner Bawaslu DKI Muhammad Jufri mengatakan ditemukan pelanggaran berupa penggunaan surat C6 orang lain oleh dua orang pemilih, yaitu sepasang suami istri.   Setelah pencoblosan ditemukan bahwa pemilih ini menggunakan hak pilih orang lain lebih dari satu orang.

Sedangkan di TPS 29 Kalibata ditemukan pelanggaran berupa pemilih mencoblos sebanyak dua kali. Karena itu, harus dilakukan pemungutan suara ulang dan pengawasannya pun diperketat.

Bawaslu DKI Jakarta mengatakan, menggunakan hak pilih orang lain dapat diancam dua tahun penjara. Adapun pemungutan suara ulang bukan kehendak KPU DKI Jakarta. Namun merupakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

Untuk menghindari potensi kecurangan, seluruh PPS di TPS 01 Utan Panjang diganti dari seluruh perwakilan Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno menyatakan pihaknya menerima rekomendasi Bawaslu DKI yang disampaikan melalui Panwas Kecamatan Kemayoran dan Panwas Kecamatan Pancoran tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS yaitu TPS 01 Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat dan TPS 29 Kalibata, Pancoran Jakarta Selatan.

Selanjutnya, KPU Provinsi DKI menginstruksikan kepada KPU Kota Jakarta Selatan dan KPU Kota Jakarta Pusat untuk melakukan PSU di dua TPS tersebut pada Ahad (19/2).

Perhitungan Suara Ulang

Penghitungan suara pada pemungutan suara ulang di TPS 29 Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan mengubah hasil pemungutan suara 15 Februari lalu. Suara masing-masing pasangan calon berubah.

Pasangan nomor urut satu Agus Yudhoyono-Sylviana Murni turun drastis dari 77 suara pada pencoblosan 15 Februari, kini hanya 7 suara. Sementara pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno naik cukup signifikan dari 345 menjadi 385 suara.

Untuk pasangan calon nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat juga turun dari 29 pada pemungutan suara 15 Februari menjadi 19 suara.  Sementara suara tidak sah hanya satu suara.

Pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada 15 Februari sebanyak 456 suara. Sementara untuk saat ini, sebanyak 412 warga yang menggunakan hak pilihnya. Total DPT di TPS ini sebanyak 491 suara.

Sedangkan di TPS 01 Utang Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, hasil  pemungutan suara ulang paslon nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni mendapat 15 suara. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat memperoleh 103 suara. Sementara paslon Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno memperoleh 134 suara. Jumlah seluruh suara sah yaitu 252 suara. Sedangkan jumlah suara tidak sah adalah lima suara.

Sebelumnya, data pemilihan pada pemungutan suara pertama Rabu (15/2), Agus-Sylviana mendapat 62 suara. Ahok-Djarot memperoleh 198 suara. Anies-Sandiaga kemudian mendapat 177 suara.  Sewaktu itu ada 442 pemilih yang hadir dan 159 pemilih tak hadir pada pemungutan suara pertama. (desastian)

Tags: Ahok Pun “Keok” di Dua TPSpemungutan suara ulangPemungutan Suara Ulang: Ketahuan Curang
ShareTweetSend
Previous Post

Wow! Pencinta Alam Bersihkan Menara Istiqlal Setinggi 96.66 Meter

Next Post

Jelang Putaran Kedua, Fahira Idris Ajak Pendukung AHY Dukung Gubernur Muslim

Next Post
Jelang Putaran Kedua, Fahira Idris Ajak Pendukung AHY Dukung Gubernur Muslim

Jelang Putaran Kedua, Fahira Idris Ajak Pendukung AHY Dukung Gubernur Muslim

Dukungan Terhadap Gubernur Muslim Kian Mantab, Cuma PKB yang Bingung

Dukungan Terhadap Gubernur Muslim Kian Mantab, Cuma PKB yang Bingung

Cuma Sampaikan Aspirasi, Massa FUI Tidak Akan Lempar Jumroh dan Duduki Gedung DPR

Cuma Sampaikan Aspirasi, Massa FUI Tidak Akan Lempar Jumroh dan Duduki Gedung DPR

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pemungutan Suara Ulang: Ketahuan Curang, Ahok Pun “Keok” di Dua TPS

Pemungutan Suara Ulang: Ketahuan Curang, Ahok Pun “Keok” di Dua TPS

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.